Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

2023, Defisit Anggaran Masih Sulit Kembali pada Level 3%

M. Ilham Ramadhan Avisena
08/4/2021 15:22
2023, Defisit Anggaran Masih Sulit Kembali pada Level 3%
Suasana aktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.(Antara)

RENCANA pemerintah untuk mengembalikan defisit anggaran pada level maksimal 3% di 2023 dinilai cukup sulit. Pasalnya, pemerintah harus tetap menggelontorkan stimulus fiskal yang berdampak pada kenaikan belanja dan seretnya pendapatan negara.

“Akan sulit defisit kembali di bawah 3% pada 2023. Messki begitu, stimulus harus tetap berjalan secara timely. Sifat stimulus yang timely, temporary dan targeted tetap mesti dijaga," ujar pengamat ekonomi sekaligus Rektor Unika Atma Jaya Prasetyantoko dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR RI, Kamis (8/4).

"Tujuannya agar setidaknya ekonomi kita tetap bisa bergerak, meski berada di bawah tekanan. Memang kuncinya di sini adalah penanganan pandemi covid-19 itu sendiri,” imbuhnya.

Baca juga: Pesimisme Konsumen Picu Revisi Pertumbuhan Ekonomi RIccPrasetyantoko memandang pemerintah bisa menekan stimulus fiskal secara bertahap. Dengan catatan, berbagai indikator ekonomi menunjukkan tanda pemulihan yang kuat. Artinya, pemerintah harus memastikan kontribusi dari sektor konsumsi, investasi, belanja negara dan ekspor.

Seiring dengan hal itu, pemerintah juga perlu mempertimbangkan keberlanjutan ekonomi yang kokoh dan sehat. Pengambil kebijakan tidak hanya berorientasi pada pemulihan, namun juga memikirkan keberlangsungan ekonomi di masa mendatang.

“Pemulihan juga harus mempertimbangkan bagaimana transformasi ekonomi itu berjalan. Bagaimana ekonomi itu mengarah pada green economy, mengatasi ketimpangan dan tranformasi yang berkelanjutan,” terangnya.

Direktur Eksekutif Indef Tauhid Ahmad berpendapat pelebaran defisit anggaran mulai 2020 hingga 2022 tentu berdampak pada agregat total utang Indonesia. Hingga 2021, agregat utang nasional dikatakannya berpotensi menyentuh 40,1% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Baca juga: OJK Segera Terbitkan Aturan Khusus Soal Bank Digital

Angka itu masih tergolong aman dan moderat, jika diukur dari ambang batas yang diberikan Dana Moneter Internasional (IMF), yakni 60% terhadap PDB. Akan tetapi, itu akan menjadi beban bagi perekonomian dan instrumen fiskal negara.

Apalagi, kebutuhan untuk utang mustahil dihentikan pada 2021. Sebab, pemerintah masih berupaya mendorong pemulihan ekonomi. Agregat utang harus menjadi perhatian bagi pengambil kebijakan, agar ekonomi nasional tidak terlalu tertekan saat proses pemulihan selesai.

“Ini perlu menjadi catatan seberapa besar total utang seluruhnya, baik yang dalam negeri maupun yang dimiliki swasta. Ini relatif besar sekali. Utang kita di 2021 maupun 2020, ini memang satu hal yang tidak terelakkan atau tidak mungkin dihindari,” pungkas Tauhid.(OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya