Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.
DIRECTOR & Chief Human Resources Officer Indosat Ooredoo Irsyad Sahroni menampik terhadap tuduhan pemberangusan Serikat Pekerja atau union busting sebagimana dilaporkan Dewan Pengurus Cabang (DPC) Serikat Pekerja PT Indosat.
"Tidak benar sama sekali. Karena perubahan organisasi ini berdasarkan kebutuhan bisnis yaitu menambah sumber daya manusia untuk meningkatkan daya saing dan meningkatkan kualitas layanan dan pengalaman pelanggan, serta merampingkan SDM di beberapa fungsi bisnis," disampaikan melalui siaran pers resmi PT Indosat yang diterima Media Indonesia, Kamis (3/9).
Ia menjelaksan pemilihan karyawan terdampak adalah berdasarkan struktur, bagian, dan jabatan di perusahaan, bukan berdasarkan nama karyawan ataupun hal lain. Sementara itu, imbuhnya, Serikat Pekerja tetap mendapat fasilitas serta dapat menjalankan fungsi sebagaimana mestinya.
"PT Indosat selalu menghormati dan mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ucap Irsyad.
Ia mengatakan PT Indosat melakukan perubahan organisasi dengan tujuan menjadikan bisnis lebih lincah sehingga lebih fokus kepada pelanggan dan lebih dekat dengan kebutuhan pasar.
Baca juga: Serikat Pekerja Indosat Polisikan Jajaran Direksi. Ini Alasannya
Perubahan tersebut merupakan bagian dari rencana bisnis yang telah dipersiapkan sejak lama dan merupakan bagian dari kelanjutan implementasi strategi 3 tahun perusahaan. Diakuinya, perubahan berdampak pada hubungan kerja, disampaikan secara individual kepada semua karyawan pada 14 Februari 2020. Perusahaan, ujarnya, melakukan reorganisasi dan akan melakukan pemutusan hubungan kepada karyawan terdampak mulai 1 April atau 1 Juli 2020.
"Dari semua karyawan terdampak sebanyak 677 orang atau 92% telah setuju untuk menerima pemutusan hubungan kerja dengan menerima paket kompensasi yang ditawarkan yang jauh lebih baik dari ketentuan undang-undang," ujarnya
Sementara itu, Irsyad mengatakan kurang dari 8% karyawan terdampak yang menolak keputusan tersebut. Terhadap penolakan tersebut, ujar dia, PT Indosat menghormati ketentuan hukum yang berlaku dan menempuh penyelesaian perselisihan PHK sesuai dengan ketentuan UU No 2 - 2004 sejak Maret 2020.
"Saat ini proses penyelesaian perselisihan sedang berjalan di Kantor-kantor Dinas Tenaga Kerja dan bahkan ada yang telah dalam Pengadilan Hubungan Industrial," tukasnya.
Seperti diberitakan, pada Senin (31/8) beberapa pengurus Serikat Pekerja Indosat (SP Indosat) dari berbagai daerah melaporkan dugaan pidana beberapa oknum Direksi PT Indosat Tbk kepihak kepolisian. Mereka mendatangangi Polda Lampung, Polda Surabaya, dan Polda Metro Jaya untuk melaporkan beberapa oknum Direksi PT Indosat Tbk tersebut atas dugaan tindak pidana intimidasi/pemberangusan serikat pekerja (union busting). (X-15)
Sebanyak enam orang, termasuk seorang polisi menjadi korban penembakan di Manhattan, New York.
Puskeu Polri menerima penghargaan yang diberikan BPK RI atas komitmen dan kinerja dalam mewujudkan tata kelola keuangan Polri yang akuntabel dan transparan melalui aplikasi Puskeu PresisiĀ
POLISI menangkap lima orang terkait kasus pencurian kabel di pinggir Jalan Jampea Raya (samping pintu Tol Koja), Jakarta Utara.
KPK tengah menyelidiki dugaan aliran dana kepada aparat kepolisian terkait kasus korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara.
KAPOLDA Metro Jaya Irjen Karyoto melantik lima pejabat utama (PJU) dan lima Kapolres di lingkungan Polda Metro Jaya, pada Senin (21/7).
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meresmikan SMA Kemala Taruna Bhayangkara serta SMA Global Darussalam Academy di DI Yogyakarta.
Kebijakan sepihak tersebut menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat. Apalagi, para pekerja yang diberhentikan tidak diberikan penjelasan atau alasan yang logis oleh pihak perusahaan.
Microsoft melakukan PHK sekitar 9.000 karyawan, sekitar 4% dari total tenaga kerja globalnya.
Pengamat ekonomi Nailul Huda menyatakan pekerja atau buruh yang menerima program Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari pemerintah tetap akan menahan konsumsi.
TAHUN 2025 menjadi saksi meningkatnya angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara global, termasuk di Indonesia. 42% perusahaan mengurangi jumlah pegawai.
Jika sebelumnya bahasa Inggris menjadi standar, kini bahasa Mandarin mulai mencuat sebagai keahlian baru yang dibutuhkan dalam dunia profesional modern.
KEMENTERIAN Komunikasi dan Digital (Komdigi) menaruh perhatian terhadap fenomena PHK yang melanda pekerja media.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved