Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
PT Media Property Indonesia (MPI) melalui kuasa hukum Rahim Lusupu melaporkan PT China Sonangol Media Investment (CSMI) ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan dan penggelapan investasi pada pembangunan gedung Indonesia 1.
Rahim mengatakan, pihaknya telah mencoba menghubungi pihak PT CSMI terkait adanya dugaan penipuan dan penggelepan. Komunikasi tersebut telah dimulai sejak 2010. Namun, hingga saat ini tidak ada itikad baik dari pihak PT CSMI untuk menjelaskan kepada kliennya.
"MPI sudah melakukan upaya yang terbaik. Cuma upaya yang telah dilakukan itu tidak ada itikad baik dari SCMI, tidak ada. Akhirnya setelah kita mencoba untuk menelaah, baiknya kita laporkan ke pihak yang berwajib untuk menyelesaikan, karena memang ini ada unsur tindak pidana penggelapan atau penipuan," kata Rahim, di Jakarta Selatan, Kamis (29/7).
Namun, Rahim tidak menjelaskan nominal penipuan yang diduga dilakukan pihak PT CSMI. Ia juga belum merinci klausul yang dilanggar oleh PT CSMI dalam pembangunan gedung yang berada di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat tersebut. Ia mengatakan nantinya akan memberikan keterangan lebih lanjut setelah adanya titik terang dari kepolisian.
Sejauh ini polisi telah memeriksa dirinya sebagai perwakilan pelapor. Setelah itu ia berharap akan ada saksi lain yang diperiksa untuk memperkuat dugaan penipuan dan penggelepan investasi tersebut.
Baca juga : Ciputra Bagikan Dividen Rp 157,5 Miliar kepada Pemegang Saham
"Penyidik masih mencoba menelaah keterangan yang saya sampaikan semalam dan dokumen tambahan yang kami sampaikan semalam. Dari sana nanti polisi siapa yang akan dipanggil utk menjadi saksi," kata Rahim.
Lebih lanjut, Rahim mengatakan pelaporan ini menjadi sinyal bagi PT CSMI untuk kooperatif dan menyelesaikan permasalahan yang ada.
"Pihak yang mungkin terkait objek yang sedang saat ini dilaporkan untuk aware, jangan sampai ada masalah lain yang muncul saat melakukan transaksi," kata Rahim.
Sementara itu, Direktur PT MPI Dewi Kusuma berharap kasus tersebut dapat diselidiki oleh pihak kepolisian, sehingga kedua pihak mendapatkan titik terang dan keadilan, serta pembangunan gedung pencakar langit setinggi 303 meter itu bisa segera rampung.
"Kita biarkan dari jajaran Polda Metro Jaya untuk terus mengolah kasus ini. Harapan kami bisa mendapatkan keadilan," kata Dewi. (OL-7)
The Ascott Limited luncurkan Harris Hotel & Convention Serpong! Hadirkan konsep generasi baru, akses langsung ke SMS Mall, dan ballroom kapasitas 1.500 orang
Perubahan ekspektasi tenaga kerja telah mengubah cara perusahaan memandang kantor secara fundamental.
DITUNJUKNYA Mojtaba Khamenei sebagai Pemimpin Tertinggi Iran menarik perhatian global tidak hanya karena implikasi geopolitiknya, tetapi terungkapnya jaringan kerajaan properti global
Ketiga tim manajemen tersebut memiliki pengalaman lebih dari dua dekade di industri properti dan telah terlibat dalam pengembangan berbagai proyek properti ikonik di Indonesia.
Dewan Pengurus Daerah Real Estat Indonesia (DPD REI) DKI Jakarta mendorong pengembang properti memanfaatkan pasar modal sebagai alternatif pembiayaan jangka panjang
Ingin punya rumah sendiri? BRI KPR hadir dengan proses mudah, simulasi cicilan, dan pengajuan praktis lewat BRImo untuk membantu keluarga muda mewujudkan rumah impian.
Update kasus penyiraman air keras aktivis KontraS, Andrie Yunus. Polda Metro Jaya uji forensik helm dan wadah cairan kimia untuk lacak DNA dan sidik jari pelaku
Polda Metro Jaya usut tuntas kasus penyiraman air keras aktivis KontraS Andrie Yunus melalui scientific crime investigation atas instruksi langsung Presiden Prabowo
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengimbau warga yang akan mudik Lebaran 2026 untuk melaporkan rencana keberangkatannya kepada pengurus RT dan RW setempat.
Polda Metro Jaya memberikan peringatan keras kepada masyarakat yang berencana melakukan mudik Lebaran 2026 menggunakan sepeda motor.
Setelah menerima lembar kesimpulan kedua pihak, pemohon dan termohon praperadilan, Hakim Zaenal Arifin menyatakan putusan dibacakan pada Selasa depan.
POLDA Metro Jaya menegaskan bahwa status wajib lapor bagi Rismon Sianipar, tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah ijazah Jokowi
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved