Headline

Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.

Fokus

Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.

Kementan Blokir Banyak Importir Hortikultura

M Iqbal Al Machmudi
19/1/2021 16:26
Kementan Blokir Banyak Importir Hortikultura
Seorang pembeli memilih buah jeruk impor di pasar tradisional Anyar, Kota Bogor, Jabar, beberapa waktu lalu.(FOTO/Jafkhairi)

MASIH banyak perusahaan/importir produk hortikultura yang belum melunasi wajib tanam dari 2018-2020 sehingga masuk daftar hitam Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) 2021. Soalnya, perusahaan yang mengajukan RIPH diharuskan melakukan wajib tanam.

"Yang tidak menyelesaikan wajib tanam tentu tidak akan diberikan RIPH untuk tahun selanjutnya karena dia harus menyelesaikan kewajiban tersebut," kata Dirjen Hortikultura Kementerian Pertanian Prihasto Setyanto saat rapat kerja dengan Komisi IV DPR di Senayan, Jakarta, Selasa (19/1). Sayangnya, Prihasto tidak menyebutkan jumlah perusahaan yang belum menyelesaikan wajib tanam itu.

"Jadi memang banyak yang belum melunasi kami identifikasi dan kami blacklist dalam sistem. Jadi dalam sistem sudah terblokir nama-nama perusahaan tersebut, jadi tidak bisa mengajukan RIPH lagi," ujarnya.

Pada 2020 terdapat 79 perusahaan yang melakukan wajib tanam importir dengan target tanam 6.038 hektare. Tapi realisasi tanam mereka baru 2.000 hektare.

"Baru 30% realisasi wajib tanam untuk 2020. Namun demikian dari perusahaan tersebut masih memiliki waktu 1 tahun untuk menyelesaikan wajib tanamnya," pungkasnya. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya