Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
BADAN Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan kekhawatirannya pada kesanggupan pemerintah melunasi utang luar negeri yang membengkak. Rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) juga terus meningkat.
Wakil Ketua Komisi XI DPR dari Fraksi Partai NasDem Achmad Hatari mengimbau pemerintah agar melakukan berbagai upaya guna menekan beban utang dan bunga utang. Perlu juga tetap menjaga stabilitas fiskal dan ekonomi semaksimal mungkin.
"Inovasi dan kreativitas yang tidak merugikan kelompok masyarakat menengah ke bawah wajib dilakukan oleh pemerintah," kata Hatari dalam keterangan tertulis, Senin (28/6).
Dia menjelaskan, kekhawatiran BPK selaku auditor negara tidak bisa dianggap remeh. Mengingat utang pemerintah memang membengkak hingga sempat mencapai Rp6.527,29 triliun.
"Per April 2021, Kementerian Keuangan mencatat utang pemerintah telah mencapai Rp6.527,29 triliun atau 41,18% terhadap PDB. Lalu, per Mei 2021 sebesar Rp6.418,5 triliun atau 40,49% dari PDB. Utang meningkat 22% dibandingkan dengan Mei 2020 yang senilai Rp5.258,57 triliun," papar dia.
Baca juga: Utang Juga Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Hatari mengutarakan beberapa indikator utang luar negeri menunjukkan tingginya risiko utang dan beban bunga utang pemerintah. Rasio pembayaran bunga utang terhadap penerimaan negara pada 2020 mencapai 19,06% dan telah melampaui rekomendasi IMF yakni sebesar 7-10%, serta melampaui standar International Debt Relief (IDR) sebesar 4,6-6,8%.
"Rasio utang terhadap penerimaan negara pada 2020 mencapai 369%, jauh di atas rekomendasi IMF 90-150% dan melampaui standar IDR sebesar 92-167%. Sedangkan rasio pembayaran utang pokok dan bunga utang luar negeri (Debt Service Ratio) terhadap penerimaan transaksi berjalan pemerintah pada 2020 mencapai 46,77%. Ini melampaui rekomendasi IMF 25-35%, meski masih dalam rentang standar IDR yang sebesar 28-63%," papar Hatari.
Sehingga, lanjut Hatari, wajar jika BPK menilai posisi utang dan beban bunga utang pemerintah saat ini berisiko. Dia berharap pemerintah dapat mengerem laju utang dan beban bunga sembari meningkatkan penerimaan negara melalui reformasi perpajakan.
"Namun demikian reformasi pajak jangan sampai merugikan masyarakat lemah dan menguntungkan masyarakat super kaya. Pajak adalah instumen pendukung pemerataan dan keadilan, bukan sebaliknya," tandas legislator dari dapil Maluku Utara itu.
Di sisi lain, sambung Hatari, pemerintah juga harus selalu waspada dalam mengelola APBN secara akuntabel, transparan, profesional, kredibel dan bertanggung jawab. (OL-4)
PENGUATAN langkah koordinasi dan sinergi antarpara pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah serta masyarakat harus mampu melahirkan gerakan antikekerasan.
SEJUMLAH partai politik menyatakan penolakannya terhadap Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 soal pemisahan pemilihan umum (pemilu) nasional dan daerah atau lokal.
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi No. 135/PUU-XXII/2024 tentang pemisahan pemilu nasional dan pemilu lokal menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.
MAJELIS Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN KAHMI) akan mengadakan Rakornas I & Silaknas 2025 di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta pada 10-11 Juli 2025.
KETUA Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menerima para pencipta lagu mars dan himne NasDem di NasDem Tower, Rabu (2/7/2025).
PARTAI NasDem mengusulkan kepada pemerintah untuk menaikkan dana alokasi kepada partai politik yang berasal dari APBN.
UTANG pemerintah makin mencemaskan. Pada awal 2025 ini, total utang pemerintah pusat membengkak menjadi Rp8.909,14 triliun. Angka itu setara dengan 40,2% produk domestik bruto (PDB).
Utang negara adalah alat yang dapat digunakan untuk membiayai pembangunan dan merangsang perekonomian, tetapi juga membawa risiko jika dikelola dengan buruk.
PADA 2024, utang publik global diperkirakan mencapai US$102 triliun. Amerika Serikat (AS) dan Tiongkok berkontribusi besar terhadap meningkatnya jumlah utang. Indonesia?
Kemenkeu mencatat posisi utang pemerintah per Agustus 2024 mencapai Rp8.461,93 triliun. Rasio utang pemerintah pada periode tersebut sebesar 38,49%, masih di bawah batas aman 60%.
Masyarakat sipil menyampaikan keprihatinan terhadap inisiatif AZEC. Menurut mereka perjanjian itu solusi palsu memperpanjang penggunaan energi fosil dan menambah utang negara.
PEMERINTAHAN Presiden Joko Widodo disebut meninggalkan warisan utang dan biaya utang yang cukup besar bagi pemerintahan berikutnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved