Headline

Pemilu 1977 dan 1999 digelar di luar aturan 5 tahunan.

Fokus

Bank Dunia dan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di angka 4,7%.

BI Dukung Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah

Despian Nurhidayat
12/3/2021 11:30
BI Dukung Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah
Logo Bank Indonesia.(MI/Panca Syurkani.)

BANK Indonesia (BI) mendukung upaya pemerintah dalam mempercepat dan memperluas digitalisasi daerah. Hal ini diwujudkan dengan keanggotaan BI dalam Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Satgas P2DD) sebagaimana Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2021.

"Sejalan dengan visi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025, dukungan BI terhadap digitalisasi daerah melalui penciptaan ekosistem pembayaran yang dapat mendukung integrasi ekonomi dan keuangan digital nasional, mendorong digitalisasi perbankan melalui open application programming interface (open API), serta mengembangkan interlink fintech dan perbankan. Ketiga dukungan tersebut akan berkontribusi terhadap digitalisasi nasional dan pengelolaan keuangan daerah," ungkap Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dilansir dari keterangan resmi, Jumat (12/3).

Berbagai inisiatif BI terus diluncurkan untuk mempercepat implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD) dan digitalisasi pembayaran, baik melalui ekstensifikasi penggunaan instrumen maupun kanal pembayaran.

Inisiatif tersebut di antaranya QR Code Indonesian Standard (QRIS), mendorong interkoneksi dan interoperabilitas layanan sistem pembayaran, mendorong penggunaan platform e-commerce untuk pembayaran pajak dan retribusi, memetakan profil ETPD di seluruh pemerintah daerah, mengoptimalkan penyedia jasa pembayaran untuk berkolaborasi dengan pemda dan BPD setempat, hingga dukungan kantor perwakilan BI di seluruh Indonesia dalam membentuk Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD).

"BI melalui Satgas P2DD dan TP2DD akan terus berkoordinasi dengan seluruh pihak yang dapat berkontribusi terhadap upaya mendorong percepatan dan perluasan digitalisasi daerah, termasuk asosiasi dan pelaku industri," tuturnya.

Lebih lanjut, pembentukan Satgas P2DD bertujuan mempercepat dan memperluas digitalisasi daerah, terutama mendorong implementasi ETPD yang dapat meningkatkan transparansi transaksi keuangan daerah, mendukung tata kelola, dan mengintegrasikan sistem pengelolaan keuangan daerah dalam rangka mengoptimalkan pendapatan daerah, serta mendukung pengembangan transaksi pembayaran digital di masyarakat guna mewujudkan keuangan yang inklusif, serta meningkatkan integrasi ekonomi dan keuangan digital nasional.

"Keanggotaan Satgas P2DD terdiri dari Menko Perekonomian selaku ketua dan beranggotakan Gubernur Bank Indonesia, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Komunikasi dan Informatika, Menteri Sekretaris Negara, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional," ujar Erwin.

Dalam rangka penguatan koordinasi antara pusat dan daerah, di tingkat daerah akan dibentuk TP2DD, baik untuk tingkat provinsi, kabupaten, maupun kota yang diketuai kepala daerah. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik