Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Dolfie mengkiritisi usulan alokasi anggaran tambahan sebesar Rp992,7 miliar pada tahun anggaran 2022 di Kementerian Keuangan. Sebab, penambahan anggaran yang diusulkan tersebut ditujukan untuk program kerja lama yang belum tampak efektivitasnya.
"Karena program seperti ini, seingat saya dari tahun 2009 sudah dibunyikan, tapi kita tidak pernah melihat kapan efektivitasnya itu bisa dijalankan," ujarnya dalam Rapat Kerja mengenai Pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga Hasil Penyesuaian Badan Anggaran bersama Kementerian Keuangan, Rabu (22/9).
Bertambahnya alokasi anggaran Kemenkeu sebagiannya diperuntukkan kepada tiga program yakni pembangunan core tax, pengembangan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis (SIKD); Sistem Perbendaharaam dan Anggaran Negara (SPAN); Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI), dan pembangunan smart data center.
Dolfie mempertanyakan mengenai progres program-program Kemenkeu tersebut. Pasalnya, tiga program tersebut dimasukkan ke dalam program multiyears dan sebagiannya telah berjalan namun tak terlihat hasilnya.
"Kami ingin tahu sudah berapa anggaran yang diinvestasikan untuk masing-masingnya? Lalu progres dari masing-masing itu sudah berapa persen sekarang ini? sehingga efektifnya itu kapan? Biar kami bisa melihat," pinta Dolfie.
Baca juga: Kemenkeu Usulkan Anggaran Rp44,012 Triliun di 2022
Menanggapi pertanyaan tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, proyek atau program yang dimaksud telah ada sejak 2009 namun urung berjalan efektif ialah core tax. Saat itu dia juga menduduki kursi Menteri Keuangan dan mengusulkan core tax kepada DPR.
"Core tax ini pernah diinisiasi tahun 2008/2009, waktu itu dananya dari pinjaman luar negeri, dari World Bank. Lalu waktu pak Agus (Agus Martowardojo-Menkeu 2010-2013), itu tampaknya ada perbedaan di dalam. Lalu pada tahun 2011 itu didrop proyek itu," jelas Sri Mulyani.
Usulan core tax kembali muncul pada 2017 kala dirinya kembali menjabat sebagai Menteri Keuangan. Lalu hal itu disampaikan kepada Presiden Joko Widodo dalam Sidang Kabinet di pertengahan 2018.
Presiden, kata Sri Mulyani, menyetujui hal tersebut dan telah menyiapkan payung hukumnya. Namun menurutnya pembangunan core tax tak semudah membalikan telapak tangan. Bahkan beberapa negara membutuhkan waktu hingga tujuh tahun untuk bisa mengimplementasikan core tax.
Namun sembari menunggu dan membangun sistem core tax, Kemenkeu tetap memutakhirkan Sistem Informasi (SI) yang saat ini masih digunakan oleh Direktorat Jenderal Pajak. Diharapkan saat core tax telah siap dan matang, data dari SI DJP dapat ditransfer dan menjadi basis.
Sementara itu Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkapkan, progres dari pembangunan sistem core tax masih dalam tahap pembangunan infrastruktur. Dia juga bilang beberapa pengerjaan akan tertunda karena ada kegiatan lain yang mesti dilakukan.
"Kalau kita lihat di rincian APBN itu ada anggaran core tax infrastruktur, tapi dia bergeser dengan proses policy assurance yang kita lakukan. Ada yang tidak dilakukan tahun ini yang kita geser ke tahun depan," kata Suahasil.
Sementara itu anggota Komisi XI Puteri Anetta Komarudin berharap penambahan anggaran yang diusulkan Kemenkeu dapat berbuah manis. Terlebih dari sisi Ditjen Pajak, tercatat direncanakan pengadaan software dan hardware di SI DJP sebesar Rp284 miliar.
"Kami sangat berharap tambahan anggaran ini dapat memperkuat sistem DJP, khususnya unutk memastikan insentif perpajakan yang diberikan DJP tepat sasaran. Apalagi di masa pandemi ini kita tahu pelaku usaha membutuhkan dukungan insentif fiskal yang diberikan pemerintah," imbuh Puteri.
"Laporan hasil pemeriksaan LKPP 2020 atas sistem pengendalian intern menyatakan sistem yang digunakan DJP untuk melakukan verifikasi permohonan pengajuan insentif belum memadai. Sehingga menjadi salah satu penyebab realisasi penyaluran insentif dan fasilitas perpajakan tidak sesuai ketentuan," sambungnya. (OL-4)
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) merespons kabar yang menyebut Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono digadang-gadang mengisi posisi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).
(KPK) menduga uang kasus suap pajak turut mengalir ke oknum di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Anggota DPR RI menyebut kasus suap korupsi yang melibatkan pegawai Direktorat Jenderal Pajak harus menjadi momentum bagi Kementerian Keuangan melakukan bersih-bersih.
KPK melakukan penelusuran penerimaan uang suap ke pejabat di Ditjen Pajak.
Budi enggan memerinci sosok yang tengah dibidik oleh penyidik. KPK sedang mencari keterlibatan pihak lain yang diduga memiliki peran dalam pengurangan pajak ini.
Rudianto menilai tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH) sangat krusial di tengah upaya Presiden Prabowo Subianto meningkatkan penerimaan negara.
Realisasi belanja negara hingga akhir November 2025 masih berada di bawah target yang ditetapkan.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan ketersediaan dana untuk penanganan bencana setelah melakukan penyisiran anggaran negara yang mencapai Rp60 triliun.
Pakar UGM Zaenur Rohman mengatakan, pemerintah mesti lebih dulu memastikan kelayakan proyek kereta cepat Jakarta-Surabaya sebelum akhirnya dieksekusi.
Sebelumnya pada Senin, Presiden Donald Trump mengatakan kegagalan pemungutan suara lainnya dapat memicu PHK di kalangan pegawai federal.
mendesak agar Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dibubarkan karena dianggap tidak memiliki fungsi yang jelas dan manfaat yang dirasakan masyarakat
Anggota DPR RI Rio Alexander Jeremia Dondokambey, mengingatkan pemerintah agar setiap anggaran negara dikelola secara transparan, akuntabel, dan melalui pembahasan bersama DPR.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved