Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
BERLOKASI di Jalan Juanda, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru. Petugas Bea Cukai Kantor Wilayah DJBC Riau diserang oleh OTK (orang tak dikenal) pada saat melakukan pengejaran target operasi yang diduga membawa rokok ilegal.
Kejadian tersebut bermula pada hari Senin 19 April 2021, pada pukul 21.00 WIB Tim Penindakan dan Penyidikan Kanwil DJBC Riau menerima informasi dari masyarakat bahwa ada yang membawa rokok ilegal menggunakan mobil Xpander dengan nopol BM 1554 VH.
Pada saat target operasi terlihat, Tim Bea Cukai yang terdiri dari tiga tim termasuk tim motor mencoba melakukan penghentian terhadap target tersebut. Tim mengikuti target dan berhasil menghentikan mobil taget sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Juanda Pekanbaru.
Tim Bea Cukai memperkenalkan diri dengan menunjukkan identitas dan Surat Tugas, lalu meminta pengemudi mobil target untuk membuka kaca mobil tersebut namun tidak diindahkan oleh yang bersangkutan.
Selang beberapa saat pada pukul 23.45 WIB muncul 3 mobil yang berisikan kurang lebih 15 orang dan menyerang Tim Bea Cukai yang melakukan penindakan.
Pada insiden tersebut, salah satu mobil operasional Tim Bea Cukai diserang menggunakan batu dan rusak parah.
Dua anggota tim Bea Cukai terluka karena mencoba mempertahankan mobil tersebut dari rampasan pelaku, di mana satu orang mengalami luka parah dikepala dan segera dilarikan ke Rumah Sakit terdekat dan satu orang lainnya mengalami luka ringan.
Mobil yang diduga membawa rokok ilegal dan rombongan OTK tersebut berhasil melarikan diri.
Saat ini Tim Bea Cukai tengah melakukan koordinasi dengan Polresta Pekanbaru untuk menindaklanjuti insiden tersebut.
Mobil operasional yang diserang dibawa ke Polresta Pekanbaru dan Bea Cukai Riau juga telah membuat laporan kejadian di Polresta Pekanbaru. Sampai sekarang masih dilakukan penyelidikan bersama dengan Polresta Pekanbaru. (RO/OL-09)
Pemerintah didesak untuk memberlakukan moratorium kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) selama tiga tahun ke depan.
Salah satu inisiatif yang tengah dikembangkan adalah dashboard pemantauan di wilayah rawan peredaran rokok ilegal.
Tindakan ini juga selaras dengan program Astacita Presiden Prabowo, yang menekankan penanganan serius terhadap peredaran rokok ilegal.
Potensi penerimaan negara yang tidak diperoleh dari barang-barang tersebut sebesar Rp8,9 miliar.
Dengan kemasan yang seragam, produk ilegal akan lebih sulit dibedakan dari yang legal.
Kenaikan tarif CHT belum efektif menekan konsumsi rokok. Dedi pun mendorong pemerintah pusat untuk mengevaluasi kembali pendekatan kebijakan kenaikan tarif cukai ini.
Ketidakpastian kebijakan cukai dari tahun ke tahun, seperti lonjakan 23% pada 2020, dapat memicu reaksi ekstrem dari industri, termasuk PHK dan relokasi produksi.
Bea Cukai menegaskan komitmennya dalam mendukung kelancaran kepulangan jemaah haji Indonesia tahun 2025 (1446 Hijriah)
Hingga April 2025, penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp100 triliun atau 33,1% dari target, tumbuh 4,4% (yoy), utamanya didorong oleh lonjakan penerimaan bea keluar.
Kementerian Keuangan resmi menerbitkan PMK 34/2025 untuk menyederhanakan aturan barang bawaan penumpang dan awak sarana pengangkut.
Tim gabungan pun melaksanakan controlled delivery pada Kamis (22/05), hingga dapat menangkap seorang WNA asal Australia berinisial L.A.A. di Tibubeneng, Kuta Utara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved