Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

Revisi UU Cipta Kerja Didorong Masuk Prolegnas Prioritas 2022

 M. Ilham Ramadhan Avisena
29/11/2021 14:11
Revisi UU Cipta Kerja Didorong Masuk Prolegnas Prioritas 2022
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.(Ist)

MENTERI Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, pemerintah mendorong revisi dan perbaikan Undang Undang 11/2020 tentang Cipta Kerja masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2022.

Dia menyebut, pengambil kebijakan akan mengirimkan surat kepada pimpinan DPR mengenai hal tersebut.

"Pemerintah akan menyampaikan surat kepada Pimpinan DPR untuk memasukkan revisi UU ke dalam Prolegnas Prioritas di 2022. Daftar kumulatif terbuka ini juga sudah terbuka keputusannya oleh MK (Mahkamah Konstitusi)," ujar Airlangga dalam konferensi pers, Senin (29/11).

Dia bilang, pemerintah bersama dengan wakil rakyat akan membahas dan memperbaiki produk hukum tersebut. Itu juga akan diikuti dengan UU pembentukkan peraturan perundang-undangan.

"Ini dalam rangka harmonisasi dan pembentukkan pelaksanaan UU Cipta Kerja ke depan pascakeputusan MK," jelas Airlangga.

Diketahui sebelumnya, MK memutuskan UU Cipta Kerja bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat, sepanjang dimaknai tidak dilakukan perubahan dalam waktu 2 tahun sejak putusan dibacakan.

UU Cipta Kerja tetap berlaku sesuai dengan yang ada. Airlangga bilang, pemerintah akan tetap menjalankan produk hukum tersebut sesuai dengan putusan majelis hakim. (Mir/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik