Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) akan mengawal penggunaan uang negara dan perizinan pada pembangunan rumah bersubsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)
di seluruh Indonesia.
Hal itu terungkap pada acara penandatanganan pakta integritas yang dilakukan Ketua Umum DPP Realestat Indonesia (REI) Paulus Totok Lusida dan Kejagung RI yang diwakili
Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis Idianto di Gedung Kejagung, Jakarta, Kamis (6/8) lalu.
“Karena di sini ada penggunaan uang negara sehingga kita wajib mengawal proyek ini agar berjalan baik dan semestinya, termasuk menangkal berbagai potensi ancaman atas
program pemerintah tersebut,” ujar Idianto pada rilis DPP REI yang diterima kemarin.
Ia mengaku pihaknya sudah mendapatkan laporan dari pengembang terkait hambatan perizinan pembangunan rumah subsidi di sejumlah daerah.
Ia berharap, dengan pakta integritas, semua permasalahan di lapangan yang menghambat pembangunan rumah rakyat bisa teratasi dan pengembang dapat membangun
lebih cepat, lebih bermutu, dan tepat sasaran. Pakta integritas juga akan mengikat semua pihak termasuk pengembang untuk tidak menyimpang dari aturan hukum yang ada.
“Kejaksaan Agung merespons positif niat baik dan komitmen REI untuk bekerja benar dan tidak menyimpang dari ketentuan hukum yang berlaku. Saya kira ini patut
diapresiasi,” kata Idianto.
Pada kesempatan itu, Totok Lusida mengungkapkan selama ini hampir 90% pembangunan rumah bagi MBR menghadapi kendala, bahkan kadang alasan yang disampaikan
aneh dan tidak masuk akal.
Padahal PP 64 Tahun 2016 yang menegaskan pemberian kemudahan per izinan untuk rumah bagi MBR sudah empat tahun berjalan, tetapi hampir tidak ada daerah yang menerapkannya.
Demikian juga instruksi presiden yang telah menurunkan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), tetapi sudah empat tahun berlaku masih minim sekali daerah
yang melakukannya.
“Banyak sekali peraturan daerah yang sepertinya bertentangan dengan aturan pusat,” ujarnya. Namun, kata Totok, dengan pengawalan dari Kejagung menuntut pengembang anggota
REI menerapkan prosedur yang benar dan tidak melakukan cara-cara yang melanggar hukum. Ia juga berharap proses perizinan pembangunan rumah bagi MBR lebih cepat
daripada yang selama ini terjadi. (Ria/S-3)
Pembiayaan perumahan syariah terus tumbuh dengan dukungan developer sebagai mitra strategis, memperkuat sektor properti dan program perumahan nasional.
Presiden Direktur BCA, Hendra Lembong, mengungkapkan produk KPR fix berjenjang ini memang salah satunya dikhususkan untuk generasi muda.
Kombinasi lokasi strategis, reputasi pengembang dan dukungan insentif pemerintah menciptakan proposisi nilai yang kompetitif bagi calon pembeli.
MegaProperty Expo, Megabuild Indonesia, dan Keramika Indonesia 2026 ditargetkan menjaring sekitar 50 ribu pengunjung.
Dengan populasi besar, pertumbuhan hunian baru yang berkelanjutan, daya beli yang relatif stabil, Surabaya menjadi salah satu motor utama pertumbuhan sektor properti nasional.
Tahun 2025 menjadi periode penuh tantangan, namun sekaligus fase konsolidasi bagi para pelaku industri properti.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) terus memperluas akses hunian terjangkau bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyampaikan pemerintah sedang menyiapkan skema rumah susun (rusun) subsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menyatakan mutu rumah subsidi yang ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) menunjukkan tren perbaikan
Skema akad massal terbukti menjadi motor percepatan penyaluran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) bagi rumah subsidi.
Pemerintah menegaskan komitmen mempercepat pembangunan 3 juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)
Keragaman dan peningkatan standar pembangunan proyek properti di Indonesia menjadi sorotan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved