Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

BPK Sebut 443 Pemda Masuk Kategori belum Mandiri

M. Ilham Ramadhan Avisena
22/6/2021 16:16
BPK Sebut 443 Pemda Masuk Kategori belum Mandiri
BPK saat mengadakan entry meeting pemeriksaan laporan keuangan sebelum pandemi covid-19.(Antara)

BADAN Pemeriksa Keuangan (BPK) melaporkan sebanyak 443 pemerintah daerah (pemda) atau 88,07% dari 503 pemda yang diperiksa kemandirian fiskalnya, masih berada dalam kategori belum mandiri.

"Hal ini menunjukan bahwa sebagian besar pemda masih sangat tergantung pada dana transfer daerah untuk membiayai belanja di masing-masing pemda," ujar Ketua BPK Agung Firman Sampurna dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (22/6).

Kemudian, sebanyak 468 dari 503 pemda atau setara 93,04%, tidak mengalami perubahan status atau kategori kemandirian fiskal sejak 2013. Agung menyebut kesenjangan kemandirian fiskal antardaerah masih cukup tinggi. Hal ini menunjukkan bahwa kemampuan daerah untuk membiayai kebutuhannya sendiri masih belum merata.

Baca juga: Anies Sebut Wajar Pemerintahannya Raih Predikat WTP

BPK juga mendapati daerah bukan penerima dana keistimewaan atau dana otonomi khusus, memiliki proporsi status IKF (Indeks Kemandirian Fiskal) lebih baik dibanding daerah penerima dana keistimewaan atau dana otonomi khusus.

"Hal ini menunjukkan bahwa ketergantungan daerah pada dana transfer dari pusat masih tinggi. Karena dana keistimewaan atau dana otonomi khusus merupakan bagian dari dana transfer," jelas Agung.

Baca juga: Provinsi Banten Paling Cepat Serahkan LKPD 2020

Lalu, hasil penilaian atas kualitas desentralisasi fiskal menunjukkan, bahwa kebijakan di tingkat pemerintah pusat secara umum mendorong pemda untuk memenuhi kriteria review desentralisasi fiskal. Kualitas desentralisasi fiskal pada empat pemda yang diuji petik, yakni Aceh, Jawa Barat, Kabupaten Badung dan Kota Mataram, masuk ke dalam kategori sangat baik, atau lebih dari 75% kriteria terpenuhi.

"Penilaian kualitas desentralisasi fiskal pada empat pemda sampel tersebut tidak berbanding lurus dengan IKF pada masing-masing daerah. Ketidaksesuaian dua alat ukur ini dimungkinkan karena penilaian IKF hanya fokus pada kemampuan daerah, untuk mendanai kegiatan tanpa pendapatan transfer dari luar pemda," terangnya.(OL-11)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya