Headline
Istana minta Polri jaga situasi kondusif.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) akan mengawal penggunaan uang negara dan perizinan pada pembangunan rumah bersubsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)
di seluruh Indonesia.
Hal itu terungkap pada acara penandatanganan pakta integritas yang dilakukan Ketua Umum DPP Realestat Indonesia (REI) Paulus Totok Lusida dan Kejagung RI yang diwakili
Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis Idianto di Gedung Kejagung, Jakarta, Kamis (6/8) lalu.
“Karena di sini ada penggunaan uang negara sehingga kita wajib mengawal proyek ini agar berjalan baik dan semestinya, termasuk menangkal berbagai potensi ancaman atas
program pemerintah tersebut,” ujar Idianto pada rilis DPP REI yang diterima kemarin.
Ia mengaku pihaknya sudah mendapatkan laporan dari pengembang terkait hambatan perizinan pembangunan rumah subsidi di sejumlah daerah.
Ia berharap, dengan pakta integritas, semua permasalahan di lapangan yang menghambat pembangunan rumah rakyat bisa teratasi dan pengembang dapat membangun
lebih cepat, lebih bermutu, dan tepat sasaran. Pakta integritas juga akan mengikat semua pihak termasuk pengembang untuk tidak menyimpang dari aturan hukum yang ada.
“Kejaksaan Agung merespons positif niat baik dan komitmen REI untuk bekerja benar dan tidak menyimpang dari ketentuan hukum yang berlaku. Saya kira ini patut
diapresiasi,” kata Idianto.
Pada kesempatan itu, Totok Lusida mengungkapkan selama ini hampir 90% pembangunan rumah bagi MBR menghadapi kendala, bahkan kadang alasan yang disampaikan
aneh dan tidak masuk akal.
Padahal PP 64 Tahun 2016 yang menegaskan pemberian kemudahan per izinan untuk rumah bagi MBR sudah empat tahun berjalan, tetapi hampir tidak ada daerah yang menerapkannya.
Demikian juga instruksi presiden yang telah menurunkan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), tetapi sudah empat tahun berlaku masih minim sekali daerah
yang melakukannya.
“Banyak sekali peraturan daerah yang sepertinya bertentangan dengan aturan pusat,” ujarnya. Namun, kata Totok, dengan pengawalan dari Kejagung menuntut pengembang anggota
REI menerapkan prosedur yang benar dan tidak melakukan cara-cara yang melanggar hukum. Ia juga berharap proses perizinan pembangunan rumah bagi MBR lebih cepat
daripada yang selama ini terjadi. (Ria/S-3)
Mau mulai investasi propert? Sapatkan solusi KPR BRI bunga bersaing dan promo eksklusif di BRI Consumer Expo 2025 Jakarta, 29–31 Agustus, Jakarta International Convention Center (JICC) Hall A.
Penghargaan ini sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi serta kontribusi nyata terhadap pembangunan berkelanjutan di Indonesia.
PASAR modal sedang mencermati fenomena backdoor listing, yakni proses masuknya entitas baru melalui akuisisi perusahaan tercatat tanpa IPO.
MENJAWAB tren interior bergaya kontemporer dan heritage, Idemu memperkenalkan Amarta, koleksi interior yang terinspirasi kekayaan tradisional dan budaya lokal.
Hal lain yang menurutnya menjadi pertimbangan masyarakat dalam negeri membeli properti adalah pemberian kebebasan dari pengembang.
Fahri memastikan dana yang pembangunan 1 juta unit tersebut ada dan banyak karena ada unsur bisnis bahkan saat mendaftar dan mengantre sehingga pola keuangannya akan sangat banyak.
Ketua Umum DPP Apersi Junaidi Abdillah menegaskan rumah adalah indikator kesejahteraan yang mengangkat martabat warga. Ia mendorong percepatan skema sewa-beli (rent to own/RTO) bagi MBR.
BP Tapera targetkan pembiayaan 350 ribu rumah subsidi FLPP pada 2025. Realisasi hingga Juli capai 137 ribu unit dengan nilai Rp17 triliun
Warga rumah susun di Jakarta menilai kebijakan ini sangat merugikan, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, melontarkan apresiasi sekaligus tantangan kepada para pengembang rumah subsidi.
Pemerintah Indonesia menargetkan pembangunan 1 juta unit hunian vertikal setiap tahun untuk memenuhi kebutuhan perumahan masyarakat.
BP Tapera mencatatkan lonjakan luar biasa dalam penyaluran FLPP, dengan 53.874 unit rumah disalurkan pada Kuartal I 2025, meningkat 1.173%
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved