Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
BERLOKASI di Jalan Juanda, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru. Petugas Bea Cukai Kantor Wilayah DJBC Riau diserang oleh OTK (orang tak dikenal) pada saat melakukan pengejaran target operasi yang diduga membawa rokok ilegal.
Kejadian tersebut bermula pada hari Senin 19 April 2021, pada pukul 21.00 WIB Tim Penindakan dan Penyidikan Kanwil DJBC Riau menerima informasi dari masyarakat bahwa ada yang membawa rokok ilegal menggunakan mobil Xpander dengan nopol BM 1554 VH.
Pada saat target operasi terlihat, Tim Bea Cukai yang terdiri dari tiga tim termasuk tim motor mencoba melakukan penghentian terhadap target tersebut. Tim mengikuti target dan berhasil menghentikan mobil taget sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Juanda Pekanbaru.
Tim Bea Cukai memperkenalkan diri dengan menunjukkan identitas dan Surat Tugas, lalu meminta pengemudi mobil target untuk membuka kaca mobil tersebut namun tidak diindahkan oleh yang bersangkutan.
Selang beberapa saat pada pukul 23.45 WIB muncul 3 mobil yang berisikan kurang lebih 15 orang dan menyerang Tim Bea Cukai yang melakukan penindakan.

Pada insiden tersebut, salah satu mobil operasional Tim Bea Cukai diserang menggunakan batu dan rusak parah.
Dua anggota tim Bea Cukai terluka karena mencoba mempertahankan mobil tersebut dari rampasan pelaku, di mana satu orang mengalami luka parah dikepala dan segera dilarikan ke Rumah Sakit terdekat dan satu orang lainnya mengalami luka ringan.
Mobil yang diduga membawa rokok ilegal dan rombongan OTK tersebut berhasil melarikan diri.
Saat ini Tim Bea Cukai tengah melakukan koordinasi dengan Polresta Pekanbaru untuk menindaklanjuti insiden tersebut.
Mobil operasional yang diserang dibawa ke Polresta Pekanbaru dan Bea Cukai Riau juga telah membuat laporan kejadian di Polresta Pekanbaru. Sampai sekarang masih dilakukan penyelidikan bersama dengan Polresta Pekanbaru. (RO/OL-09)
Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DKI Jakarta dalam Sidang Paripurna DPRD DKI Jakarta pada Selasa (23/12) mendapat sorotan serius.
Bea Cukai Kudus juga mencatat adanya kenaikan kinerja serupa yakni 164 kali penindakan terhadap 22,1 juta batang rokok ilegal senilai Rp 30,46 miliar dan potensi kerugian negara Rp 21,18 miliar.
Bea Cukai Atambua melakukan penindakan terhadap peredaran barang kena cukai (BKC) berupa hasil tembakau/rokok ilegal sebanyak 11 juta batang.
Kemasan polos mempersulit pengawasan, mempermudah pemalsuan, dan membuat konsumen kesulitan membedakan produk asli dan ilegal.
BEA Cukai Batam kembali menggagalkan upaya penyelundupan rokok ilegal di wilayah perairan Kepulauan Riau.
Rencana penerapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di DKI Jakarta memicu perdebatan sengit.
Bea Cukai tidak menetapkan tenggat waktu khusus bagi perusahaan importir untuk melakukan re-ekspor, selama pihak perusahaan menunjukkan itikad baik dan kooperatif.
Selama ini, sertifikasi AEO di Indonesia lebih banyak dimiliki oleh perusahaan manufaktur, sementara di sektor logistik jumlahnya masih terbatas.
DIREKTORAT Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan telah melakukan pembenahan secara menyeluruh.
Bea Cukai Atambua melakukan penindakan terhadap peredaran barang kena cukai (BKC) berupa hasil tembakau/rokok ilegal sebanyak 11 juta batang.
MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengapresiasi Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan yang dianggapnya telah menunjukkan perbaikan kinerja.
Peruri bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menggelar prosesi Pengiriman Perdana Pita Cukai Desain Tahun 2026 di kawasan produksi Peruri, Karawang, Jawa Barat, Rabu (10/12).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved