Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
KEMENTERIAN Keuangan mencatat defisit anggaran pada akhir Maret 2021 sebesar 0,82% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), atau senilai Rp144,2 triliun terhadap APBN 2021.
Defisit itu terjadi dari realisasi pendapatan negara yang tercatat Rp378,8 triliun, atau lebih rendah dari belanja negara, yakni Rp523 triliun.
“Defisitnya 0,82% dari PDB. Kalau dibandingkan bulan lalu sekitar 0,6% dari PDB. Ini semua dalam koridor yang bisa kita kontrol dan akan kita pantau terus," ujar Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers virtual, Kamis (22/4).
"Sedangkan SiLPA Rp178,8 triliun, menunjukkan lebih rendah dari bulan lalu. Namun kecukupan kas sangat-sangat aman,” imbuhnya.
Baca juga: 2023, Defisit Anggaran Masih Sulit Kembali pada Level 3%
Lebih lanjut, dia merinci realisasi pendapatan negara berasal dari penerimaan pajak sebesar Rp228,1 triliun, atau 18,6% dari target APBN 2021, yakni Rp1.229,6 triliun. Lalu, penerimaan kepabeanan dan cukai tercatat Rp62,3 triliun, atau 29% terhadap target Rp215 triliun.
Sedangkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tercatat Rp88,1 triliun, atau 29,5% dari target APBN sebesar Rp298,2 triliun. Kemudian, pendapatan yang berasal dari hibah tercatat Rp0,3 triliun, atau 31,4% dari target Rp0,9 triliun.
“Pendapatan negara terkumpul Rp378,8 triliun. Ini 0,6% lebih tinggi dari realisasi 31 Maret 2020. Sekali lagi, konteksnya Maret tahun lalu sudah ada covid-19. Namun, Januari-Ferbruari kita masih bekerja seperti biasa, tapi Maret sudah ada PSBB. Pendapatan tahun ini tumbuh 0,6%,” jelas Suahasil.
Baca juga: Menkeu Sayangkan Belanja Pemda yang Lamban
Untuk realisasi belanja negara tercatat Rp523 triliun, atau 19% dari alokasi APBN sebesar Rp2.750 triliun. Itu berasal dari realisasi belanja pemerintah pusat yang tercatat Rp350,1 triliun, atau 17,9% dari pagu sebesar Rp1.954,5 triliun.
“Belanja negara ini lebih tinggi 15,6% dari tahun lalu sebesar Rp452,4 triliun. Komponennya dalam bentuk bansos, operasional, barang dan belanja K/L. Secara keseluruhan, belanja K/L sudah Rp201,6 triliun, atau 41,2% lebih tinggi dari 31 Maret 2020. Belanja non-K/L, termasuk subsidi dan lainnya, sudah Rp148 triliun atau lebih tinggi 9,9% dari tahun lalu,” terangnya.
Adapun Transfer Dana ke Daerah dan Dana Desa (TKKD) mencapai Rp173 triliun, atau 21,7% dari pagu sebesar Rp795,5 triliun. “Dibandingkan tahun lalu, sudah tertransfer Rp174,5 triliun. Memang flat, lebih kecil 0,9%. Ini masalah geser hari, tanggal transfer. Dana Desa dilakukan percepatan, sehingga sudah ditransfer Rp10,6 triliun, dibanding tahun lalu Rp7,2 triliun,” tutup Suahasil.(OL-11)
Kemampuan yang dimiliki itu dapat diasah sehingga mampu berpartisipasi dalam upaya peningkatan ekonomi di daerah, bahkan nasional.
Perekonomian NTB menjadi bergairah dengan adanya Fornas kali ini.
SEJUMLAH pasal yang mengatur berbagai aspek terkait tembakau pada PP Nomor 28 Tahun 2024 menuai kritik. Aturan ini dinilai berdampak negatif terhadap industri dan petani dalam negeri,
KOTA Batu tak hanya lekat dengan suguhan pemandangan alam, kabut, dan kesejukan udara, tetapi juga hamparan perbukitan dan perkebunan milik warga hadir memanjakan mata.
PEMERINTAH dinilai perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan Over Dimension Overloading (ODOL) serta mencari solusi yang komprehensif dan berkelanjutan,
EFEKTIVITAS Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebagai instrumen peningkatan daya beli masyarakat kembali dipertanyakan. Sebab program tersebut tidak memberikan kontribusi signifikan.
Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede menilai target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,4% pada RAPBN 2026 akan sangat berat dicapai jika tak diiringi dorongan besar.
PRESIDEN Prabowo Subianto menyampaikan janjinya untuk membawa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia menuju kondisi tanpa defisit pada 2007
ANGGOTA Komisi X DPR RI dari Fraksi PKS, Ledia Hanifa menegaskan bahwa pembahasan anggaran pendidikan tidak bisa hanya sebatas pada penyelenggaraan sekolah.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II 2025 mencapai 5,12% (yoy), meski dihadapkan pada ketidakpastian global
UNDANG-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri) digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai transparansi pembiayaan
Penambahan tujuh Proyek Strategis Nasional (PSN) baru pada tahun 2026 dinilai berpotensi besar memberikan dampak ekonomi jika diimplementasikan secara optimal dan akuntabel.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved