Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
MENTERI Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, pemerintah mendorong revisi dan perbaikan Undang Undang 11/2020 tentang Cipta Kerja masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2022.
Dia menyebut, pengambil kebijakan akan mengirimkan surat kepada pimpinan DPR mengenai hal tersebut.
"Pemerintah akan menyampaikan surat kepada Pimpinan DPR untuk memasukkan revisi UU ke dalam Prolegnas Prioritas di 2022. Daftar kumulatif terbuka ini juga sudah terbuka keputusannya oleh MK (Mahkamah Konstitusi)," ujar Airlangga dalam konferensi pers, Senin (29/11).
Dia bilang, pemerintah bersama dengan wakil rakyat akan membahas dan memperbaiki produk hukum tersebut. Itu juga akan diikuti dengan UU pembentukkan peraturan perundang-undangan.
"Ini dalam rangka harmonisasi dan pembentukkan pelaksanaan UU Cipta Kerja ke depan pascakeputusan MK," jelas Airlangga.
Diketahui sebelumnya, MK memutuskan UU Cipta Kerja bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat, sepanjang dimaknai tidak dilakukan perubahan dalam waktu 2 tahun sejak putusan dibacakan.
UU Cipta Kerja tetap berlaku sesuai dengan yang ada. Airlangga bilang, pemerintah akan tetap menjalankan produk hukum tersebut sesuai dengan putusan majelis hakim. (Mir/OL-09)
ANGGOTA Komisi I DPR RI Abraham Sridjaja menyebut aksi pembubaran retret pelajar Kristen di Cidahu, Sukabumi, membahayakan kebhinekaan dan menodai Pancasila.
DPR juga mengundang pegiat Pemilu untuk menerima masukan terkait dampak dari putusan MK terhadap pelaksanaan Pemilu ke depan.
DPR masih melakukan penelaahan, sehingga belum bisa menyampaikan sikap resmi menyikapi putusan MK tersebut.
SEORANG mahasiswi berusia 19 tahun korban kekerasan seksual di Karawang, Jawa Barat, dipaksa menikah dengan pelaku yang juga adalah pamannya sendiri.
Amendemen UUD dinilai jalan untuk melakukan penataan sistem pemilu serat pemerintahan secara komprehensif dan konstitusional.
TIM Pengawas (Timwas) Haji DPR RI mendukung proses hukum apabila ditemukan unsur pidana pada penyelenggaraan ibadah haji 1445H/2024M.
Dia mengatakan bahwa penegakan hukum harus terintegrasi melalui KUHAP yang baru, mulai dari penyidik, penuntut, pengadilan, sampai ke tingkat lembaga pemasyarakatan.
Zulfikar menjelaskan revisi UU ASN masuk dalam Prolegnas 2025 yang artinya Komisi II DPR dan Badan Legislasi akan melakukan perubahan kedua terkait undang-undang tersebut.
Ahmad Sahroni menyebutkan bahwa DPR tak bisa menutup-nutupi terkait sidang pembahasan revisi Undang-Undang Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri).
Massa sempat berhasil menjebol pagar pembatas kaca pos pengamanan, kemudian disusul dengan pemecahan kaca menggunakan batu dan kayu.
Dave mengatakan banyak hal yang perlu dibahas di revisi UU Penyiaran. Karena banyak perkembangan di sektor penyiaran.
Fraksi PDIP menyetujui Revisi UU tentang Tentara Nasional Indonesia, yang dibahas di Komisi I DPR RI untuk dibahas di tingkat selanjutnya atau naik ke rapat paripurna.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved