Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
BERLOKASI di Jalan Juanda, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru. Petugas Bea Cukai Kantor Wilayah DJBC Riau diserang oleh OTK (orang tak dikenal) pada saat melakukan pengejaran target operasi yang diduga membawa rokok ilegal.
Kejadian tersebut bermula pada hari Senin 19 April 2021, pada pukul 21.00 WIB Tim Penindakan dan Penyidikan Kanwil DJBC Riau menerima informasi dari masyarakat bahwa ada yang membawa rokok ilegal menggunakan mobil Xpander dengan nopol BM 1554 VH.
Pada saat target operasi terlihat, Tim Bea Cukai yang terdiri dari tiga tim termasuk tim motor mencoba melakukan penghentian terhadap target tersebut. Tim mengikuti target dan berhasil menghentikan mobil taget sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Juanda Pekanbaru.
Tim Bea Cukai memperkenalkan diri dengan menunjukkan identitas dan Surat Tugas, lalu meminta pengemudi mobil target untuk membuka kaca mobil tersebut namun tidak diindahkan oleh yang bersangkutan.
Selang beberapa saat pada pukul 23.45 WIB muncul 3 mobil yang berisikan kurang lebih 15 orang dan menyerang Tim Bea Cukai yang melakukan penindakan.

Pada insiden tersebut, salah satu mobil operasional Tim Bea Cukai diserang menggunakan batu dan rusak parah.
Dua anggota tim Bea Cukai terluka karena mencoba mempertahankan mobil tersebut dari rampasan pelaku, di mana satu orang mengalami luka parah dikepala dan segera dilarikan ke Rumah Sakit terdekat dan satu orang lainnya mengalami luka ringan.
Mobil yang diduga membawa rokok ilegal dan rombongan OTK tersebut berhasil melarikan diri.
Saat ini Tim Bea Cukai tengah melakukan koordinasi dengan Polresta Pekanbaru untuk menindaklanjuti insiden tersebut.
Mobil operasional yang diserang dibawa ke Polresta Pekanbaru dan Bea Cukai Riau juga telah membuat laporan kejadian di Polresta Pekanbaru. Sampai sekarang masih dilakukan penyelidikan bersama dengan Polresta Pekanbaru. (RO/OL-09)
Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DKI Jakarta dalam Sidang Paripurna DPRD DKI Jakarta pada Selasa (23/12) mendapat sorotan serius.
Bea Cukai Kudus juga mencatat adanya kenaikan kinerja serupa yakni 164 kali penindakan terhadap 22,1 juta batang rokok ilegal senilai Rp 30,46 miliar dan potensi kerugian negara Rp 21,18 miliar.
Bea Cukai Atambua melakukan penindakan terhadap peredaran barang kena cukai (BKC) berupa hasil tembakau/rokok ilegal sebanyak 11 juta batang.
Kemasan polos mempersulit pengawasan, mempermudah pemalsuan, dan membuat konsumen kesulitan membedakan produk asli dan ilegal.
BEA Cukai Batam kembali menggagalkan upaya penyelundupan rokok ilegal di wilayah perairan Kepulauan Riau.
Rencana penerapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di DKI Jakarta memicu perdebatan sengit.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp14 triliun.
KPK menyebut PT Blueray bertindak sebagai importir dari banyak perusahaan dan kini mendalami peran afiliasi serta modus suap dalam kasus dugaan korupsi importasi di Bea Cukai.
tengah menelusuri pergerakan John Field (JF), pemilik PT Blueray Cargo, yang menjadi tersangka dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang KW di Bea Cukai.
Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan menemukan indikasi keterlibatan penyedia jasa pengiriman barang impor (forwarder) lain di luar PT Blueray Cargo dalam kasus dugaan suap Bea Cukai.
KPK menyatakan segera menelusuri para importir yang menggunakan jasa PT Blueray Cargo (BR) dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang tiruan alias KW di Ditjen Bea Cukai.
Profil PT Blueray Cargo dan rincian kasus suap impor barang palsu yang melibatkan Bea Cukai yang diungkap KPK pada Februari 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved