Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Menkop UKM Sebut Penyaluran Dana BLT Akan Melibatkan Asosiasi PKL

Despian Nurhidayat
15/9/2021 20:33
Menkop UKM Sebut Penyaluran Dana BLT Akan Melibatkan Asosiasi PKL
Pelaku UMKM menyerahkan berkas ke pegawai dinas KUKM Jombang untuk mendapatkan BLT(Antara/Syaiful Arif)

MENTERI Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, asosiasi pedagang kaki lima (PKL) yang juga sebagian besar bergerak pada segmen UMKM akan dilibatkan untuk menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT). 

Sebelumnya, Pemerintah telah meluncurkan BLT untuk PKL dan pedagang warteg senilai Rp1,2 juta per orang. Hal tersebut sebagaimana diputuskan Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas yang berlangsung di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (15/9). Presiden Joko Widodo meminta secara khusus agar asosiasi menggunakan data PKL dalam menyalurkan BLT kepada 1 juta penerima. 

"Asosiasi PKL berkepentingan untuk ikut terlibat dalam penyaluran bantuan Rp1,2 juta," kata Teten usai menghadiri rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Rabu (15/9). 

Pada kesempatan itu, Pemerintah juga mengundang dan mendengarkan aspirasi dari pelaku UMKM. Mereka meminta Presiden Jokowi untuk mempermudah pengajuan kembali kredit usaha. 

Baca juga : Wapres: Program Tepat Sasaran Kunci Penanggulangan Kemiskinan

“Ini yang mungkin nanti akan dicarikan solusinya," ujar Teten. 

Teten menambahkan, dalam pertemuan tersebut, Presiden juga meminta produk UMKM untuk dapat ditawarkan langsung ke kementerian/lembaga. Dengan demikian, produk lokal tersebut bisa diserap belanja pemerintah. Teten mencatat saat ini baru 27% produk usaha kecil yang telah diserap oleh pemerintah. 

“Arahan presiden agar produk UMKM ditawarkan langsung ke kementerian/lembaga akan sangat bermanfaat untuk menyerap produk UMKM di tengah melemahnya daya beli masyarakat," pungkasnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya