Headline

Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Selama Pandemi, Jumlah Tertanggung Unit Link Turun 35,19%

Despian Nurhidayat
21/4/2021 16:31
Selama Pandemi, Jumlah Tertanggung Unit Link Turun 35,19%
Perusahaan asuransi.(Antara/Dhemas Reviyanto.)

OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah tertanggung produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) atau akrab dikenal dengan unit link mengalami penurunan 35,19% selama pandemi atau pada 2020 menjadi 4,2 juta dari sebelumnya 6,61 juta pada 2019.

"Jumlah tertanggung PAYDI, karena kondisi covid-19, 2020 menurun drastis dari rata-rata biasanya ada 7 juta pemegang polis, 2020 jadi 4,2 juta. Pada 2020 banyak yang tidak melanjutkan produk ini atau sudah jatuh tempo. Tambahan nasabah baru tak banyak," ungkap Kepala Departemen Pengawasan IKNB 2A OJK Ahmad Nasrullah dalam media briefing OJK bertajuk Produk Asuransi Unit Link dan Pengawasannya oleh OJK secara virtual, Rabu (21/4).

Saat ini, kisruh terkait unit link mencuat seiring banyaknya nasabah yang buka suara melalui media sosial. Hal ini berawal dari nasabah yang merasa dirugikan saat menjadi nasabah asuransi. Menanggapi ini, OJK mengaku sudah memanggil perusahaan terkait. OJK juga melakukan klarifikasi atas yang terjadi.

"Ternyata pegaduan di medsos saat diklarifikasi tidak semua benar. Yang pemegang polis hanya 10% sisanya hanya ikut meramaikan," tuturnya.

Dia menegaskan, alasan banyak nasabah yang merasa tertipu karena efek dari media. Sebab, jika dibandingkan dengan pemegang polis unit link yang sebanyak 4,2 juta, pengaduan yang masuk ke OJK jumlahnya kecil tidak sampai 100 pengaduan.

"Ini mungkin karena efek media. Apalagi setelah dicek perusahaan asuransi beberapa cuma ikut-ikutan. Kalau beberapa kasus memang ada kesalahan agen. Ketika terbukti kesalahan agen, harus ganti. Ke depan bisa diperbaiki. Kami mohon berimbang melihat hal ini," ujar Ahmad.

 

Dia meminta kepada calon nasabah asuransi untuk paham seluk beluk asuransi. Dia menegaskan, tak hanya melihat dari sisi risiko kenaikan alias keuntungan yang didapatkan, tetapi harus mengetahui secara keseluruhan, termasuk jika agen hanya menjelaskan terkait hal yang baik.

"Jadi ini memang strategi pemasaran. Dari sisi dia menguntungkan jual produk asuransi. Nasabah harus bawel di awal. Jangan yang untung-untungnya saja," pungkasnya. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya