Headline
Rakyat menengah bawah bakal kian terpinggirkan.
ANGGOTA Dewan Komisioner sekaligus Ketua Dewan Audit Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ahmad Hidayat mengatakan, berdasarkan penelitian ACFE (Association of Certified Fraud Examiners) menyatakan bahwa tindakan penyuapan berpotensi membuat sebuah organisasi mengalami kerugian sebesar 5% dari total pendapatan tiap tahunnya.
"Adanya praktik fraud akan menyebabkan ekonomi tidak efisien dengan cost of doing business yang meningkat, serta menimbulkan kerugian pada negara serta organisasi yang tidak menjalankan fraud," ungkapnya dalam acara OJK Mengajar secara virtual, Selasa (21/9).
Lebih lanjut, Hidayat menambahkan bahwa ACFE juga melakukan survei terhadap tindakan suap selama masa pandemi covid-19. Dari survei tersebut, 51% responden menemukan lebih banyak tindakan penyuapan dalam masa pandemi.
"Maka dari itu, kewaspadaan kita terhadap risiko fraud harus dijaga," kata Hidayat.
Selain itu, dia juga menuturkan bahwa pada tahun 2018, PBB memperkirakan biaya korupsi global mencapai US$ 3,6 triliun dolar dan dari biaya ini, suap yang dibayarkan mencapai lebih dari US$ 1 triliun.
Menurut Hidayat, penyuapan akan berdampak buruk pada setiap orang dengan menciptakan rasa tidak efisien, mengurangi pengeluaran publik dan mendorong monopoli.
Maka dari itu, dia mendorong penerapan sistem manajemen anti penyuapan salah satunya melalui SNI ISO 37001 yang merupakan pedoman internasional dalam mengimplementasikan dan terus meningkatkan program kepatuhan untuk mengidentifikasi, mencegah dan mendeteksi penyuapan agar dapat diaplikasikan pada organisasi sektor publik, swasta dan nirlaba.
"SNI ISO 37001 ini menjadi satu-satunya sistem manajemen anti penyuapan yang diakui secara global. Manfaat penerapan SNI ISO 37001 yakni membantu pengelolaan risiko penyuapan, meminimalisir insiden penyuapan melalui peningkatan budaya anti suap, memberikan perlindungan pada tindakan hukum, meminimalisir ekonomi biaya tinggi dan meningkatkan kepercayaan pemangku kepentingan," pungkasnya. (Des/OL-09)
ASOSIASI Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menegaskan bahwa platform pinjaman daring (pindar) tidak pernah melakukan kesepakatan harga pada 2018
Dukungan regulator pada inovasi keuangan digital termasuk aset kripto, dilakukan hati-hati agar perkembangan industri tersebut tetap kondusif.
Penghargaan tersebut diserahkan bertepatan pada puncak Hari Indonesia Menabung Nasional dan Puncak Bulan Literasi Keuangan oleh Kemenko Perekonomian, Airlangga Hartanto.
KETUA Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menegaskan ancaman scam atau penipuan di sektor jasa keuangan bukan lagi sekadar masalah individu.
Berdasarkan data Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), sejak November 2024 hingga Agustus 2025, tercatat 225.281 laporan dengan total kerugian masyarakat mencapai sekitar Rp4,6 triliun.
Edukasi, sosialisasi, serta penguatan regulasi oleh OJK dan Satgas Waspada Investasi (SWI) cukup efektif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya pinjol ilegal.
Klaster makelar kasus, yakni Zarof Ricar dan Ronny Bara Pratama, putra Zarof Ricar. Keempat, klaster aparat penegak hukum yang diduga melakukan perintangan.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 3 tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan suap kerja sama pengelolaan kawasan hutan pada Inhutani V.
KPK belum memeriksa saksi terkait kasus dugaan suap proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut). Penyidik fokus melakukan penggeledahan untuk mencari bukti.
KPK meyakini pengusutan kasus ini sangat didukung masyarakat. Sebab, penyebab jalan rusak di Sumut sudah ditahui, dan pihak terlibat kini diproses hukum.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT), terkait dugaan suap proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut).
Suap dan gratifikasi di sektor pendidikan biasanya terjadi karena adanya orang tua murid memaksakan anaknya masuk sekolah tertentu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved