Headline
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
HASIL survei permintaan pembiayaan rumah tangga pada Agustus 2021 mengindikasikan adanya peningkatan pembiayaan melalui utang atau kredit oleh rumah tangga.
Itu tercermin dari persentase responden rumah tangga yang menyatakan telah menambah utang pada Agustus 2021, yakni 8,7% dari total responden. Catatan tersbeut lebih tinggi 7,6% dari bulan sebelumnya.
"Adapun responden rumah tangga yang menyatakan tidak melakukan penambahan pembiayaan sebesar 91,3% dari total responden," ungkap Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono, Jumat (17/9).
Baca juga: Selama Pandemi, BI Injeksi Likuiditas ke Perbankan Rp844,9 Triliun
Pada Agustus 2021, bank umum masih menjadi preferensi sumber utama penambahan pembiayaan responden rumah tangga dengan pangsa sebesar 32,9%. Sumber pembiayaan lain untuk pembiayaan rumah tangga, yakni koperasi, leasing dan teman kerabat, dengan pangsa masing-masing 17,3%, 14,8% dan 12,2%.
Menurut jenis pembiayaan, Kredit Multi Guna (KMG) merupakan jenis produk yang paling banyak diajukan rumah tangga pada Agustus 2021 dengan pangsa 35,5%. Lalu, diikuti oleh Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) dan KPR masing-masing sebesar 21,4% dan 14% dari total pengajuan kredit pada Agustus 2021.
Pengajuan KMG pada Agustus 2021 melemah menjadi 35,5% dari sebelumnya 45,7% pada Juli. Sementara itu, pengajuan baru meningkat pada kredit KPR 14%, KKB 21,4% dan kredit peralatan rumah tangga 12,1%. Itu dibandingkan bulan sebelumnya dengan catatan masing-masing 8,3%, 19,7% dan 6,1%.
Baca juga: OJK Terbitkan Dua POJK Terkait Perpanjangan Restrukturisasi Kredit
Berdasarkan tingkat pengeluaran, pengajuan pembiayaan pada Agustus 2021 paling banyak dari rumah tangga dengan pengeluaran Rp1-3 juta per bulan, yaitu 44%. Kemudian, diikuti rumah tangga berpengeluaran Rp3-5 juta per bulan (pangsa 42,5%), yang terpantau meningkat dibandingkan bulan sebelumnya.
Sementara itum pengajuan dari kelompok tingkat pengeluaran lebih dari Rp5 juta per bulan sedikit berkurang (pangsa 13,5%). Adapun tingkat suku bunga menurut responden rumah tangga masih menjadi aspek pertimbangan utama dalam pengajuan pembiayaan pada Agustus 2021.
Lalu, faktor lainnya yang cukup berpengaruh menurut rumah tangga, yakni administrasi (pangsa 19,4%) dan faktor persetujuan dari lembaga peminjam (pangsa 17,2%). Pada Agustus 2021, sebanyak 6,2% dari responden yang tidak melakukan penambahan permintaan pembiayaan di bulan laporan memiliki rencana untuk melakukan penambahan pembiayaan pada waktu mendatang.(OL-11)
Survei The Kids Mental Health Foundation mengungkap alasan anak malas atau menolak sekolah, mulai dari rasa lelah, cemas, hingga masalah kesehatan mental.
Bukan lagi sekadar terpikat harga murah, para calon pengguna mobil listrik kini telah berevolusi menjadi konsumen yang lebih matang.
Kenaikan harga membuat konsumen di semua pasar semakin fokus pada nilai, namun di Indonesia perilaku ini berpadu dengan kebiasaan belanja yang praktis dan lokasi yang mudah dijangkau.
LEMBAGA Survei Charta Politika Indonesia merilis survei terbaru evaluasi publik atas kinerja Gubernur- Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) 2025
Sebanyak 53% pekerja penuh waktu mengatakan bahwa mereka menabung lebih sedikit dari rencana, hanya 23% yang mampu menabung lebih banyak dari yang ditargetkan.
Survei YouGov di Indonesia tentang resolusi tahun baru 2025 mengungkapkan 74% responden ingin mengelola keuangan dengan lebih baik.
Bank Indonesia mengapresiasi kinerja PT Pos Indonesia dalam mengedarkan uang layak edar hingga ke pelosok negeri.
BANK Indonesia (BI) mengumumkan sistem pembayaran standar kode QR, QRIS resmi digunakan di Jepang
Selain itu, penjualan rumah tipe besar terkontraksi sebesar 14,95% (yoy), lebih dalam dari triwulan sebelumnya yang terkontraksi sebesar 11,69%(yoy).
Memperingati hari jadi ke-68 Provinsi Riau, Bank Indonesia (BI) bersama Pemerintah Provinsi Riau dan sejumlah mitra strategis menggelar Riau Economic Forum (REF) 2025.
Langkah KPK itu dilakukan dalam rangka mengembalikan uang hasil tindak pidana korupsi tersebut.
KPK pada 7 Agustus 2025, menetapkan anggota Komisi XI DPR RI periode 2019-2024 Satori (ST) dan Heri Gunawan (HG) sebagai tersangka kasus tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved