Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui Nyoman Adhi Suryadnyana sebagai anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menggantikan Bahrullah Akbar yang berakhir masa jabatannya pada 29 Oktober 2021. Persetujuan parlemen tersebut dilandasi hasil laporan yang diberikan oleh Komisi XI dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021-2022, Selasa (21/9).
“Apakah laporan Komisi XI DPR terhadap hasil uji kepatutan dan kelayakan tersebut dapat disetujui?” tutur Wakil Ketua DPR Ahmad Sufmi Dasco saat memimpin Rapat Paripurna diikuti persetujuan anggota DPR yang hadir dan pengetukan palu persetujuan.
Nyoman berhasil lolos dari uji kepatutan dan kelayakan yang dilakukan oleh Komisi XI DPR yang dilakukan pada 8-9 September 2021. Dia mengungguli 14 kandidat calon anggota BPK lainnya dengan memperoleh 44 suara dari total 56 suara di Komisi XI DPR.
“Berdasarkan hasil perhitungan suara terhadap 15 calon anggota BPK, Komisi XI menyepakati satu calon anggota BPK terpilih dengan perolehan suara terbanyak yaitu saudara Nyoman Adhi Suryadiyana, memperoleh 44 suara dari jumlah total 56 suara,” ujar Wakil Ketua Komisi XI DPR Dolfie saat menyampaikan laporan hasil uji kepatutan dan kelayakan calon anggota BPK dalam Rapat Paripurna.
Baca juga: OJK: Penyuapan Buat Perusahaan Merugi 5% dari Total Pendapatan Tiap Tahun
Pada 2016-2017 Nyoman merupakan Kepala Kantor Bea Cukai Ternate, Maluku Utara. Lalu pada 2018 Nyoman menjabat sebagai Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Manado, Sulawesi Utara hingga Desember 2019.
Kemudian pada September 2020, Nyoman tercatat mejabat Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai Kantor Wilayah Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan. Rekam jejak Nyoman tersebut menjadi sorotan beberapa pihak lantaran dianggap tidak memenuhi syarat sebagai anggota BPK. Gugatan tersebut muncul dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) dan Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI).
Nyoman dinilai tidak memenuhi syarat yang termuat dalam pasal 13 huruf j UU BPK yang menyatakan salah satu syarat menjadi calon anggota BPK ialah paling singkat telah dua tahun meninggalkan jabatan sebagai pejabat di lingkungan pengelola keuangan negara. (OL-4)
Pemerintah Kota Denpasar wajib menindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI setelah Laporan Hasil Pemeriksaan ini diterima.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diminta melakukan audit investigasi terkait pengadaan private jet, penyewaan apartemen, serta mobil dinas yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
PT Timah memastikan membuka diri terhadap proses audit dan evaluasi dari lembaga berwenang, termasuk yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Bupati Bekasi menyampaikan bahwa keberhasilan meraih opini WTP merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) baru akan menelusuri kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah yang dilakukan Pertamina.
DPR tak dapat menyandarkan kewenangan itu pada fungsi pengawasan yang melekat.
Legislator dinilai tidak mempertimbangkan sejarah pembentukan KPK yang dilahirkan untuk memastikan penegak hukum dan pemerintah bebas dari korupsi.
Kelimanya terpilih melalui sistem voting pada rapat pleno pemilihan dan penetapan calon Dewas KPK periode 2024-2029.
Kelimanya akan dilantik sebagai pimpinan KPK periode 2024-2029 oleh Presiden Prabowo Subianto.
Hasbiallah Ilyas mengungkap calon pimpinan KPK Johanis Tanak diduga sempat berkomunikasi dengan Muhammad Idris Prayoto Sihite yang saat itu tengah berperkara.
Awalnya Tanak menyatakan baginya OTT kurang pas. Namun, dia mengaku terpaksa mengikuti tradisi tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved