Headline
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan
SEBENARNYA ada tiga opsi yang dimiliki pemerintah dalam upaya penyelesaian persoalan PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Tiga opsi ini yaitu bail out, bail in, dan likuidasi.
Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan opsi A yakni bail out memungkinkan dukungan dana dari pemerintah secara langsung bila masalah Jiwasraya dianggap memiliki dampak sistemis pada industri. Namun opsi ini belum dapat dilakukan karena belum ada peraturan terkait dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) terkait dengan industri asuransi dan belum dibangun lembaga penjamin polis asuransi yang sehat.
Opsi B melalui restrukturisasi, transfer, dan bail in. Opsi ini dapat dilakukan dengan dukungan dana dari pemegang saham Jiwasraya yang pelaksanaannya dilakukan secara tidak langsung melalui Indonesia Financial Group (IFG) yang sebelumnya bernama PT Bahana Pembiayaan Usaha Indonesia (Persero) atau BPUI sebagai holding asuransi di lingkungan BUMN. "Pertimbangan opsi ini perlu dilakukan dengan sebaik-baiknyanya untuk memastikan portofolio polis yang ditranfer dapat memberikan keuntungan dan keberlanjutan untuk new co atau perusahaan baru," kata Tiko dalam dalam Peluncuran IFG Progress: Toward Stronger Financial Industry in Indonesia, Rabu (28/4).
Lalu opsi C yaitu likuidasi atau pembubaran perusahaan. Pertimbangan pembubaran di antaranya harus dilakukan melalui penyelesaian perusahaan melalui OJK. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang asuransi.
"Opsi likuidasi juga akan memiliki dampak politik, ekonomi, dan sosial yang cukup signifikan karena akan banyak sekali pasar pemegang polis yang tidak mendapatkan haknya. Berdasarkan analisa mendalam pada tiga opsi tersebut serta mempertimbangkan aspek hukum, sosial, politik, dan ekonomi, opsi yang dianggap optimal ialah opsi B yaitu restrukturisasi, transfer, dan bail in," kata Tiko. (OL-14)
Program ini merupakan hasil kerja sama antara Home Credit Indonesia dan Qoala, serta tersedia di sejumlah toko mitra seperti Digimap, Digiplus, dan lainnya di berbagai wilayah Indonesia.
Jasa Raharja Jamin Perlindungan untuk Tim Penyelam Evakuasi KMP Tunu Pratama Jaya
PERUSAHAAN asuransi wajib menjalankan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12 Tahun 2024 Tentang Penerapan Strategi Anti Fraud Bagi Lembaga Jasa Keuangan.
57 Lokasi Wisata di Jawa Timur tersebut meliputi wilayah Banyuwangi, Bojonegoro, Bondowoso, Jombang, Kediri, Lawu, Malang, Mojokerto, Pasuruan, Saradan dan Tuban.
PT Jasaraharja Putera menyampaikan duka cita yang mendalam atas musibah tenggelamnya Kapal Motor Penumpang (KMP) Tunu Pratama Jaya di Selat Bali
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunda penerapan ketentuan pembagian biaya atau co-payment dalam produk asuransi kesehatan.
SEJUMLAH pasal yang mengatur berbagai aspek terkait tembakau pada PP Nomor 28 Tahun 2024 menuai kritik. Aturan ini dinilai berdampak negatif terhadap industri dan petani dalam negeri,
Pengamat BUMN sekaligus Managing Director Lembaga Manajemen FEB UI Toto Pranoto menegaskan, industri pertahanan nasional perlu mendapatkan perhatian dan perlakuan khusus dari negara.
30 Wakil Menteri tercatat rangkap jabatan sebagai komisaris BUMN. Simak daftar lengkapnya dan isu konflik kepentingan yang menuai sorotan publik.
PT Pertamina berhasil meraih penghargaan tertinggi sebagai Pembina UMKM Paling Berdedikasi dalam ajang UMKM BUMN Award 2025.
RUU BUMN Perubahan diajukan karena adanya urgensi nasional pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
Rini menjelaskan bahwa Tom Lembong pernah menugaskan PT PPI untuk mengendalikan harga gula melalui kerja sama dengan produsen gula dalam negeri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved