Headline

Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.

BUMN Kelola Lahan Sitaan Negara, Istana: Tak akan Saingi Swasta

Andhika Prasetyo
11/2/2026 06:52
BUMN Kelola Lahan Sitaan Negara, Istana: Tak akan Saingi Swasta
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi(Antara)

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan alasan pemerintah membentuk badan usaha milik negara (BUMN) baru untuk mengelola lahan pertambangan dan perkebunan kelapa sawit milik negara yang sebelumnya disita dari perusahaan swasta oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Menurut Prasetyo, langkah tersebut tidak perlu diperdebatkan secara berlebihan karena tidak ada larangan bagi BUMN untuk menjalankan kegiatan usaha di sektor yang juga digeluti oleh perusahaan swasta.

“Ya salahnya di mana? Kan sama juga. Banyak kegiatan ekonomi yang kemudian negara atau pemerintah, yang diwakili oleh institusi-institusi, dalam hal ini BUMN, juga masuk ke sektor-sektor swasta. Enggak ada masalah. Kita jalan beriringan. Jadi jangan dipersepsikan itu saling bertentangan,” ujar Prasetyo kepada wartawan usai peluncuran stimulus ekonomi Triwulan I 2026 di Stasiun Gambir, Jakarta, Selasa.

Ia menegaskan bahwa baik BUMN maupun swasta memiliki peran masing-masing dalam perekonomian nasional. Pemerintah, kata dia, tetap berkomitmen mendorong pertumbuhan sektor swasta sekaligus memberi ruang bagi BUMN untuk berusaha.

“Swasta harus kita dorong, kita fasilitasi. Regulasi yang diperlukan kita siapkan, bahkan harus dibantu untuk dipermudah. Tetapi juga negara, dalam hal ini BUMN, boleh berusaha di bidang-bidang yang selama ini menjadi kegiatan ekonomi swasta. Itu bukan sesuatu yang harus dipertentangkan,” kata Prasetyo, yang juga menjabat Juru Bicara Presiden RI.

Pernyataan tersebut merespons kritik sejumlah pihak atas kebijakan pemerintah yang mengalihkan pengelolaan aset negara kepada BUMN baru. Aset-aset tersebut sebelumnya disita dari perusahaan swasta karena diduga melanggar ketentuan hukum dan tata kelola kawasan hutan.

Salah satu aset yang dialihkan adalah kebun-kebun kelapa sawit negara yang kini dikelola oleh PT Agrinas Palma Nusantara, BUMN di sektor industri sawit. Perusahaan yang berdiri pada 16 Januari 2025 itu disebut telah mengelola sekitar 1,7 juta hektare kebun sawit negara hasil penertiban Satgas PKH.

Selain itu, pemerintah juga mengambil alih Tambang Emas Martabe di Sumatera Utara, yang sebelumnya dikelola PT Agincourt Resources, anak usaha PT United Tractors Tbk. Izin usaha pertambangan (IUP) Agincourt dicabut pemerintah pada Januari 2026, bersamaan dengan pencabutan izin 27 perusahaan lain oleh Satgas PKH.

Terkait pengelolaan tambang tersebut, Chief Operating Officer Danantara Indonesia sekaligus Kepala Badan Pengaturan BUMN Dony Oskaria sebelumnya menyatakan tambang emas Martabe akan dikelola oleh Perminas, BUMN baru yang dibentuk khusus untuk mengelola sektor mineral nasional.

Pemerintah menegaskan, pengalihan pengelolaan aset negara ini merupakan bagian dari upaya penertiban, pemulihan hak negara, serta optimalisasi pengelolaan sumber daya alam agar memberi manfaat ekonomi yang lebih luas dan berkelanjutan. (Ant/E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya