Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
BERLOKASI di Jalan Juanda, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru. Petugas Bea Cukai Kantor Wilayah DJBC Riau diserang oleh OTK (orang tak dikenal) pada saat melakukan pengejaran target operasi yang diduga membawa rokok ilegal.
Kejadian tersebut bermula pada hari Senin 19 April 2021, pada pukul 21.00 WIB Tim Penindakan dan Penyidikan Kanwil DJBC Riau menerima informasi dari masyarakat bahwa ada yang membawa rokok ilegal menggunakan mobil Xpander dengan nopol BM 1554 VH.
Pada saat target operasi terlihat, Tim Bea Cukai yang terdiri dari tiga tim termasuk tim motor mencoba melakukan penghentian terhadap target tersebut. Tim mengikuti target dan berhasil menghentikan mobil taget sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Juanda Pekanbaru.
Tim Bea Cukai memperkenalkan diri dengan menunjukkan identitas dan Surat Tugas, lalu meminta pengemudi mobil target untuk membuka kaca mobil tersebut namun tidak diindahkan oleh yang bersangkutan.
Selang beberapa saat pada pukul 23.45 WIB muncul 3 mobil yang berisikan kurang lebih 15 orang dan menyerang Tim Bea Cukai yang melakukan penindakan.
Pada insiden tersebut, salah satu mobil operasional Tim Bea Cukai diserang menggunakan batu dan rusak parah.
Dua anggota tim Bea Cukai terluka karena mencoba mempertahankan mobil tersebut dari rampasan pelaku, di mana satu orang mengalami luka parah dikepala dan segera dilarikan ke Rumah Sakit terdekat dan satu orang lainnya mengalami luka ringan.
Mobil yang diduga membawa rokok ilegal dan rombongan OTK tersebut berhasil melarikan diri.
Saat ini Tim Bea Cukai tengah melakukan koordinasi dengan Polresta Pekanbaru untuk menindaklanjuti insiden tersebut.
Mobil operasional yang diserang dibawa ke Polresta Pekanbaru dan Bea Cukai Riau juga telah membuat laporan kejadian di Polresta Pekanbaru. Sampai sekarang masih dilakukan penyelidikan bersama dengan Polresta Pekanbaru. (RO/OL-09)
Bea Cukai membentuk Satgas Pencegahan dan Penindakan Barang Kena Cukai Ilegal sebagai langkah strategis menekan peredaran rokok ilegal.
Bea Cukai bersama BAIS TNI berhasil menggerebek pabrik dan gudang pengepakan rokok ilegal di Desa Sentul, Sidoarjo.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ribuan karton rokok ilegal. Barang selundupan itu diangkut menggunakan dua unit kapal cepat.
Sejumlah pasal dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 dinilai mengancam keberlangsungan industri dan kesejahteraan jutaan pekerja industri hasil tembakau.
Menurutnya, Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Rokok Ilegal belum menyasar akar masalah karena terlalu fokus pada penindakan di bagian hilir tanpa mengatasi sumber permasalahan dari sisi hulu.
Pemerintah didesak untuk memberlakukan moratorium kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) selama tiga tahun ke depan.
Bea Cukai Indonesia hadir dalam WCO Policy Commission dan Council Session 2025 di Brussel, memperkuat pengawasan lintas negara dan kolaborasi internasional di bidang kepabeanan.
Bea Cukai resmi memberlakukan PMK 25/2025 tentang impor barang pindahan mulai 27 Juni 2025.
Ditjen Bea Cukai akan mengawal kelancaran proses bisnis dan logistik di pelabuhan agar tidak terjadi hambatan yang bisa menimbulkan kerugian bagi pelaku usaha maupun negara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved