Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Transaksi UMKM Pengguna QRIS Capai Rp1,1 Triliun

Despian Nurhidayat
26/3/2021 13:43
Transaksi UMKM Pengguna QRIS Capai Rp1,1 Triliun
Konsumen membayar pesanannya melalui kode Quick Response Indonesia Standard (QRIS) di gerai Ke-Angkringan di Jalan Ampera Raya, Jakarta.(Antara/Reno Esnir.)

BANK Indonesia (BI) mencatatkan jumlah merchant yang menggunakan Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) per 17 Maret 2021 telah mencapai 6,55 juta dengan nilai transaksi mencapai Rp1,1 triliun.

"QRIS tumbuh pesat, 50 juta transaksi nominalnya Rp1,11 triliun atau sudah 6,3 juta merchant menggunakan QRIS," ungkap Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Fitria Irmi Triswati dalam acara Pelatihan Wartawan Ekonomi Nasional BI, Jumat (26/3).

Fitria merinci 6,55 juta merchant pengguna QRIS meliputi 324 ribu usaha berskala besar, 614 ribu usaha berskala menengah, 1,58 juta usaha berskala kecil, dan 4 juta usaha berskala mikro. Ia melanjutkan, sistem pembayaran melalui QRIS telah diterapkan oleh 85% pelaku UKM, tersedia di 34 provinsi dan 480 kabupaten atau kota serta melibatkan 57 penyelenggara jasa sistem pembayaran (PJSP).

Fitria menyatakan pihaknya menargetkan akan ada 12 juta merchant yang sistem pembayarannya terakselerasi secara digital yakni menggunakan QRIS pada 2021. "Transformasi digital merupakan suatu keharusan sesuai arahan Presiden dan Gubernur BI sehingga ada kampanye QRIS menuju12 juta merchant pada 2021," tuturnya.

Ia melanjutkan, kampanye menggunakan QRIS merupakan langkah BI dalam berupaya membawa 91,3 juta penduduk unbanked dan 62,9 juta UMKM ke dalam ekonomi maupun keuangan formal melalui digitalisasi pada 2025. "Ini kita selalu merujuk pada visi sistem pembayaran 2025 yang sudah kami meluncurkan blue print-nya pada 2019," pungkas Fitria. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya