Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Defisit Anggaran pada 2022 Lebih Kecil dari Tahun Ini

Andhika Prasetyo
16/8/2021 15:17
Defisit Anggaran pada 2022 Lebih Kecil dari Tahun Ini
Bendera Merah Putih dengan latar belakang aktivitas bongkar muat peti kemas di pelabuhan wilayah Makassar.(Antara)

PRESIDEN Joko Widodo menetapkan defisit anggaran pada 2022 sebesar Rp868,0 triliun. Proyeksi itu sekitar 4,8% dari total Produk Domestik Bruto (PDB) nasional.

Angka tersebut lebih kecil jika dibandingkan defisit anggaran yang ditetapkan pada APBN 2021, yakni Rp1.006,4 triliun, atau setara 5,8% terhadap PDB.

"Rencana defisit tahun 2022 memiliki arti penting. Sebagai langkah untuk mencapai konsolidasi fiskal," ujar Jokowi, sapaan akrabnya, dalam pidato pengantar RAPBN 2022 di Kompleks Parlemen, Senin (16/8).

Baca juga: APBN 2022 Bersifat Antisipatif, Responsif dan Fleksibel

"Mengingat, tahun 2023 defisit anggaran diharapkan dapat kembali ke level paling tinggi, yakni 3% terhadap PDB," imbuhnya.

Adapun proyeksi defisit anggaran pada 2022 akan dibiayai dari berbagai sumber pembiayaan, yang aman dan dikelola secara hati-hati. Tentunya dengan menjaga keberlanjutan fiskal.

Baca juga: DPR Minta Pemerintah Terus Perbaiki Kinerja APBN

"Komitmen untuk menjaga keberlanjutan fiskal dilakukan agar tingkat utang tetap dalam batas yang terkendali," pungkas Kepala Negara.

Defisit anggaran disebabkan rencana penerimaan negara yang dicanangkan pemerintah, lebih kecil dari anggaran belanja yang akan dikeluarkan.

Pada 2021, pemerintah memproyeksikan pendapatan negara sebesar Rp1.840,7 triliun. Sementara itu, belanja negara yang akan digelontorkan mencapai Rp2.708,7 triliun.(OL-11)




Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik