Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
ANGGOTA Komisi VII DPR HM Ridwan Hisjam mengapresiasi Pertamina tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan saat BUMN tersebut dilaporkan mengalami kerugian hingga Rp11 triliun.
Menurut dia, kerugian yang dialami oleh Pertamina pada semester I Tahun 2020 sebesar Rp11 triliun tersebut wajar di tengah krisis ekonomi global dampak pandemi Covid-19 sehingga turut menurunkan permintaan terhadap migas.
"Krisis ekonomi yang terjadi sekarang lebih dahsyat dibandingkan tahun 1998 lalu. Hampir di seluruh negara di dunia mengalami krisis ekonomi yang disebabkan pandemi Covid-19," kata Ridwan melalui keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (29/8).
. Perusahaan-perusahaan migas lain, bahkan perusahaan multinasional di luar minyak juga pada rugi. Waktu krisis 1998 kan tidak semua. Negara Asia juga hanya sebagian," ujarnya melalui keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (29/8).
Menurut dia, Pertamina patut memperoleh apresiasi sebab dalam situasi sangat berat seperti sekarang, BUMN energy itu tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap para pegawainya. Padahal pada saat bersamaan, sudah sekitar 26 juta orang terkena PHK.
"Bisa mempertahankan tidak ada PHK. Sebaiknya membahas hal itu, karena lebih penting daripada (mempersoalkan) kerugian. Jika terjadi PHK ribuan orang di Pertamina, beban negara bisa ikut bertambah. Mungkin lebih mahal daripada kerugian itu sendiri," katanya.
Ridwan menyatakan, masalah untung rugi dalam dunia usaha adalah hal yang lumrah oleh karena itu manejemen Pertamina tak perlu khawatirlah dengan masalah ini.
Pandemik Covid-19, lanjutnya, memang tidak bisa diprediksi dan kejadian ini baru terjadi di bulan Februari 2020, dalam RKAP Pertamina yang disusun pada Desember 2019 pun, faktor pandemik sama sekali tak diperhitungkan.
Ridwan juga menilai Pertamina sudah menjalankan manajemen dengan cukup baik, untuk itu jika ada suara keras dari anggota DPR mengkritik kinerja Pertamina, selayaknya harus dianggap sebagai masukan bagi pihak manajemen migas BUMN ini.
Untuk itu dia meminta Pertamina terus bekerja sesuai program kerja dan tidak terpengaruh dengan situasi saat ini. Pertamina, sambung Ridwan, harus bisa bekerja melayani masyarakat dari hulu hingga hilir. (Ant/OL-09)
Pertamina dinilai sangat mendukung Kejaksaan Agung dalam melakukan penegakan hukum. Termasuk penetapan status tersangka dan upaya penangkapan M Riza Chalid.
PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) terus mengedepankan prinsip Environmental, Social & Governance (ESG) dalam menjalankan operasionalnya.
PT Pertamina International Shipping (PIS) menegaskan posisinya sebagai perusahaan yang dikelola secara profesional dan transparan.
Penetapan Muhammad Riza Chalid (MRC) sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung merupakan langkah berani dan patut diapresiasi.
Penyidik sudah tiga kali memanggil Riza Chalid untuk diperiksa dalam perkara ini. Namun, dia tidak memenuhi panggilan tersebut.
Regional Indonesia Timur Subholding Upstream Pertamina membuktikan konsistensi dalam menjalankan bisnis berkelanjutan.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai pencegahan terhadap saksi termasuk tindakan upaya paksa. Bahkan, tidak semestinya diberlakukan kepada seseorang yang belum menjadi tersangka.
Surat usulan pemakzulan terhadap Gibran telah dikirimkan Forum Purnawirawan TNI kepada MPR/DPR RI sejak bulan lalu.
WAKIL Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengkritik Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah melampaui kewenangan konstitusional karena menetapkan pemisahan pemilu nasional dan lokal
Ketua Komisi II DPR itu mengatakan saat ini DPR juga belum menentukan sikap resmi. Soal putusan MK masih jadi topik diskusi antarfraksi.
KOMISI VI DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke salah satu sub Holding Perkebunan PTPN III (Persero), PTPN IV PalmCo.
duta besar (dubes) luar negeri Indonesia tidak boleh mengalami kekosongan sebab posisi dubes memiliki peran yang strategis bukan hanya sebagai simbol resmi representasi Indonesia
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved