Headline
Rakyat menengah bawah bakal kian terpinggirkan.
KEMENTERIAN Perhubungan (Kemenhub) tengah memproses perizinan Sertifikat Operator Udara (AOC) maskapai Pelita Air Service (PAS) milik PT Pertamina (Persero), agar bisa terbang untuk tujuan komersial.
Diketahui, maskapai tersebut digadang-gadang menjadi pengganti Garuda Indonesia sebagai maskapai nasional. Saat ini, Pelita Air memiliki dua izin, yaitu Surat Izin Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal (SIUAU-NB) dan SIUAU Niaga Tidak Berjadwal atau charter.
Artinya, maskapai itu telah mengantongi sertifikat standar yang diterbitkan oleh Online Single Submission Risk Based Approach atau OSS Berbasis Risiko. "Kami masih proses sertifikasi teknis untuk AOC penerbangan berjadwal untuk Pelita Air," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto kepada Media Indonesia, Kamis (28/10).
Baca juga: Dahlan Iskan Nilai Erick Cerdas Soal Berencana Gantikan Garuda dengan Pelita Air
Lebih lanjut, Novie menyebut pihaknya tengah mengkaji sejumlah dokumen yang diajukan Pelita Air untuk penerbitan AOC. Sertifikasi itu akan menentukan nama dan lokasi atau empat usaha utama operator. Berikut, tanggal penerbitan dan masa berlaku penerbangan, hingga jenis pesawat terbang yang diizinkan untuk digunakan.
Adapun Direktur Utama Pelita Air Albert membenarkan bahwa pihaknya sudah mendapatkan izin niaga berjadwal dari Kemenhub. Serta, tengah menunggu izin pelaksanaan rute penerbangan komersil dari pemerintah. "Iya, sudah dapat izin niaga berjadwal. AOC masih dalam persiapan dan pengurusan," jelas Albert.
Baca juga: Garuda Ekspansi Jaringan Kargo ke Eropa dan Amerika
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra enggan berkomentar lebih jauh terkait rencana Kementerian BUMN, yang bakal menggantikan posisi Garuda sebagai flag carrier dengan Pelita Air. Wacana itu sebagai buntut masalah finansial yang melilit perseroan.
"Opsi tersebut merupakan pandangan dari Kementerian BUMN selaku pemegang saham mayoritas Garuda. Dalam melihat berbagai kemungkinan melalui perspektif yang lebih luas. Atas berbagai opsi terkait langkah pemulihan kinerja Garuda," tutur Irfan beberapa waktu lalu.
Garuda memiliki utang senilai lebih dari Rp70 triliun. Perseroan juga mengalami kerugian US$2,5 miliar atau Rp36,2 triliun pada 2020 akibat pandemi covid-19. Garuda membukukan pendapatan sebesar US$1,49 miliar per 31 Desember 2020. Capaian itu merosot tajam dibandingkan periode 2019 lalu, yakni US$4,57 miliar.(OL-11)
Dalam program yang berlangsung selama tiga hari (15–17 Agustus 2025), relawan dari berbagai BUMN menjalankan berbagai aktivitas sosial dan edukatif.
Pesta Rakyat untuk Indonesia 2025 menghadirkan ruang kolaborasi bagi para pakar, praktisi, UMKM, dan masyarakat untuk saling terhubung, belajar, dan berkembang bersama.
BADAI pandemi covid-19 memang menjadi sentilan luar bisa bagi banyak orang. Salah satunya Enih, pelaku UMKM yang sempat menggulung usaha warung kopinya.
RELAWAN Bakti BUMN di Bintan, Kepulauan Riau, melaksanakan kegiatan konservasi padang lamun, mangrove, terumbu karang, dan habitat dugong bertepatan dengan HUT ke-80 RI.
Relawan Bakti BUMN ini telah menjadi sarana pembelajaran bagi insan BUMN untuk turun langsung ke lapangan, memahami kebutuhan masyarakat, dan memberikan kontribusi yang berdampak.
Dasco memastikan para Wakil Menteri (wamen) yang merangkap komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak menerima tantiem
Kemenhub akan membentuk tim audit independen mengevaluasi penyebab anjloknya Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek, Jumat, (1/8) di Subang, Jawa Barat menurut Menhub Dudy Purwagandhi
MENTERI Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi secara langsung memantau proses evakuasi KMP Tunu Pratama Jaya yang tenggelam di Selat Bali.
Kemenhub melaporkan hingga pukul 10.00 WIB, Kamis (3/7), sebanyak 4 orang dinyatakan meninggal dunia dan 32 penumpang selamat dari insiden tenggelamnya kapal KMP Tunu Pratama Jaya.
Dampak dari penurunan biaya aplikasi sangat bergantung pada bagaimana struktur biaya tersebut dirancang dan diimplementasikan oleh perusahaan penyedia layanan.
(Aptrindo) kecewa dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait aturan larangan kendaraan over dimension and over load (ODOL). Aptrindo meminta seluruh pihak dilibatkan
KEMENTERIAN Perhubungan (Kemenhub) angkat bicara terkait ancaman peledakan bom terhadap pesawat Saudi Airlines yang mengangkut ratusan jamaah haji asal Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved