Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Rupiah Melemah oleh Tekanan Utang dan Lonjakan Covid-19

Fetry Wuryasti
28/6/2021 17:55
Rupiah Melemah oleh Tekanan Utang dan Lonjakan Covid-19
Karyawan menunjukkan uang dolar Amerika Serikat (AS) di tempat penukaran valuta asing, Jakarta.(ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah)

DALAM perdagangan Senin (28/6) nilai tukar rupiah ditutup melemah 20 poin, dari penutupan sebelumnya di level Rp14.425. Pasar terus mencermati beberapa sentimen negatif dari perkembangan pandemi lonjakan kasus Covid-19, dan informasi audit terbaru dari Badan Pemeriksa Keuangan RI.

Tidak sekedar mencetak rekor, lonjakan tajam kasus Covid-19 bahkan terjadi, rekor sebelumnya berada di kisaran 15.000 kemudian langsung pecah lagi di atas 20.000 kasus per hari.

"DKI Jakarta kemarin mencatat rekor penambahan kasus sebanyak 7.505. Sehingga ada kemungkinan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang lebih ketat akan diterapkan. Hal tersebut berisiko menghambat laju pemulihan ekonomi," kata Direktur PT.TRFX Garuda Berjangka Ibrahim Assuaibi, Senin (28/6).

Yang lebih mengkhawatirkan, bed occupancy rate (BOR) atau ketersediaan tempat tidur Rumah Sakit (RS) memasuki masa kritis. Khususnya di wilayah DKI Jakarta, Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Baca juga: NasDem: Utang Pemerintah Mengkhawatirkan

Di sisi lain, secara bersamaan, dalam audit terbaru Badan Pemeriksa Keuangan RI khawatir pemerintah Indonesia tidak bisa membayar utang. Sebab, rasio utang Indonesia terhadap penerimaan sudah tembus 369 persen atau jauh di atas rekomendasi International Debt Relief (IDR) sebesar 92-176 persen dan rekomendasi Dana Moneter Internasional IMF sebesar 90-150 persen.

BPK khawatir hal ini membuat pemerintah kesulitan membayar utang negara. Masalahnya, tren penambahan utang dan biaya bunga sudah melebihi pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) dan penerimaan negara yang memunculkan kekhawatiran terhadap penurunan kemampuan pemerintah untuk membayar.

Sebagai catatan, per April 2021, Kementerian Keuangan mencatat utang pemerintah mencapai Rp6.527,29 triliun atau 41,18 persen terhadap PDB.

BPK juga memberikan catatan terhadap indikator kesinambungan fiskal 2020 sebesar 4,27 persen yang telah melampaui batas yang direkomendasikan The International Standards of Supreme Audit Institutions (ISSAI) 5441- debt indicator yakni di bawah 0 persen.

Selain itu, hasil pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) 2020 menunjukkan rasio debt service terhadap penerimaan telah mencapai 46,77 persen, ini melampaui rekomendasi IMF sebesar 25-35 persen dan rasio pembayaran bunga terhadap penerimaan telah mencapai 19,06 persen, melampaui rekomendasi IDR sebesar 7-10 persen. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya