Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pemeriksa Keuangan (BPK) RI membeberkan fakta soal permasalahan keuangan pada K/L dan perusahaan BUMN selama 2021 ini.
PT Pertamina (Persero) dan PT AKR Corporindo dinyatakan belum membayar Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) senilai Rp2 triliun lebih.
Hal ini diungkapkan Ketua BPK Agung Firman Sampurna dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2021 kepada Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat di Jakarta, pada Selasa (7/12).
"PT Pertamina dan PT AKR Corporindo belum menyetorkan PBBKB yang terkandung dalam kompensasi BBM yang diterima dari pemerintah, masing-masing sebesar Rp1,96 triliun dan Rp28,67 miliar," ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (8/12).
Saat dikonfirmasi, Pertamina mengaku tengah berkoordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan kementerian Keuangan untuk kebijakan mekanisme penyetorannya.
"Pertamina siap melaksanakannya dengan segera sesuai kebijakan yang akan ditetapkan kemudian," tutur Pejabat Sementara (Pjs) Senior Vice President Corporate Communications and Investor Relations Pertamina Fajriyah Usman kepada Media Indonesia.
Sampai dengan Semester 1 2021, Pertamina menyebut telah berkontribusi melalui setoran pada penerimaan negara mencapai Rp110,6 triliun, yang mana Rp70,7 triliun di antaranya adalah dari pajak yang telah disetorkan Pertamina, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan dividen.
"Angka ini naik hampir 10% dari periode yang sama tahun lalu. Sedangkan sisanya atau Rp 39,9 triliun adalah pembayaran Pertamina kepada Negara melalui Minyak Mentah dan Kondesat Bagian Negara (MMKBN)," sebut Fajriyah.
Pertamina kemudian menyatakan, juga telah menyetorkan hampir Rp200 triliun sepanjang tahun lalu. Kontribusi kepada keuangan negara ini diklaim terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun seiring dengan peningkatan produktivitas Pertamina.
Baca juga: IHPS Semester I 2021, BPK ungkap 14.501 permasalahan senilai Rp8,37 T
Secara umum, BPK merilis bahwa ada 14.501 permasalahan senilai Rp8,37 triliun dalam pemeriksaan selama semester I tahun 2021. Jumlah tersebut meliputi 6.617 permasalahan kelemahan sistem pengendalian intern (SPI) dan 7.512 permasalahan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan senilai Rp8,26 triliun, serta 372 permasalahan ketidakhematan, ketidakefisienan dan ketidakefektifan senilai Rp113,13 miliar.
Dari permasalahan ketidakpatuhan tersebut, sebanyak 4.774 senilai Rp8,26 triliun merupakan permasalahan yang dapat mengakibatkan kerugian senilai Rp1,94 triliun, potensi kerugian senilai Rp776,45 miliar, dan kekurangan penerimaan senilai Rp5,55 triliun.
Atas permasalahan itu, Kepala BPK mengatakan, entitas telah menindaklanjuti dengan menyerahkan aset atau menyetor ke kas negara/daerah/perusahaan pada saat pemeriksaan sebesar Rp967,08 miliar (11,7%) di antaranya Rp656,46 miliar merupakan penyetoran dari entitas pemerintah pusat, BUMN, dan badan lainnya. Selain itu, terdapat 2.738 permasalahan ketidakpatuhan yang berupa penyimpangan administrasi. (A-2)
Cek daftar harga BBM terbaru per 2 April 2026 di seluruh SPBU Indonesia. Simak rincian harga Pertamax, Shell Super, hingga BP Ultimate di sini
Purbaya menyebut Pertamina sementara menanggung selisih harga BBM nonsubsidi saat harga minyak dunia melonjak, sementara pemerintah menahan kenaikan harga.
Yoki menjelaskan, salah satu dampak nyata dari penanganan perkara tersebut adalah PT PIS harus melepas kapal JMN.
SEJUMLAH stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Tanjungpinang mulai dipadati warga. Kondisi ini dipicu oleh beredarnya isu kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM)
Pertamina melalui Pertamina Patra Niaga menegaskan sesuai arahan pemerintah untuk tidak melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM), baik non-subsidi maupun bbm bersubsidi.
Baron menyampaikan prioritas utama Pertamina saat ini adalah menyediakan energi dan mengoptimalkan rantai pasok untuk menyalurkan energi ke seluruh pelosok negeri.
Keputusan Presiden Prabowo menahan harga BBM adalah bukti nyata keberpihakan kepada rakyat.
EKONOM PT Bank Danamon Indonesia Tbk Hosianna Evalita Situmorang menyebut potensi penyesuaian harga bahan bakar non-subsidi dapat meningkatkan angka inflasi secara keseluruhan.
IESR: Jaminan Pemerintah Soal Ketersediaan BBM Perlu Dibarengi Keterbukaan Data
Oleh sebab itu, dia meminta masyarakat tidak perlu khawatir terhadap potensi pelebaran defisit APBN.
Namun, dirinya menyampaikan bahwa Kedutaan Besar Rusia terbuka untuk mendiskusikan terkait pembelian minyak dari Rusia.
Kebijakan bekerja dari rumah (work from home/WFH) yang didorong pemerintah diproyeksikan memberi dampak besar terhadap efisiensi anggaran negara
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved