Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Transaksi Lewat QRIS, UMKM Bebas Biaya hingga Akhir 2020

Despian Nurhidayat
17/9/2020 15:45
Transaksi Lewat QRIS, UMKM Bebas Biaya hingga Akhir 2020
Karyawan Bank Indonesia Cirebon menjelaskan kepada pelaku UMKM tentang aplikasi uang elektronik di Indramayu, Jawa Barat, Jumat (24/7).(Antara)

BANK Indonesia (BI) memperpanjang pembebasan pengenaan biaya transaksi pemrosesan QR Indonesia Standard (QRIS) bagi pedagang kategori usaha mikro hingga akhir tahun ini. Sebelumnya, kebijakan tersebut hanya berlaku hingga akhir September ini.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, kebijakan tersebut dilakukan untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional dan pengembangan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

"Melalui perpanjangan kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) sebesar 0% untuk Usaha Mikro (UMI) dari 30 September 2020 menjadi sampai dengan 31 Desember 2020," ungkapnya dalam konferensi pers secara daring, Kamis (17/9).

Lebih lanjut, biaya pemrosesan QRIS atau merchant discount rate (MDR) baik on us atau off us sebelumnya ditetapkan sebesar 0,7% kepada merchant atau penjual. Bahkan transaksi yang berkaitan dengan pendidikan hanya dikenakan biaya MDR sebesar 0,6% dan pengisian SPBU 0,4%.

Selain itu, bank sentral juga mengeluarkan kebijakan lainnya demi mendorong pemulihan UMKM akibat pandemi covid-19. Di antaranya yaitu mendorong pengembangan instrumen pasar uang untuk mendukung pembiayaan korporasi dan UMKM, sejalan dengan program pemulihan ekonomi nasional.

BI juga memperpanjang periode ketentuan insentif pelonggaran giro wajib minimum (GWM) rupiah sebesar 50 bps bagi bank yang menyalurkan kredit UMKM dan ekspor impor. Selain itu, GWM rupiah juga dilonggarkan bagi bank yang menyalurkan kredit non-UMKM pada sektor-sektor prioritas yang ditetapkan dalam program pemulihan ekonomi nasional, dari 31 Desember 2020 menjadi sampai dengan 30 Juni 2021.

Perry menegaskan, BI akan terus menempuh langkah-langkah kebijakan lanjutan yang diperlukan dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional, yakni dengan mencermati dinamika perekonomian dan pasar keuangan global. Juga penyebaran covid-19 dan dampaknya terhadap prospek perekonomian Indonesia dari waktu ke waktu.

"Koordinasi kebijakan yang erat dengan Pemerintah dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) terus diperkuat untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta mempercepat pemulihan ekonomi nasional," pungkas Perry. (E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Heryadi
Berita Lainnya