Headline
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) siap mengeluarkan aturan terkait perbankan digital sebelum semester I 2021 berakhir. Peraturan tentang bank digital dipastikan tidak membuat dikotomi dengan bank konvensional, namun menjadi bentuk konvergensi.
Hal itu ditegaskan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana. Saat ini, pihaknya tengah menyiapkan rancangan POJK mengenai bank umum, yang akan mengatur mengenai bank digital di dalamnya.
"OJK tidak mendikotomikan bank digital dan bank umum. Karena, di Undang-Undang (UU) Perbankan kita kenal hanya ada dua bank, yaitu Bank Umum dan BPR (Bank Perkreditan Rakyat). Saat ini, Bank Umum bertransformasi digital. Sehingga, yang fully digital itu belum kita amati," ujar Heru dalam seminar virtual, Kamis (8/4).
Baca juga: Penurunan SBK tidak Lamban, Namun Perbankan Berhati-hati
Lebih lanjut, Heru mengatakan beberapa bank sudah melakukan transformasi ke digital. Terutama, pada masa pandemi covid-19 di mana terjadi shifting behavior nasabah, yang ingin dilayani melalui digital.
Menurutnya, saat ini beberapa bank sudah mengikuti keinginan nasabah. Perbankan memang harus melakukan transformasi, jika tidak ingin ditinggalkan oleh nasabah. "Bank kalau nggak mau move on, pasti ditinggal nasabah. Kita lihat nasabah ingin transaksi lebih mudah. Pakai teknologi dengan smartphone," pungkas Heru.
Untuk melakukan transformasi digital, bank perlu memiki permodalan yang kuat. Bahkan, rentang modal inti yang harus dimiliki oleh bank sekitar Rp3-10 triliun.
Baca juga: Dorong Konsumsi Saat Ramadan, Pemerintah Kucurkan Rp25 Triliun
Permodalan yang kuat ini harus disiapkan untuk menyediakan kesiapan teknologi, yang dapat meminimalkan risiko. Dengan permodalan yang kuat, bank juga dengan mudah bertransformasi tanpa hambatan.
"Kita lakukan penelitian. Jadi untuk bank itu agar efisien dan menjadi bank yang baik, harus punya modal inti Rp3 triliun sampai Rp10 triliun. Bank eksisting juga memang ditingkatkan minimal modal intinya itu Rp3 triliun," tuturnya.
Heru juga optimistis bahwa suku bunga kredit bank digital bisa lebih murah. Pasalnya, beberapa faktor pembentuk suku bunga mulai, seperti biaya operasional dan pertimbangan profit, bisa menjadi lebih efisien dengan pemanfaatan digital.(OL-11)
Kesadaran akan pentingnya perencanaan keuangan jangka panjang mendorong banyak individu dan keluarga menjadikan asuransi jiwa sebagai bagian dari strategi perlindungan masa depan.
Sebagai platform investasi digital, Fundtastic terus berinovasi memperkuat posisinya dalam ekosistem keuangan di Indonesia.
PT Bank Negara Indonesia (BNI) menegaskan reputasinya sebagai institusi keuangan nasional yang mampu bersaing di panggung global dengan masuk ke daftar Global 2000 Forbes pada 2025.
Data Bank Indonesia mencatat peningkatan transaksi perbankan digital sebesar 54,89% secara tahunan (YoY) hingga September 2024.
GUBERNUR Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa menerima kunjungan Gubernur Banten, Andra Soni di Surabaya sebagai upaya bersinergi menguatkan perekonomian antar daerah.
Kejagung dinilai menggunakan pasal keranjang sampah dalam pengusutan kasus dugaan korupsi terkait pemberian kredit oleh Bank DKI Jakarta dan BJB pada Sritex
Persoalan pembagian hasil sumber daya laut juga menjadi perhatian di daerah.
"Kami tegaskan bahwa tidak ada satu pun regulasi di Indonesia yang memperbolehkan penjualan pulau kecil."
Penyelundupan benih bening lobster lebih berdampak kepada penerimaan negara, kedaulatan, dan pengelolaan perikanan.
Pembatasan yang diatur dalam PP 28/2024 dapat menurunkan penjualan dan memicu gelombang PHK.
Pengadaan pupuk yang tidak lagi memerlukan banyak persetujuan dari pemerintah pusat maupun daerah. Dengan penyederhanaan regulasi, diharapkan produksi pertanian akan meningkat.
Refleksi ini penting untuk menyusun regulasi yang adaptif, inklusif, dan sesuai dengan dinamika sosial-politik masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved