Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Teten: Angka Kemiskinan Berkurang Jika Masalah UMKM Ditangani

Despian Nurhidayat
27/6/2020 11:15
Teten: Angka Kemiskinan Berkurang Jika Masalah UMKM Ditangani
Seorang pekerja menyelesaikan pembuatan sepatu di industri rumahan Surodinawan, Prajuritkulon, Kota Mojokerto, Jawa Timur, Jumat (26/6).(ANTARA/Syaiful Arif )

PANDEMI covid-19 memberikan dampak signifikan ke berbagai sektor, termasuk pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Hal ini berbeda dengan apa yang terjadi pada krisis tahun 1998 di mana UMKM menjadi pahlawan ekonomi nasional.

Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mengatakan, pada saat krisis tahun 1998 UMKM mampu meningkatkan ekspor sekitar 300%. Namun, pada pandemi saat ini sekitar 64 juta pelaku UMKM terdampak, baik dari sisi supply maupun demand.

"Kami meyakini bahwa kalau kita berhasil mengatasi UMKM ini, kita bisa kurangi angka kemiskinan. Peran ekonomi akan tetap dipikul UMKM," ungkap Teten dalam webinar IKANAS STAN, Sabtu (27/6).

Baca juga: Ditjen Pajak Beri Diskon Pajak Perusahaan Publik, Ini Syaratnya

Mantan Kepala Staf Kepresidenan ini menyampaikan, pemerintah saat ini terus berupaya membantu UMKM melalui sisi supply dan demand yang terdampak. Salah satu yang dilakukan dengan memasukkan pelaku usaha di level mikro dan ultra mikro ke kelompok miskin baru dan berhak mendapatkan bantuan sosial (bansos).

"Bansos diperluas dan akan kami tambahkan jumlah umkm untuk masuk program Bansos. Dana desa juga jadi BLT Dana Desa. Kami juga coba bantu masalah keuangan UMKM, banyak yang mengalami dampak cash flow," sambungnya.

Selain itu, Teten juga mendorong restrukturisasi kredit untuk pelaku UMKM dengan adanya relaksasi diperbolehkan tidak membayar cicilan selama 6 bukan dan bunga kredit turun menjadi 3% di bulan pertama.

"Pajak juga mereka bebas. Jumlah UMKM yang dapat manfaat restrukturisasi 60,66 juta UMKM yang terhubung ke lembaga pembiayaan formal, baik bank maupun lainnya. Kemungkinan ada overlaping tapi engga masalah," pungkas Teten. (A-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik