Headline
Pemilu 1977 dan 1999 digelar di luar aturan 5 tahunan.
Bank Dunia dan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di angka 4,7%.
KELUHAN masyarakat terhadap tagihan listrik yang membengkak selama pandemi Covid-19 dinilai sebagai bentuk tidak profesionalitas PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) selama ini.
Menurut Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKB Marwan Jafar, tidak tepat jika PLN beralasan terkendala jumlah petugas pencatat meteran sebagai penyebab melonjaknya biaya tagihan listrik pelanggan selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
"Katanya PLN profesional, masa kesalahan meteran teru-terusan yang jadi biang keladi persoalan. PLN harus transparan ke publik," tandas Marwan, Jumat (12/4).
Komunikasi PLN ke publik terkait keluhan masyarakat, tandasnya, dinilai tidak menjawab kegelisahan publik. PLN, tandas Marwan, memberikan jawaban berbeda-beda terkait lonjakan tagihan listrik.
Ia berpendapat, PLN sejatinya perlu lebih terbuka seputar rincian penghitungan listrik agar pelanggan juga dapat mengetahui besaran konsumsi listrik masing-masing.
Energi listrik, tandasnya, ialah infrastruktur dasar yang wajib disediakan oleh negara, dengan mutu dan keandalan mumpini serta harga terjangkau oleh masyarakat sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945.
"PLN sudah menjelaskan, namun nyatanya kita lihat publik masih belum puas karena fakta di lapangan yang berbeda. Penjelasan PLN dibantah oleh fakta yang dialami masyarakar terkait lonjakan biaya listrik," tandasnya.
Marwan menyinggung soal komersialisasi tarif listrik oleh PLN. Namun, kinerja PLN masih jauh dari memuaskan. Menurutnya, keuntungan tahunan perusahaan yang dijalankan PLN semata hanya di atas kertas.
"Seperti restrukturisasi pembayaran utang yang ditunda. Ini soal pasiva diturunkan dan aktiva dinaikan. Untung di atas kertas saja, padahal aslinya merugi. Direksi jangan hanya mengejar tantiem (dividen) saja," tandasnya.
Pemerintah menggelontorkan dana jumbo sebesar Rp152,15 triliun untuk sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang terkena dampak pandemi Covid-19. Kucuran dana tersebut dialokasikan dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2020 untuk membiayai program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akibat dampak pandemi Covid-19.
Terdapat tiga skema pembayaran, yakni penyertaan modal negara (PMN), pembayaran kompensasi serta talangan investasi.
PT PLN mendapatkan bantuan fiskal sebesar Rp45,42 triliun, untuk pelunasan dana kompensasi dari pemerintah kepada perusahaan pelat merah tersebut.
Marwan menegaskan bahwa bantuan fiskal tersebut tidak berarti menjadi alasan bahwa kinerja perusahaan memburuk akibat pandemi korona. Berdasarkan data akhir tahun lalu, hanya 15 dari 142 BUMN yang bisa meraup keuntungan.
Apalagi, PLN meminta penundaan utang Rp35 triliun yang jatuh pada tahun ini.
"Tanpa ada Covid-19, kinerja BUMN banyak yang buruk, termasuk PLN. PLN banyak garap proyek-proyek strategis, tapi kok rugi terus. Ada moral hazard di jajaran PLN," tandas mantan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi itu.
Menurut Marwan, pemerintah butuh merestrukturisasi jajaran PLN guna memberikan kepercayaan kepada publik.
"Publik butuh jajaran PLN yang kredibel, memiliki integritas, kapabilitas dan komitmen. Termasuk bisa mengikuti perkembangan zaman. Ini elektrifikasi yang bisa menjangkau seluruh wilayah saja belum bisa dipenuhi," pungkasnya. (OL-8).
PT Pertamina berhasil meraih penghargaan tertinggi sebagai Pembina UMKM Paling Berdedikasi dalam ajang UMKM BUMN Award 2025.
RUU BUMN Perubahan diajukan karena adanya urgensi nasional pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
Rini menjelaskan bahwa Tom Lembong pernah menugaskan PT PPI untuk mengendalikan harga gula melalui kerja sama dengan produsen gula dalam negeri.
Mulai dari masa awal kemerdekaan yang fokus pada konektivitas dasar antarwilayah, hingga era Orde Baru yang membangun jalan nasional, pelabuhan, dan irigasi.
Perjalanan usaha sering kali berawal dari kecintaan pada tradisi keluarga. Inilah yang dialami Ratna, pemilik Baker’s Gram, sebuah UMKM di bidang kuline.
PENGAMAT badan usaha milik negara (BUMN) Toto Pranoto menyoroti peran penting PT Pegadaian untuk terus tumbuh dan berkembang bersama masyarakat.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan tarif listrik PT PLN, pada triwulan III atau periode Juli-September Tahun 2025 tidak naik.
Masyarakat di sekitar wilayah jaringan diajak aktif peduli lingkungan melalui program tukar sampah dengan internet.
PEMERINTAH membatalkan rencana kebijakan diskon tarif listrik 50 persen tahap kedua untuk Juni-Juli 2025.
Pemerintah berencana kembali menggulirkan program diskon tarif listrik sebesar 50% bagi pelanggan rumah tangga dengan daya di bawah 1.300 volt ampere (VA).
Indonesia diproyeksikan akan menjadi net importer gas fosil pada 2040, hingga dampak kesehatan dan lingkungan yang meningkat di sekitar pembangkit.
Pendidikan kritis soal transisi energi bersih terbarukan pun semakin krusial. Sebab, krisis iklim menjadi tantangan yang akan semakin masif dihadapi generasi muda di masa mendatang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved