Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
PT Bank Aladin Syariah Tbk melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk mendorong digitalisasi guna meningkatkan pelayanan jemaah haji.
MoU ditandatangani di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Senin (11/10), oleh jajaran pimpinan Bank Aladin Syariah bersama dengan Kepala Badan Pelaksana BPKH Anggito Abimanyu dan dihadiri anggota Badan Pelaksana BPKH Bidang Penghimpunan, Penempatan Dana, Investasi Langsung, dan Lainnya Dalam Negeri A Iskandar Zulkarnain.
Direktur Operasional Bank Aladin Syariah, Basuki Hidayat, menyambut baik kerja sama antara pihaknya dan BPKH. Ia berharap kerja sama itu dapat menjadi solusi untuk pelayanan calon jamaah haji Indonesia. "PT Bank Aladin Syariah Tbk bangga menjadi bagian yang dapat mendukung program BPKH yaitu untuk memberikan solusi digital untuk pelayanan haji bagi para calon jemaah," ujarnya.
Basuki melanjutkan, kerja sama antara Bank Aladin dan BPKH juga diharapkan dapat mempermudah akses layanan perbankan syariah ke depannya. "Kerja sama ini sejalan dengan pengembangan ekosistem digital syariah sehingga layanan perbankan syariah dapat diakses dengan mudah oleh calon jemaah serta mendukung inklusi keuangan," lanjutnya.
Baca juga: Presiden: Kawal Perkembangan Digitalisasi Keuangan
Sementara itu, Kepala Badan Pelaksana BPKH Anggito Abimanyu dalam amanahnya menyampaikan pentingnya melakukan sejumlah terobosan sistem informasi digital yang dapat mempermudah dalam pelayanan jemaah haji. Kemajuan teknologi yang pesat membuka banyak kesempatan untuk melakukan inovasi dalam layanan jemaah haji, salah satunya dengan transformasi layanan digital baik dalam pengelolaan data jemaah, dan kemudahan layanan bagi jemaah haji.
"Kami sangat terhormat dapat menjadi bagian dan mendukung program-program yang dijalankan BPKH lakukan melalui peran mitra BPKH yang memiliki jaringan tersebar di seluruh Indonesia, selain itu dengan sistem informasi digital yang baik dapat memudahkan pemantauan data dalam rangka monitoring dan evaluasi serta peningkatan layanan yang lebih baik bagi jemaah haji," ujar Anggito.
Terjalinnya kemitraan antara Bank Aladin Syariah dan BPKH merupakan inovasi digital yang akan memberikan solusi layanan haji untuk calon jamaah yang berlokasi di pelosok Indonesia dan selaras dengan kampanye Gerakan Haji Muda yang dicanangkan BPKH. (RO/S-2)
Peran AI sebagai intelligent trust, bukan pengganti tanggung jawab manusia, melainkan alat untuk memperkuat transparansi, keadilan distribusi, dan pengambilan keputusan beretika.
Bank Indonesia melakukan reformasi pengaturan industri sistem pembayaran, salah satunya Transaksi, Interkoneksi, Kompetensi, Manajemen Risiko, dan Infrastruktur Teknologi Informasi.
Shopee 10 tahun dorong UMKM, brand lokal, dan kreator tumbuh digital
Menko Airlangga menegaskan bahwa sektor digital kini berkedudukan sebagai mesin ketiga (third engine) pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Meski pembayaran nontunai kian dominan, pelaku industri menilai ketersediaan uang tunai tetap menjadi elemen penting.
Di tengah pesatnya pertumbuhan ekonomi digital Indonesia yang kerap diukur lewat valuasi dan pendanaan, MDI Ventures menghadirkan perspektif berbeda.
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) akan terus memperkuat pengawasan di sektor perbankan seiring dengan semakin kompleksnya aktivitas perbankan yang semakin beragam dan cepatnya digitalisasi.
Pertumbuhan tersebut didorong oleh kenaikan giro sebesar 19,13%, tabungan 8,19%, dan deposito 14,28%.
PT Bank Negara Indonesia (BNI) dinilai berada pada posisi yang lebih siap memasuki 2026 dibandingkan bank-bank besar lainnya.
Menurut Pramono, pencatatan saham Bank Jakarta di BEI tidak hanya akan meningkatkan kepercayaan publik, tetapi juga mendorong profesionalisme perusahaan.
MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku telah menarik dana pemerintah sebesar Rp75 triliun dari total penempatan Rp276 triliun Saldo Anggaran Lebih (SAL) di sistem perbankan.
MANTAN Kepala PPATK Yunus Husein menilai pemajangan uang tunai hasil rampasan kasus korupsi dan sitaan negara oleh aparat penegak hukum tidak diperlukan dan cenderung tidak efisien.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved