Headline
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Kumpulan Berita DPR RI
ASOSIASI farmasi mendesak pemerintah untuk menyiapkan kebijakan pendukung untuk meningkatkan produksi dalam negeri. Sebab, bahan baku industri farmasi domestik masih ditopang pasokan impor hingga 90%.
Ketua Umum Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GPFI), Tirto Koesnadi, menyebut Indonesia masih menjadi importir bahan farmasi aktif (API) sebagai bahan baku. Pihaknya berharap adanya industri API di dalam negeri.
“Kita sangat menginginkan industri API sejak berpuluh-puluh tahun lalu, tetapi selalu gagal. Sudah seharusnya dan secepatnya Indonesia memproduksi bahan baku (API) sendiri,” tegas Tirto dalam seminar virtual, Rabu (29/7).
Baca juga: Industri Farmasi-Alkes Masuk Making Indonesia 4.0
Berdasarkan data GPFI, industri farmasi tumbuh positif sekitar 7,06% dalam empat tahun terakhir. Namun pada 2017, pertumbuhan industri farmasi sempat terkoreksi menjadi 3,48%.
Pada kuartal I 2020, pertumbuhan industri farmasi dilaporkan minus 1,2%. Sepanjang 2019, industri farmasi berhasil mencatatkan penjualan sekitar Rp 80 triliun.
Menurut Tirto, pemerintah seharusnya mencontoh negara lain yang mendukung penyediaan bahan baku untuk industri farmasi. Dia juga menyoroti penurunan utilisasi produksi akibat anjloknya permintaan hingga 60%.
Baca juga: Pemerintah Yakin Pertumbuhan Ekonomi Tahun Ini Masih Positif
“Pandemi membuat pasien non-covid 19 mengurangi kunjungan ke fasilitas kesehatan secara dramatis,” pungkas Tirto.
Akibatnya, kapasitas produksi menjadi tidak optimal dalam tiga bulan terakhir. Padahal dalam kondisi normal, industri farmasi swasta dan BUMN memiliki kapasitas produksi hingga 50%. Adapun kemampuan untuk pemenuhan pasar domestik mencapai 90%.
“Dampak lainnya, industri telah merumahkan atau PHK karyawan sekitar 2.000-3.000 orang,” ungkapnya.
Baca juga: Investasi Farmasi Naik 18,8% dalam 5 Tahun
Ke depan, asoasiasi berharap pemerintah mengambil langkah yang mendukung industri farmasi. Termasuk, menerbitkan regulasi dan kebijakan yang pro iklim investasi.
Relaksasi dan insentif juga menjadi penyemangat bagi pelaku industri untuk berkembang. Kemudahan di sektor industri farmasi dapat memicu efek lanjutan terhadap ekonomi domestik.
GPFI sudah bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan untuk membuat peta jalan industri farmasi. Targetnya pada 2025, Indonesia masuk dalam 15 pasar farmasi global senilai Rp 700 triliun. Peta jalan itu fokus pada produksi biofarma, vaksin, produk natural dan API.(OL-11)
Satu dari tiga pasien mampu mencapai penurunan berat badan lebih dari 20%, sebuah angka yang selama ini identik dengan hasil terapi suntikan mingguan.
Data kesehatan terbaru menunjukkan 1 dari 4 orang dewasa di Indonesia hidup dengan kondisi obesitas atau kelebihan lemak perut.
Akses masyarakat terhadap obat-obatan esensial dinilai terancam setelah perubahan regulasi paten terbaru.
Lucia menjelaskan ketika terjadi bencana banyak orang yang terkena luka bisa karena seng, paku, dan sebagainya maka diberikan serum anti tetanus, untuk mencegah infeksi.
Obat dapat berasal dari bahan kimia, tumbuhan, maupun hewan, dan biasanya digunakan dengan dosis tertentu agar aman dan efektif.
Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GPFI) mengadakan seminar “Peran Strategis GPFI dalam Menegaskan Prinsip 4K untuk Menunjang Kesehatan Nasional”
Menurutnya, kepercayaan publik yang sudah terbentuk perlu dijaga agar tidak menurun di tengah dinamika kebijakan dan tantangan pemerintahan.
DPR RI memastikan layanan kesehatan peserta PBI BPJS tetap berjalan selama 3 bulan ke depan meski ada penonaktifan, dengan iuran ditanggung pemerintah.
Mantan Dekan FIKOM IISIP Jakarta itu menilai, upaya meminimalkan perbedaan pandangan menjadi penting di tengah ketidakpastian politik dan ekonomi global.
Penyusunan Perpres dilakukan secara lintas sektor dengan melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga terkait, terutama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Menurut Yusril, ketiadaan payung hukum yang komprehensif membuat negara belum optimal dalam merespons ancaman disinformasi secara sistemik.
Langkah ini merupakan keberlanjutan dari upaya legislasi yang telah diinisiasi pada periode sebelumnya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved