Headline
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah tertanggung produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) atau akrab dikenal dengan unit link mengalami penurunan 35,19% selama pandemi atau pada 2020 menjadi 4,2 juta dari sebelumnya 6,61 juta pada 2019.
"Jumlah tertanggung PAYDI, karena kondisi covid-19, 2020 menurun drastis dari rata-rata biasanya ada 7 juta pemegang polis, 2020 jadi 4,2 juta. Pada 2020 banyak yang tidak melanjutkan produk ini atau sudah jatuh tempo. Tambahan nasabah baru tak banyak," ungkap Kepala Departemen Pengawasan IKNB 2A OJK Ahmad Nasrullah dalam media briefing OJK bertajuk Produk Asuransi Unit Link dan Pengawasannya oleh OJK secara virtual, Rabu (21/4).
Saat ini, kisruh terkait unit link mencuat seiring banyaknya nasabah yang buka suara melalui media sosial. Hal ini berawal dari nasabah yang merasa dirugikan saat menjadi nasabah asuransi. Menanggapi ini, OJK mengaku sudah memanggil perusahaan terkait. OJK juga melakukan klarifikasi atas yang terjadi.
"Ternyata pegaduan di medsos saat diklarifikasi tidak semua benar. Yang pemegang polis hanya 10% sisanya hanya ikut meramaikan," tuturnya.
Dia menegaskan, alasan banyak nasabah yang merasa tertipu karena efek dari media. Sebab, jika dibandingkan dengan pemegang polis unit link yang sebanyak 4,2 juta, pengaduan yang masuk ke OJK jumlahnya kecil tidak sampai 100 pengaduan.
"Ini mungkin karena efek media. Apalagi setelah dicek perusahaan asuransi beberapa cuma ikut-ikutan. Kalau beberapa kasus memang ada kesalahan agen. Ketika terbukti kesalahan agen, harus ganti. Ke depan bisa diperbaiki. Kami mohon berimbang melihat hal ini," ujar Ahmad.
Dia meminta kepada calon nasabah asuransi untuk paham seluk beluk asuransi. Dia menegaskan, tak hanya melihat dari sisi risiko kenaikan alias keuntungan yang didapatkan, tetapi harus mengetahui secara keseluruhan, termasuk jika agen hanya menjelaskan terkait hal yang baik.
"Jadi ini memang strategi pemasaran. Dari sisi dia menguntungkan jual produk asuransi. Nasabah harus bawel di awal. Jangan yang untung-untungnya saja," pungkasnya. (OL-14)
PAKAR Hukum menilai pemanggilan investor ritel Nyoman Tri Atmaja (Niyo) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tanpa adanya pendampingan pengacara sudah sesuai prosedur.
Pemangkasan suku bunga acuan BI dari 5,5% menjadi 5,25% pada Juli 2025 adalah langkah tepat untuk menggerakkan konsumsi domestik dan investasi.
PRESIDEN RI Prabowo Subianto membuka kesempatan rumah sakit (RS) dan klinik asing untuk berinvestasi dan membuka cabang di dalam negeri. Anggota Komisi IX DPR RI agar tidak jadi bumerang
Pusat AI baru ini akan menyediakan program pelatihan, dukungan startup melalui Nvidia Inception, serta infrastruktur AI lengkap milik Nvidia dan sistem keamanan cerdas dari Cisco
TERCAPAINYA kesepakatan kemitraan dagang Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU CEPA) akan membuka akses pasar hampir 2,5 kali pasar Indonesia.
Perusahaan investasi di Asia yang berbasis di Malaysia, Blackstone Borneo Sdn Bhd, menyatakan keprihatinannya atas persoalan hukum yang tengah dihadapi anak perusahaannya di Indonesia
Program ini merupakan hasil kerja sama antara Home Credit Indonesia dan Qoala, serta tersedia di sejumlah toko mitra seperti Digimap, Digiplus, dan lainnya di berbagai wilayah Indonesia.
Jasa Raharja Jamin Perlindungan untuk Tim Penyelam Evakuasi KMP Tunu Pratama Jaya
PERUSAHAAN asuransi wajib menjalankan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12 Tahun 2024 Tentang Penerapan Strategi Anti Fraud Bagi Lembaga Jasa Keuangan.
57 Lokasi Wisata di Jawa Timur tersebut meliputi wilayah Banyuwangi, Bojonegoro, Bondowoso, Jombang, Kediri, Lawu, Malang, Mojokerto, Pasuruan, Saradan dan Tuban.
PT Jasaraharja Putera menyampaikan duka cita yang mendalam atas musibah tenggelamnya Kapal Motor Penumpang (KMP) Tunu Pratama Jaya di Selat Bali
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunda penerapan ketentuan pembagian biaya atau co-payment dalam produk asuransi kesehatan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved