Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menegaskan, bakal cabut insentif penundaan pajak untuk jangka waktu tertentu (tax holiday) bagi perusahaan yang lamban dalam merealisasikan investasi mereka di Tanah Air.
Dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 130/PMK.010/2020 tentang Pemberian Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan Badan disebutkan bahwa wajib pajak badan berkomitmen untuk mulai merealisasikan rencana investasi paling lambat 1 tahun setelah diterbitkannya keputusan pemberian fasilitas tax holiday.
"Kami ada wacana Untuk membuat satu aturan bahwa dalam tenggang waktu tax holiday yang dikasih, jika belum terealisasi (investasinya) itu dicabut," ungkap Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dalam konferensi pers secara virtual, Senin (25/1).
Bahlil membeberkan, meski dengan adanya pemberian tax holiday agar dapat memancing investasi, justru dikatakan banyak pengusaha yang tidak merealisasikan investasinya selama ini.
Baca juga : OJK Segera Terbitkan Izin Bank Syariah Indonesia
"Sebelumnya itu kan ada di Kemenkeu dan sekitar Rp1.000 triliun lebih total investasi yang sudah mendapatkan tax holiday, tetapi investasi tersebut banyak belum yang jalan," jelas Bahlil.
Lalu, dia juga menyinggung, selama ini para pengusaha mengeluh soal lambatnya pengeluaran insentif tax holiday dan masalah lainnya. Bos BKPM itu menegaskan, dengan adanya Undang-Undang Cipta Kerja, kedepannya diharapkan tidak ada lagi alasan soal lambatnya perizinan usaha.
"Nah ini ada persoalan, dulu pengusaha-pengusaha itu sering ngeluh kalau pemerintah kerjanya nggak melayani baik, tax holiday-nya lambat, izinnya lambat. Nah sekarang pemerintah sudah cepat nih, sudah kasih tax holiday, sudah kasih izin. Tapi dianya nggak realisasi-realisasi, nah pengusaha yang seperti ini perlu kita pikirkan," ucap Bahlil.
Pada November 2020 lalu, Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan mencatat baru 3 wajib pajak saja dari total 82 wajib pajak penerima fasilitas tax holiday yang telah merealisasikan rencana investasinya, atau sekitar 2,2%.
Diketahui, dari total rencana investasi Rp1.261,2 triliun sejak 2018, realisasinya yang baru tercapai ialah Rp 27,15 triliun pada 11 Oktober 2020. (OL-2)
Pemkot Bandung berencana menyiapkan program pembinaan khusus, termasuk dukungan teknis dalam pengelolaan sampah dan air limbah secara mandiri.
STNK mati 2 tahun di 2026 berisiko penghapusan data permanen. Simak panduan aturan terbaru UU LLAJ dan solusi bayar pajak online via aplikasi SIGNAL.
Panduan lengkap cara cek dan bayar pajak kendaraan online 2026 via SIGNAL. Hindari risiko kendaraan jadi bodong akibat aturan STNK mati 2 tahun!
Kendaraan yang tidak melakukan registrasi ulang (mati pajak) selama dua tahun berturut-turut setelah masa berlaku STNK 5 tahun habis, akan dihapus data registrasinya secara permanen.
Pelajari cara membuat faktur pajak dengan e-Faktur online untuk PKP. Solusi praktis, cepat, dan aman untuk kelola serta lapor PPN secara digital.
LITERASI pajak pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sektor bahan bangunan disebut harus terus ditingkatkan. Hal itu untuk mendukung kesiapan UMKM menghadapi dinamika ekonomi.
Tren investasi pada 2026 diproyeksikan semakin mengarah pada penguatan portofolio yang mampu bertahan di tengah gejolak pasar.
Ketidaksinkronan antara data administratif dan realitas pasar ini menjadi salah satu alasan mengapa lembaga internasional mulai mempertanyakan kredibilitas tata kelola ekonomi nasional.
Jumlah investor pasar modal mencapai 20 juta pada akhir 2025, hanya 5% dari total penduduk Indonesia.
PRESIDEN Prabowo Subianto bertemu dengan petinggi perusahaan global di Amerika Serikat, Jumat (20/2) waktu setempat. Dalam pertemuan itu Indonesia memperkuat sistem investasi
Presiden Prabowo Subianto bertemu dengan pimpinan dari 12 perusahaan investasi terbesar dunia dalam upaya memperkuat kemitraan strategis, dalam pertemuan yang berlangsung di Washington DC.
Agenda utama pertemuan adalah pembahasan pengembangan, hilirisasi, serta potensi ekspor komoditas kakao Papua ke pasar global.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved