Headline

Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.

Fokus

Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan

OJK Segera Terbitkan Aturan Khusus Soal Bank Digital

Despian Nurhidayat
08/4/2021 14:34
OJK Segera Terbitkan Aturan Khusus Soal Bank Digital
Suasana di kantor pusat OJK.(MI/Ramdani)

OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) siap mengeluarkan aturan terkait perbankan digital sebelum semester I 2021 berakhir. Peraturan tentang bank digital dipastikan tidak membuat dikotomi dengan bank konvensional, namun menjadi bentuk konvergensi.

Hal itu ditegaskan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana. Saat ini, pihaknya tengah menyiapkan rancangan POJK mengenai bank umum, yang akan mengatur mengenai bank digital di dalamnya.

"OJK tidak mendikotomikan bank digital dan bank umum. Karena, di Undang-Undang (UU) Perbankan kita kenal hanya ada dua bank, yaitu Bank Umum dan BPR (Bank Perkreditan Rakyat). Saat ini, Bank Umum bertransformasi digital. Sehingga, yang fully digital itu belum kita amati," ujar Heru dalam seminar virtual, Kamis (8/4).

Baca juga: Penurunan SBK tidak Lamban, Namun Perbankan Berhati-hati

Lebih lanjut, Heru mengatakan beberapa bank sudah melakukan transformasi ke digital. Terutama, pada masa pandemi covid-19 di mana terjadi shifting behavior nasabah, yang ingin dilayani melalui digital.

Menurutnya, saat ini beberapa bank sudah mengikuti keinginan nasabah. Perbankan memang harus melakukan transformasi, jika tidak ingin ditinggalkan oleh nasabah. "Bank kalau nggak mau move on, pasti ditinggal nasabah. Kita lihat nasabah ingin transaksi lebih mudah. Pakai teknologi dengan smartphone," pungkas Heru.

Untuk melakukan transformasi digital, bank perlu memiki permodalan yang kuat. Bahkan, rentang modal inti yang harus dimiliki oleh bank sekitar Rp3-10 triliun.

Baca juga: Dorong Konsumsi Saat Ramadan, Pemerintah Kucurkan Rp25 Triliun

Permodalan yang kuat ini harus disiapkan untuk menyediakan kesiapan teknologi, yang dapat meminimalkan risiko. Dengan permodalan yang kuat, bank juga dengan mudah bertransformasi tanpa hambatan.

"Kita lakukan penelitian. Jadi untuk bank itu agar efisien dan menjadi bank yang baik, harus punya modal inti Rp3 triliun sampai Rp10 triliun. Bank eksisting juga memang ditingkatkan minimal modal intinya itu Rp3 triliun," tuturnya.

Heru juga optimistis bahwa suku bunga kredit bank digital bisa lebih murah. Pasalnya, beberapa faktor pembentuk suku bunga mulai, seperti biaya operasional dan pertimbangan profit, bisa menjadi lebih efisien dengan pemanfaatan digital.(OL-11)
 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik