Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
BADAN Pemeriksa Keuangan (BPK) melaporkan sebanyak 443 pemerintah daerah (pemda) atau 88,07% dari 503 pemda yang diperiksa kemandirian fiskalnya, masih berada dalam kategori belum mandiri.
"Hal ini menunjukan bahwa sebagian besar pemda masih sangat tergantung pada dana transfer daerah untuk membiayai belanja di masing-masing pemda," ujar Ketua BPK Agung Firman Sampurna dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (22/6).
Kemudian, sebanyak 468 dari 503 pemda atau setara 93,04%, tidak mengalami perubahan status atau kategori kemandirian fiskal sejak 2013. Agung menyebut kesenjangan kemandirian fiskal antardaerah masih cukup tinggi. Hal ini menunjukkan bahwa kemampuan daerah untuk membiayai kebutuhannya sendiri masih belum merata.
Baca juga: Anies Sebut Wajar Pemerintahannya Raih Predikat WTP
BPK juga mendapati daerah bukan penerima dana keistimewaan atau dana otonomi khusus, memiliki proporsi status IKF (Indeks Kemandirian Fiskal) lebih baik dibanding daerah penerima dana keistimewaan atau dana otonomi khusus.
"Hal ini menunjukkan bahwa ketergantungan daerah pada dana transfer dari pusat masih tinggi. Karena dana keistimewaan atau dana otonomi khusus merupakan bagian dari dana transfer," jelas Agung.
Baca juga: Provinsi Banten Paling Cepat Serahkan LKPD 2020
Lalu, hasil penilaian atas kualitas desentralisasi fiskal menunjukkan, bahwa kebijakan di tingkat pemerintah pusat secara umum mendorong pemda untuk memenuhi kriteria review desentralisasi fiskal. Kualitas desentralisasi fiskal pada empat pemda yang diuji petik, yakni Aceh, Jawa Barat, Kabupaten Badung dan Kota Mataram, masuk ke dalam kategori sangat baik, atau lebih dari 75% kriteria terpenuhi.
"Penilaian kualitas desentralisasi fiskal pada empat pemda sampel tersebut tidak berbanding lurus dengan IKF pada masing-masing daerah. Ketidaksesuaian dua alat ukur ini dimungkinkan karena penilaian IKF hanya fokus pada kemampuan daerah, untuk mendanai kegiatan tanpa pendapatan transfer dari luar pemda," terangnya.(OL-11)
Anggota DPR RI Rio Alexander Jeremia Dondokambey, mengingatkan pemerintah agar setiap anggaran negara dikelola secara transparan, akuntabel, dan melalui pembahasan bersama DPR.
apresiasi keberhasilan Presiden Prabowo Subianto dalam menyelamatkan anggaran negara sebesar Rp300 triliun dari potensi penyelewengan
Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pada lembaganya tidak akan menghambat kinerja anggota parlemen dalam melayani masyarakat.
BADAN Legislasi (Baleg) DPR RI merekomendasikan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) dijadikan lembaga ad hoc
Seharusnya Prabowo berkaca pada kabinet pemerintahan Joko Widodo yang porsinya sudah cukup besar dan sebenarnya bisa dilebur menjadi lembaga atau badan.
Hal itu menjadi potret dari ketidakpekaan Presiden Joko Widodo di akhir masa jabatannya.
Keputusan menaikkan pajak sering dipicu oleh beragam faktor, salah satunya efisiensi anggaran dari pemerintah pusat yang berdampak pada berkurangnya transfer ke daerah.
Pemda juga diminta untuk meningkatkan realisasi belanja daerah sebagai stimulus bagi pertumbuhan sektor swasta.
Seminar ini strategis untuk menyamakan dan mempersatukan persepsi serta pandangan guna mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi daerah otonomi khusus (Otsus).
BSKDN Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong penguatan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai instrumen utama dalam mewujudkan kemandirian fiskal daerah.
Kementerian Dalam Negeri diharapkan untuk menyederhanakan regulasi dengan menghapuskan pertimbangan teknis (pertek).
Penyakit lingkungan di Jakarta masih sangat kompleks, seperti kenakalan remaja, tawur, narkoba, hingga judi online.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved