Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) siap mengeluarkan aturan terkait perbankan digital sebelum semester I 2021 berakhir. Peraturan tentang bank digital dipastikan tidak membuat dikotomi dengan bank konvensional, namun menjadi bentuk konvergensi.
Hal itu ditegaskan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana. Saat ini, pihaknya tengah menyiapkan rancangan POJK mengenai bank umum, yang akan mengatur mengenai bank digital di dalamnya.
"OJK tidak mendikotomikan bank digital dan bank umum. Karena, di Undang-Undang (UU) Perbankan kita kenal hanya ada dua bank, yaitu Bank Umum dan BPR (Bank Perkreditan Rakyat). Saat ini, Bank Umum bertransformasi digital. Sehingga, yang fully digital itu belum kita amati," ujar Heru dalam seminar virtual, Kamis (8/4).
Baca juga: Penurunan SBK tidak Lamban, Namun Perbankan Berhati-hati
Lebih lanjut, Heru mengatakan beberapa bank sudah melakukan transformasi ke digital. Terutama, pada masa pandemi covid-19 di mana terjadi shifting behavior nasabah, yang ingin dilayani melalui digital.
Menurutnya, saat ini beberapa bank sudah mengikuti keinginan nasabah. Perbankan memang harus melakukan transformasi, jika tidak ingin ditinggalkan oleh nasabah. "Bank kalau nggak mau move on, pasti ditinggal nasabah. Kita lihat nasabah ingin transaksi lebih mudah. Pakai teknologi dengan smartphone," pungkas Heru.
Untuk melakukan transformasi digital, bank perlu memiki permodalan yang kuat. Bahkan, rentang modal inti yang harus dimiliki oleh bank sekitar Rp3-10 triliun.
Baca juga: Dorong Konsumsi Saat Ramadan, Pemerintah Kucurkan Rp25 Triliun
Permodalan yang kuat ini harus disiapkan untuk menyediakan kesiapan teknologi, yang dapat meminimalkan risiko. Dengan permodalan yang kuat, bank juga dengan mudah bertransformasi tanpa hambatan.
"Kita lakukan penelitian. Jadi untuk bank itu agar efisien dan menjadi bank yang baik, harus punya modal inti Rp3 triliun sampai Rp10 triliun. Bank eksisting juga memang ditingkatkan minimal modal intinya itu Rp3 triliun," tuturnya.
Heru juga optimistis bahwa suku bunga kredit bank digital bisa lebih murah. Pasalnya, beberapa faktor pembentuk suku bunga mulai, seperti biaya operasional dan pertimbangan profit, bisa menjadi lebih efisien dengan pemanfaatan digital.(OL-11)

PT Bank Negara Indonesia (BNI) dinilai berada pada posisi yang lebih siap memasuki 2026 dibandingkan bank-bank besar lainnya.
Menurut Pramono, pencatatan saham Bank Jakarta di BEI tidak hanya akan meningkatkan kepercayaan publik, tetapi juga mendorong profesionalisme perusahaan.
MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku telah menarik dana pemerintah sebesar Rp75 triliun dari total penempatan Rp276 triliun Saldo Anggaran Lebih (SAL) di sistem perbankan.
MANTAN Kepala PPATK Yunus Husein menilai pemajangan uang tunai hasil rampasan kasus korupsi dan sitaan negara oleh aparat penegak hukum tidak diperlukan dan cenderung tidak efisien.
PERUBAHAN status Bank Syariah Indonesia (BSI) menjadi persero dinilai memperkuat posisi bank tersebut, terutama dari sisi kredibilitas dan persepsi keamanan.
Bank Indonesia (BI) menyebut penurunan suku bunga kredit perbankan cenderung lebih lambat. Karena itu, BI memandang penurunan suku bunga kredit perbankan perlu terus didorong.
Pembatasan media sosial berbasis usia dapat diposisikan sebagai shock therapy awal untuk meningkatkan kesadaran kolektif tentang pentingnya perlindungan anak di ruang digital.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengaku, kenaikan nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) Provinsi DKI Jakarta yang ia tetapkan tidak berada di luar jalur dari landasan regulasi pemerintah
INDUSTRI aset kripto Indonesia diproyeksikan memasuki fase pertumbuhan yang lebih stabil dan berkelanjutan pada 2026.
Regulasi yang tumpang tindih bukan hanya menurunkan pemasukan negara, tetapi juga menciptakan ketidakpastian bagi pelaku usaha.
Pemalsuan terus terjadi karenai ijazah masih dijadikan syarat utama untuk mendapatkan pekerjaan dan gelar akademik telah menjadi simbol gengsi sosial.
Pembahasan RUU Hak Cipta di Badan Legislasi (Baleg) DPR membuka kembali kebutuhan mendesak akan membuka regulasi yang lebih adil bagi pelaku industri kreatif.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved