Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi VII DPR HM Ridwan Hisjam mengapresiasi Pertamina tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan saat BUMN tersebut dilaporkan mengalami kerugian hingga Rp11 triliun.
Menurut dia, kerugian yang dialami oleh Pertamina pada semester I Tahun 2020 sebesar Rp11 triliun tersebut wajar di tengah krisis ekonomi global dampak pandemi Covid-19 sehingga turut menurunkan permintaan terhadap migas.
"Krisis ekonomi yang terjadi sekarang lebih dahsyat dibandingkan tahun 1998 lalu. Hampir di seluruh negara di dunia mengalami krisis ekonomi yang disebabkan pandemi Covid-19," kata Ridwan melalui keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (29/8).
. Perusahaan-perusahaan migas lain, bahkan perusahaan multinasional di luar minyak juga pada rugi. Waktu krisis 1998 kan tidak semua. Negara Asia juga hanya sebagian," ujarnya melalui keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (29/8).
Menurut dia, Pertamina patut memperoleh apresiasi sebab dalam situasi sangat berat seperti sekarang, BUMN energy itu tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap para pegawainya. Padahal pada saat bersamaan, sudah sekitar 26 juta orang terkena PHK.
"Bisa mempertahankan tidak ada PHK. Sebaiknya membahas hal itu, karena lebih penting daripada (mempersoalkan) kerugian. Jika terjadi PHK ribuan orang di Pertamina, beban negara bisa ikut bertambah. Mungkin lebih mahal daripada kerugian itu sendiri," katanya.
Ridwan menyatakan, masalah untung rugi dalam dunia usaha adalah hal yang lumrah oleh karena itu manejemen Pertamina tak perlu khawatirlah dengan masalah ini.
Pandemik Covid-19, lanjutnya, memang tidak bisa diprediksi dan kejadian ini baru terjadi di bulan Februari 2020, dalam RKAP Pertamina yang disusun pada Desember 2019 pun, faktor pandemik sama sekali tak diperhitungkan.
Ridwan juga menilai Pertamina sudah menjalankan manajemen dengan cukup baik, untuk itu jika ada suara keras dari anggota DPR mengkritik kinerja Pertamina, selayaknya harus dianggap sebagai masukan bagi pihak manajemen migas BUMN ini.
Untuk itu dia meminta Pertamina terus bekerja sesuai program kerja dan tidak terpengaruh dengan situasi saat ini. Pertamina, sambung Ridwan, harus bisa bekerja melayani masyarakat dari hulu hingga hilir. (Ant/OL-09)
Pasokan BBM di kawasan tersebut disuplai dari Fuel Terminal Maos, Kabupaten Cilacap. Selama periode Satgas Rafi, Pertamina menambah stok BBM sekitar 4 hingga 5 persen.
309 SPBU yang berada di jalur potensial beroperasi 24 jam. Sebanyak 59 unit mobile storage yang disiagakan sebagai SPBU kantong/ cadangan suplai BBM.
PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) menggelar Sosialisasi Satgas Ramadan dan Idulfitri (RAFI) 2026 wilayah Bandung dan Priangan Timur secara online Selasa (10/3).
Sebagai tambahan layanan darurat, Pertamina juga menyiagakan layanan motoris yang bertugas membantu pengendara yang mengalami kehabisan bahan bakar di tengah kemacetan.
PT Pertamina Lubricants (PTPL) menghadirkan berbagai program Ramadan & Idulfitri (RAFI) 2026 dengan tema “Energi Berbagi, Menjaga Setiap Perjalanan.”
Pertamina merupakan korporasi besar yang memiliki sistem dalam mengambil keputusan bisnis, termasuk ketika menjalin kerja sama dengan pihak lain.
Penetapan lima Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2026-2031 harus menjadi momentum penguatan kualitas pengawasan sektor jasa keuangan.
KETUA DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa pihaknya saat ini memilih untuk fokus pada urusan kesejahteraan rakyat dan sinergi program pemerintah dibandingkan Pilpres 2029.
Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa keselamatan jemaah haji Indonesia harus menjadi prioritas utama di tengah kondisi geopolitik Timur Tengah yang kian memanas.
Komisi XI DPR RI telah menetapkan Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua OJK, Rabu (11/3).
Anggota Komisi VI DPR RI Nurdin Halid menyatakan rapat pembahasan pembangunan gerai serta pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ditunda.
Pada tahun anggaran 2026, IPDN akan mendapatkan penambahan alokasi dana dari APBN melalui bantuan Presiden RI.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved