Headline
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Kumpulan Berita DPR RI
DALAM Rapat Kerja Nasional Kementerian Perdagangan, Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa perlu ajakan mencintai produk-produk Indonesia. Presiden juga sempat menuturkan tidak cukup cinta produk lokal, tapi juga benci produk-produk dari luar negeri.
Menanggapi hal itu, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menegaskan bahwa pernyataan Presiden merupakan implikasi dari laporannya terkait praktik kecurangan yang menyebabkan jatuhnya industri UMKM Indonesia.
"Perlu saya luruskan bahwa ada background yang menyertai pernyataan Presiden yaitu laporan saya kepada beliau terkait praktik-praktik yang tidak sesuai aturan perdagangan. Praktik tersebut dilaksanakan oleh e-commerce mendunia yang melaksanakan praktik ilegal perdagangan seperti predatory pricing atau harga yang sengaja dibuat untuk membunuh kompetisi, kemudian tidak terjadinya equal playing field di media perdagangan," ungkapnya dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (4/3).
Menurut Lutfi, praktik ilegal tersebut membuat tidak terjadi akses perdagangan yang adil dan membawa manfaat, baik kepada pembeli maupun penjual. "Jadi beliau membenci praktik tersebut sebagai bagian yang tidak memuaskan. Kita banyak sekali kehilangan prospek UMKM karena masalah tersebut," kata Lutfi.
Lutfi menambahkan bahwa dia bercerita terkait artikel yang dikeluarkan oleh lembaga internasional dunia yang mengisahkan hancurnya kegiatan UMKM terutama di fesyen Islam yang terjadi di Indonesia. Dia mengatakan, pada 2016-2018 industri rumah tangga memiliki kemajuan yang luar biasa dalam menjual produk hijab. Industri tersebut telah mempekerjakan lebih dari 3.400 tenaga kerja yang ongkos dan gaji pekerja tersebut lebih dari US$650 ribu.
"Ketika industrinya maju pada 2018, tersadap artificial intelligence (AI) perusahaan digital asing dan disedot informasinya, lalu dibuat industrinya di Tiongkok dan diimpor barangnya ke Indonesia. Mereka membayar US$44 ribu sebagai biaya masuk tapi menghancurkan industri UMKM tersebut," ujarnya.
"Bayangkan, UMKM ini biaya gajinya untuk satu tahun lebih dari US$650 ribu, sedangkan mereka biaya masuknya hanya US$44 ribu. Hal itu kemudian menjadi tren dan ketika kita membuka platform digital tersebut di handphone, benar saja bahwa hijab yang dijual harganya Rp1.900 satu piece," sambung Lutfi.
Lutfi menegaskan bahwa praktik ini merupakan predatory pricing. UMKM dibuat tidak mampu melakukan penurunan harga yang sangat drastis.
Hal iniliah yang dikatakan oleh Lutfi sebagai latar belakang Presiden Jokowi mengatakan membenci produk asing. "Inilah yang menyebabkan kebencian terhadap produk asing yang diutarakan Bapak Presiden, karena kejadian dari perdagangan yang tidak adil, tidak menguntungkan dan tidak bermanfaat," tegasnya.
Lutfi juga meminta agar hal ini tidak dibesar-besarkan dan dia menegaskan bahwa kesalahan ini merupakan kesalahannya yang telah memberikan laporan kepada Presiden Jokowi sesaat sebelum acara dimulai. (OL-14)
Jangan terjebak! Simak modus penipuan berkedok program affiliate e-commerce yang meminta deposit uang. Kenali ciri-ciri dan cara verifikasi agar data dan uang Anda tetap aman
Platform e-commerce menjadi salah satu pilihan praktis bagi konsumen untuk menemukan berbagai perlengkapan yang menunjang aktivitas selama libur Lebaran melalui belanja online.
Memasuki 2026, isu efisiensi operasional semakin menjadi perhatian utama sektor logistik darat di Indonesia
Penghargaan ini memperkuat posisi kedua brand sebagai pilihan terpercaya keluarga Indonesia dalam pemenuhan nutrisi anak melalui kanal digital.
Laporan E-Commerce Global Otto Media Grup 2025 mencatat meskipun e-commerce lintas batas global mencapai hampir US$1,24 triliun, tingkat pembatalannya mencapai sekitar 70%.
Pada tahun 2025 jumlah pengguna internet mencapai 221 juta jiwa atau hampir 80 persen dari total populasi.
STAF Khusus Wakil Presiden (Stafsus Wapres) Gibran Rakabuming Raka, Tina Talisa mengunjungi kediaman Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi di Solo, Jawa Tengah, pada Rabu (25/3/2026).
POLDA Metro Jaya menegaskan bahwa status wajib lapor bagi Rismon Sianipar, tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah ijazah Jokowi
Rismon telah mempublikasikan video permintaan maafnya lewat kanal YouTube Balige Academy.
Advokat Jahmada Girsang yang mendampingi Rismon Sianipar menyatakan bahwa pertemuan antara kliennya dengan Presiden ke-7 RI tersebut berlangsung dalam suasana persahabatan.
PAKAR telematika yang juga kasus dugaan ijazah palsu Jokowi atau Presiden RI ke-7, Joko Widodo Roy Suryo merespons permohonan restorative justice yang diajukan Resmon Sianipar
KOMISI Informasi Pusat mengabulkan sebagian permohonan sengketa informasi yang diajukan kelompok Bongkar Ijazah Jokowi terhadap UGM terkait ijazah Jokowi
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved