Headline

Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.

Cuti Bersama Dipangkas, BI Tetap Sesuaikan Jadwal Operasi

Despian Nurhidayat
08/3/2021 11:23
 Cuti Bersama Dipangkas, BI Tetap Sesuaikan Jadwal Operasi
Karyawan menghitung uang pecahan Rp100 ribu dari setoran nasabah di Bank Bukopin Syariah, Jakarta, Kamis (11/2).(Antara)

MENYUSUL berlakunya perubahan cuti bersama 2021 oleh pemerintah, Bank Indonesia (BI) melakukan penyesuaian dan akan tetap beroperasi pada 12 Maret 2021, 17-19 Mei 2021, dan 27 Desember 2021.

"Bank Indonesia menyesuaikan jadwal kegiatan operasional dan layanan publik pascaperubahan cuti bersama tahun 2021 oleh Pemerintah. BI tetap beroperasi pada 12 Maret 2021, 17-19 Mei 2021, dan 27 Desember 2021," ungkap Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono, dilansir dari keterangan resmi, Senin (8/3).

Sebagaimana diketahui, Pemerintah telah menghapus cuti bersama pada tanggal-tanggal tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 281 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021 dan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 642 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021.

Pada Maret 2021 ini, cuti bersama yang mengalami pemangkasan adalah 12 Maret yang jatuh pada hari Jumat dalam rangka Isra Mikraj Nabi Muhammad. Sedangkan pada 11 Maret yang jatuh pada Kamis merupakan hari libur nasional peringatan Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW.

Selain itu empat cuti bersama yang dipangkas adalah, 7, 18, 19 Mei: cuti bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, dan 27 Desember: cuti bersama dalam rangka Hari Raya Natal 2021.

Sementara cuti bersama yang tetap yakni yaitu, 12 Mei dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah dan 24 Desember dalam rangka Raya Natal 2021. (E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Heryadi
Berita Lainnya