Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Gobel Wanti-Wanti Pemerintah agar Perhatikan Kredit Mikro

Mediaindonesia.com
18/10/2021 15:13
Gobel Wanti-Wanti Pemerintah agar Perhatikan Kredit Mikro
Warga yang tergabung dalam kelompok UMKM gampong (desa) membawa peralatan memasak bantuan pemerintah di Banda Aceh, Aceh, Rabu (6/10).(Antara/Irwansyah Putra.)

WAKIL Ketua DPR Rachmat Gobel meminta agar pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberi perhatian lebih pada perkembangan kredit untuk usaha mikro. Menurutnya, sejak pandemi covid-19, outstanding kredit usaha mikro terus mengalami penurunan.

"Pembiayaan pada usaha mikro harus mendapat perhatian lebih karena perkembangan sektor ini sangat berdampak pada tingkat kesejahteraan rakyat lapisan bawah dan masalah kesenjangan perekonomian rakyat," katanya, Senin (18/10). Berdasarkan data Bank Indonesia yang dipublikasi beberapa waktu lalu, meski outstanding kredit pada sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mengalami pertumbuhan, untuk usaha mikro terjadi penurunan yang sangat signifikan. 

Outstanding kredit UMKM sepanjang Juni 2020-2021 mengalami pertumbuhan 2,68% yaitu dari Rp1.078 triliun pada Juni 2020 menjadi Rp1.107 triliun pada Juni 2021. Namun bila dilihat lebih rinci, pertumbuhan itu hanya terjadi pada outstanding usaha kecil dan menengah yang masing-masing naik 15,90% dan 9,03%. Kredit usaha kecil naik dari Rp226,865 triliun per Juni 2020 menjadi Rp280,432 triliun pada Juni 2021 dan usaha menengah naik dari Rp455,083 triliun menjadi Rp496,189 triliun. 

Outstanding kredit usaha mikro turun sebesar 22,94% yaitu dari Rp286,755 triliun pada Juni 2020 menjadi Rp390,432 triliun pada Juni 2021. "Angka-angka tersebut menunjukkan bahwa pembiayaan untuk usaha mikro anjlok. Padahal sebagian besar pelaku usaha di Indonesia tergolong usaha mikro. Karena itu, pembiayaan untuk pelaku usaha ini harus menjadi perhatian utama agar mereka juga mendapat peluang dalam proses pemulihan perekonomian nasional," kata Gobel.

Berdasarkan data OJK, jumlah rekening kredit UMKM mengalami penurunan tajam sejak pandemi covid-19. Pada Maret 2020, jumlahnya tercatat 16,12 juta rekening dan sampai Juli 2020 sudah mengalami penurunan sebesar 4,2% menjadi 15,44 juta rekening. Penurunan paling tajam terjadi pada rekening kredit mikro yaitu 6,49% menjadi 12,73 juta.

Hapus  Kredit

Terkait usulan hapus buku write off kredit bermasalah kredit UMKM oleh perbankan kepada OJK, Gobel mengatakan sangat mendukung terutama pada kredit usaha mikro. Namun ia mengusulkan yang diperlukan tidak hanya hapus kredit atau write off, tetapi hapus tagih terutama pada kredit dengan nominal di bawah Rp10 juta. "Terutama dalam kaitannya dengan pemberdayaan usaha mikro, hapus tagih untuk kredit usaha mikro perlu dilakukan, tetapi tetap dengan syarat agar tidak menjadi moral hazard," katanya.

Baca juga: Chatib Basri: Ini Tiga Sektor yang Harus Diperhatikan Pemerintah Saat Krisis

Menurut Gobel, apabila hanya sebatas hapus buku di pembukuan bank dan usaha mikro masih tercatat sebagai pengutang, ini masih harus bayar karena bank masih punya hak tagih. Mengenai biaya yang timbul dari penghapusan hak tagih, menurut Rachmat, bisa dibebankan pemerintah dan beban bank. "Untuk itu pemerintah dan OJK perlu melakukann kajian mendalam dan mengkaji parameter yang perlu diimplementasikan, agar tidak ada moral hazard atau fraud yang timbul dari kebijakan ini," katanya. (RO/OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya