Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
TERHITUNG mulai hari ini, 22 Oktober 2021, anak-anak usia dibawah 12 tahun kembali diperbolehkan naik kereta api setelah sebelumnya dilarang. Aturan tersebut menyesuaikan dengan terbitnya SE Kementerian Perhubungan Nomor 89 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19 tanggal 20 Oktober 2021.
“Meski kembali diperbolehkan, anak dibawah 12 tahun tetap harus memenuhi persyaratan seperti hasil negatif pemeriksaan Covid-19 bagi pelanggan KA Jarak Jauh, memakai masker dengan sempurna, dalam kondisi sehat, dan selalu menerapkan protokol kesehatan secara disiplin,” ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangan resmi, Jumat (22/10).
Anak usia dibawah 12 tahun yang akan naik kereta api tersebut juga wajib didampingi oleh orang tua/keluarga yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga.
Berikut persyaratan lengkap perjalanan menggunakan Kereta Api:
1. Pelanggan KA Jarak Jauh dan Lokal wajib menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi Covid-19 dosis pertama.
- Bagi pelanggan usia di bawah 12 tahun tidak diwajibkan menunjukkan kartu vaksin.
- Bagi pelanggan dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan tidak dapat menerima vaksin, wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.
2. Pelanggan KA Jarak Jauh wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1x24 jam sebelum jadwal keberangkatan.
Mulai 31 Agustus 2021 pelanggan KA Lokal diharuskan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom nomor identitas saat melakukan pemesanan tiket. Sedangkan untuk KA Jarak Jauh berlaku mulai 26 Oktober 2021.
Penggunaan NIK ini berlaku untuk pelanggan dewasa ataupun anak-anak dalam rangka mendukung program pemerintah dalam upaya penggunaan NIK pada semua sektor layanan publik. Selain itu, penggunaan NIK ini juga bertujuan untuk memvalidasi status vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19 calon pelanggan. Pasalnya, KAI telah mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi dengan sistem boarding KAI.
KAI mengingatkan kembali berbagai protokol kesehatan yang harus dipenuhi pelanggan saat akan naik kereta api pada masa pandemi Covid-19. Pelanggan diminta untuk mematuhi protokol kesehatan yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, menghindari makan bersama, dan menggunakan hand sanitizer.
Pelanggan harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.
Pelanggan diwajibkan untuk menggunakan masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut. Pelanggan juga tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan. Tidak diperkenankan untuk makan dan minum sepanjang perjalanan bagi perjalanan yang kurang dari 2 jam, terkecuali bagi individu yang wajib mengkonsumsi obat dalam rangka pengobatan yang jika tidak dilakukan dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan orang tersebut.
Joni menegaskan, KAI selalu memastikan seluruh pelanggan menerapkan protokol kesehatan secara disiplin dan hanya mengizinkan pelanggan yang sesuai persyaratan untuk naik kereta api.
"KAI selalu mematuhi peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah guna mencegah penyebaran Covid-19 pada moda transportasi kereta api," tutup Joni. (OL-13)
Baca Juga: Sudah PPKM Level 2, Konser Tatap Muka Siap Dihelat di Yogya
Kemenhub kembali mengadakan program mudik gratis untuk Lebaran 2026. Pemerintah menyiapkan 78 ribu kursi untuk kapal laut dan kereta api. Sedangkan untuk angkutan darat, disediakan 401 unit bu
Kemenhub telah menyiapkan program mudik gratis Lebaran 2026 sebagai langkah untuk mengurangi beban biaya perjalanan bagi masyarakat
PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero mengumumkan diskon tarif tiket kereta api sebesar 30% yang akan mulai dijual pada sore ini, Selasa (10/2).
GEMPA bumi di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur dengan magnitudo (M) 6,4 diperbarui jadi 6,2 membuat perjalanan kereta api wilayah Daop 6 Yogyakarta berhenti luar biasa, kini semua perjalanan aman
Perjalanan kereta uap klasik rute Stasiun Ambarawa–Stasiun Tuntang (PP), kini menjadi primadona yang menarik perhatian wisatawan domestik maupun mancanegara.
Kesiapan ini dilakukan untuk mengakomodir tingginya minat masyarakat yang akan menggunakan transportasi kereta api pada masa mudik dan arus balik Lebaran.
Mengingat usia buah hatinya yang masih sangat kecil, Nikita Willy lebih fokus pada pengenalan suasana dan nilai-nilai spiritual ketimbang praktik fisik berpuasa.
Kekerasan terhadap perempuan dan anak bukan isu sektoral semata, melainkan persoalan kebangsaan yang membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
Kasus gangguan jiwa anak dan remaja di Jawa Barat meningkat. RSJ Cisarua mencatat kunjungan naik hingga 30 pasien per hari, depresi jadi kasus dominan.
Edukasi seksual tidak perlu menunggu anak dewasa. Sebaliknya, langkah perlindungan ini justru harus dimulai sejak usia dini untuk membentengi anak dari pelecehan seksual.
Pendekatan bermain jauh lebih efektif dalam memberikan edukasi seksual karena membuat informasi lebih mudah diterima tanpa menciptakan rasa takut pada anak.
Langkah preventif harus dimulai bahkan sebelum keberangkatan. Orangtua diminta untuk tidak meremehkan pemeriksaan kesehatan awal bagi anak.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved