Headline

Pemilu 1977 dan 1999 digelar di luar aturan 5 tahunan.

Fokus

Bank Dunia dan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di angka 4,7%.

Disorot Soal Tagihan Listrik, PLN Butuh Restrukturisasi Internal

Abdillah Muhammad Marzuqi
12/6/2020 23:40
Disorot Soal Tagihan Listrik, PLN Butuh Restrukturisasi Internal
Ilustrasi(Mediaindonesia.com)

KELUHAN masyarakat terhadap tagihan listrik yang membengkak selama pandemi Covid-19 dinilai sebagai bentuk tidak profesionalitas  PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) selama ini.

Menurut Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKB Marwan Jafar, tidak tepat jika PLN beralasan terkendala jumlah petugas pencatat meteran sebagai penyebab melonjaknya biaya tagihan listrik pelanggan selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

"Katanya PLN profesional, masa kesalahan meteran teru-terusan yang jadi biang keladi persoalan. PLN harus transparan ke publik," tandas Marwan, Jumat (12/4).

Komunikasi PLN ke publik terkait keluhan masyarakat, tandasnya, dinilai tidak menjawab kegelisahan publik. PLN, tandas Marwan, memberikan jawaban berbeda-beda terkait lonjakan tagihan listrik.

Ia berpendapat, PLN sejatinya perlu lebih terbuka seputar rincian penghitungan listrik agar pelanggan juga dapat mengetahui besaran konsumsi listrik masing-masing.

Energi listrik, tandasnya, ialah infrastruktur dasar yang wajib disediakan oleh negara, dengan mutu dan keandalan mumpini serta harga  terjangkau oleh masyarakat sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945.

"PLN sudah menjelaskan, namun nyatanya kita lihat publik masih belum puas karena fakta di lapangan yang berbeda. Penjelasan PLN dibantah oleh fakta yang dialami masyarakar terkait lonjakan biaya listrik," tandasnya.

Marwan menyinggung soal komersialisasi tarif listrik oleh PLN. Namun, kinerja PLN masih jauh dari memuaskan. Menurutnya, keuntungan tahunan perusahaan yang dijalankan PLN semata hanya di atas kertas.

"Seperti restrukturisasi pembayaran utang yang ditunda. Ini soal pasiva diturunkan dan aktiva dinaikan. Untung di atas kertas saja, padahal aslinya merugi. Direksi jangan hanya mengejar tantiem (dividen) saja," tandasnya.

Pemerintah menggelontorkan dana jumbo sebesar Rp152,15 triliun untuk sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang terkena dampak pandemi Covid-19. Kucuran dana tersebut dialokasikan dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2020 untuk membiayai program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akibat dampak pandemi Covid-19.

Terdapat tiga skema pembayaran, yakni penyertaan modal negara (PMN), pembayaran kompensasi serta talangan investasi.

PT PLN mendapatkan bantuan fiskal sebesar Rp45,42 triliun, untuk pelunasan dana kompensasi dari pemerintah kepada perusahaan pelat merah tersebut.

Marwan menegaskan bahwa bantuan fiskal tersebut tidak berarti menjadi alasan bahwa kinerja perusahaan memburuk akibat pandemi korona. Berdasarkan data akhir tahun lalu, hanya 15 dari 142 BUMN yang bisa meraup keuntungan.

Apalagi, PLN meminta penundaan utang Rp35 triliun yang jatuh pada tahun ini. 

"Tanpa ada Covid-19, kinerja BUMN banyak yang buruk, termasuk PLN. PLN banyak garap proyek-proyek strategis, tapi kok rugi terus. Ada moral hazard di jajaran PLN," tandas mantan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi itu.

Menurut Marwan, pemerintah butuh merestrukturisasi jajaran PLN guna memberikan kepercayaan kepada publik. 

"Publik butuh jajaran PLN yang kredibel, memiliki integritas, kapabilitas dan komitmen. Termasuk bisa mengikuti perkembangan zaman. Ini elektrifikasi yang bisa menjangkau seluruh wilayah saja belum bisa dipenuhi," pungkasnya. (OL-8).

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik