Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Dorong Pertumbuhan Ekonomi, BI Masih Tahan Suku Bunga Acuan

Fetry Wuryasti
19/10/2021 15:55
Dorong Pertumbuhan Ekonomi, BI Masih Tahan Suku Bunga Acuan
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo saat memberikan keterangan pers terkait hasil RDG.(Antara)

HASIL Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia kembali mempertahankan suku bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,50%. Lalu, suku bunga Deposit Facility juga tetap sebesar 2,75% dan suku bunga Lending Facility sebesar 4,25%

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menjelaskan keputusan ini sejalan dengan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar dan sistem keuangan. Terutama, di tengah prakiraan inflasi yang rendah dan upaya mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Selain itu, Bank Sentral terus mengoptimalkan seluruh bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan. Berikut, mendukung upaya perbaikan ekonomi lebih lanjut.

"Beberapa langkah yang ditempuh, yakni melanjutkan kebijakan nilai tukar rupiah untuk menjaga stabilitas yang sejalan fundamental dan mekanisme pasar. Lalu, melanjutkan strategi operasi moneter untuk memperkuat efektivitas stance kebijakan moneter akomodatif," terang Perry dalam konferensi pers virtual, Selasa (19/10).

Baca juga: Chatib Basri: Ini Tiga Sektor yang Harus Diperhatikan Pemerintah Saat Krisis

Bank Indonesia juga melanjutkan kebijakan makroprudensial akomodatif dengan mempertahankan rasio Countercyclical Capital Buffer (CCyB) sebesar 0%. Kemudian, Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) pada kisaran 84-94% dengan parameter disinsentif batas bawah sebesar 80% (1 September-31 Desember 2021) dan 84% (sejak 1 Januari 2022).

Serta, rasio Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM) sebesar 6% dengan fleksibilitas repo sebesar 6% dan rasio PLM Syariah sebesar 4,5% dengan fleksibilitas repo sebesar 4,5%. Bank Indonesia juga melanjutkan pelonggaran ketentuan Uang Muka Kredit/Pembiayaan Kendaraan Bermotor paling sedikit 0% untuk semua jenis kendaraan bermotor baru.

Kebijakan tersebut bertujuan mendorong pertumbuhan kredit di sektor otomotif, dengan tetap memerhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko. Adapun kebijakan itu berlaku efektif pada 1 Januari-31 Desember 2022.

Bank Indonesia juga melanjutkan pelonggaran rasio Loan to Value/Financing to Value (LTV/FTV) Kredit/Pembiayaan Properti menjadi paling tinggi 100% untuk semua jenis properti. Seperti, rumah tapak, rumah susun dan ruko/rukan bagi bank yang memenuhi kriteria NPL/NPF tertentu.

Berikut, menghapus ketentuan pencairan bertahap properti inden untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor properti. Kebijakan itu dengan tetap memerhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko. Aturan ini berlaku efektif pada 1 Januari-31 Desember 2022.

Baca juga: BI Diminta Tetap Pertahankan Suku Bunga Acuan

Bank Sentral turut memperkuat kebijakan transparansi suku bunga dasar kredit (SBDK) dengan pendalaman asesmen transmisi SBDK dan suku bunga kredit baru per sektor/subsektor ekonomi. Kemudian, menetapkan implementasi BI-FAST tahap pertama mulai minggu ke-2 Desember 2021.

Itu dengan kebijakan penyelenggaraan yang mencakup kepesertaan, penyediaan infrastruktur, batas maksimal nominal transaksi, serta skema harga yang akan diumumkan pada 22 Oktober 2021. Bank sentral juga memperpanjang masa berlaku kebijakan kartu kredit untuk batas minimum pembayaran sebesar 5% dari total tagihan sampai dengan 30 Juni 2022.

Kemudian, penurunan nilai denda keterlambatan pembayaran kartu kredit sebesar 1% dari outstanding atau maksimal Rp100.000 sampai 30 Juni 2022. Bank Indonesia akan mengakselerasi implementasi penggunaan Local Currency Settlement (LCS) dalam memfasilitasi perdagangan dan investasi dengan negara mitra.

"Bank Indonesia terus memperkuat sinergi kebijakan dengan pemerintah dan KSSK. Itu dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan dan meningkatkan kredit/pembiayaan kepada dunia usaha. Terutama, menyasar sektor prioritas untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, ekspor, serta inklusi ekonomi dan keuangan," jelas Perry.(OL-11)

 

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya