Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Prosedur Refund Tiket 100% Kereta Api saat PPKM Darurat

Insi Nantika Jelita
15/7/2021 14:19
Prosedur Refund Tiket 100% Kereta Api saat PPKM Darurat
Ilustrasi.(MI/Andri Widiyanto.)

PADA masa PPKM darurat, PT Kereta Api Indonesia (KAI) melayani pengembalian tiket atau refund 100% kepada calon penumpang. Bagi calon penumpang yang telah membeli tiket tetapi perjalanannya dibatalkan oleh KAI, bea tiket akan dikembalikan 100% dan akan dihubungi oleh contact center 121.

"Untuk kemudahan pelanggan, pembatalan tiket KA dapat dilakukan melalui aplikasi KAI Access sehingga tidak perlu keluar rumah di masa PPKM Darurat," ujar VP Public Relations Joni Martinus dalam keterangannya, Kamis (15/7). Proses pembatalan tiket melalui KAI Access untuk yang perjalanannya dibatalkan oleh KAI dapat dilakukan sampai dengan 3 jam sebelum jadwal keberangkatan yang tertera pada tiket.

Joni menginformasikan, bagi pembatalan di bawah 3 jam hingga H+30 dari tanggal yang tertera pada tiket, pembatalan dilakukan pada loket stasiun atau layanan contact center KAI melalui WhatsApp KAI121 di 08111-2111-121. Bagi penumpang yang kereta apinya masih beroperasi tetapi ingin membatalkan perjalanannya, pembatalan dapat dilakukan melalui KAI Access dan loket stasiun.

Batas maksimal pembatalan melalui KAI Access yakni sampai dengan 3 jam sebelum jadwal keberangkatan kereta api. Sedangkan jika melalui loket stasiun batas maksimalnya yaitu 30 menit sebelum jadwal keberangkatan.


 
"Bagi calon pelanggan yang membatalkan tiket karena keinginan sendiri, bea tiket akan dikembalikan 75%," kata Joni. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya