Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR Banten Wahidin Halim (WH) menyatakan, penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Banten Tahun 2020 sebagai bentuk tanggung jawab dalam tata kelola keuangan pemerintahan. Untuk memenuhi prinsip akuntabel, transparan dan tentunya bisa dipertanggungjawabkan.
"Informasi yang saya peroleh, Pemprov Banten yang pertama menyampaikan LKPD ke BPK RI," ungkap Gubernur usai penyerahan LKPD Provinsi Banten Tahun 2020 di Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten Jl. Palka No. 1 Palima, Pabuaran, Kabupaten Serang (Senin, 8/2/2021).
Ditambahkan, Pemprov Banten meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI empat kali berturut-turut. Yakni LKPD Tahun 2016, LKPD Tahun 2017, LKPD Tahun 2018, serta LKPD Tahun 2019.
Masih menurut Gubernur, pihaknya telah berupaya menyajikan laporan keuangan dengan menjaga kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, kepatuhan atas per-undang-undangan, SPI yang memadai dan kecukupan atas pengungkapan laporan keuangan.
Sementara untuk penilaian, Pemprov Banten menyerahkan sepenuhnya kepada BPK selaku lembaga pemeriksa.
"Tidak sekedar mengejar prestise WTP, tapi karena niat baik. Saya ingin yang kita kerjakan baik, benar dan sesuai peraturan perundang-undangan," tegas Gubernur.
"Tidak ada penyimpangan, agar semua untuk rakyat. Kalau tidak benar, kan rakyat tidak dapat apa-apa," tambahnya.
Dijelaskan Gubernur, Pemprov Banten sudah menindaklanjuti dan melaksanakan rekomendasi dari BPK dan BPKP terkait LKPD Provinsi Banten Tahun 2020.
"Rekomendasi dari BPK ataupun BPKP, langsung segera ditindaklanjuti sesuai dengan aturan," tegas Gubernur.
Diakui Gubernur, Tahun 2020 merupakan tahun yang penuh tantangan bagi dirinya sebagai seorang birokrat. Yakni adanya pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.
Dipaparkan, terkait APBD TA 2020, realisasi pendapatan sebesar Rp. 10,33 triliun atau 98,71% dari anggaran. Realisasi belanja sebesar Rp. 10,06 triliun atau 93,86% dari anggaran. Untuk pembiayaan : penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 1,78 triliun atau 98,61% dari anggaran. Pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 1,56 triliun atau 100% dari anggaran. Sedangkan SiLPA sebesar Rp. 497 miliar atau turun dibanding Tahun 2019 yang mencapai Rp. 957 miliar.
Dalam kesempatan itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Banten Arman Syifa mengapresiasi Gubernur Banten yang telah menyerahkan LKPD Provinsi Banten Tahun 2020 (Unaudited) sebagai bentuk komitmen kepala daerah. "Sampai sekarang, saya belum mendengar ada Gubernur yang telah menyerahkan LKPD Tahun 2020," ungkapnya.
Dijelaskan, di BPK sebelum penyerahan LKPD ada prosedur analitis terhadap LKPD apakah laporan yang akan diserahkan sudah siap diperiksa.
"Kesimpulan kami, LKPD Provinsi Banten Tahun 2020 (Unaudited) sudah siap untuk diperiksa," ungkap Arman.
"Tentu saja yang kami periksa adalah keseluruhan, asersi manajemen yang dikandung dalam laporan itu, termasuk pengelolaan anggaran selama Tahun 2020. Tentu saja masalah refocusing dan segala macam terkait dengan pandemi juga merupakan hal yang kami perhatikan," tambahnya.
Sementara itu Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rina Dewiyanti berharap LKPD Provinsi Banten Tahun 2020 (Unaudited) mendapatkan opini yang terbaik dari BPK RI.
Turut hadir : Sekretaris Daerah Provinsi Banten Al Muktabar, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Banten M Yusuf, serta Kepala Inspektorat E Kusmayadi. (OL-13)
Baca Juga: Pemprov Banten Serahkan DPA 2021,Fokus Garap RPJMD 2017 ...
BANJIR melanda kawasan Ciwandan, Kota Cilegon, Banten, pada Jumat (2/1) malam. Musibah itu berdampak langsung pada masyarakat di sekitar kawasan Ciwandan.
ASTON Serang Hotel & Convention Center meraih empat penghargaan prestisius dalam GM Conference Archipelago berkat kinerja unggul.
Kombinasi dinamika atmosfer ini memicu potensi Hujan Sedang hingga Lebat. Masyarakat di Indonesia dihimbau untuk meningkatkan kesiapsiagaan terhadap potensi Hujan Lebat
ICW menyoroti operasi tangkap tangan (OTT) jaksa di Banten oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK. Menurut ICW reformasi di tubuh Kejaksaan lemah.
Kejaksaan Agung bergerak cepat setelah tiga jaksa di Banten ditangkap dalam kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara Korea Selatan.
JAKSA Agung Sanitiar Burhanuddin menegaskan penangkapan tiga oknum jaksa di Banten atas kasus pemerasan dengan perkara tindak pidana umum terkait informasi dan transaksi elektronik (ITE).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved