Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
BEA Cukai Merauke mengadakan internalisasi terkait kebijakan untuk menyelamatkan sektor keuangan dari pandemi Covid-19 pada Jumat (5/6) lalu.
Dalam acara yang ditujukan sebagai sarana penajaman informasi dan pengetahuan untuk pegawai, Kepala Kantor Bea Cukai Merauke, Nazwar mengungkapkan bahwa terganggunya sektor keuangan pada masa pandemi Covid -19 ini merupakan hal yang tidak bisa dihindarkan.
“Selain itu, aktivitas masyarakat juga ikut terganggu dengan adanya masalah yang muncul antara lain kesehatan, penurunan daya beli, dan keterbatasan aktivitas menyebabkan gangguan terhadap dunia usaha dan investasi beserta dengan pasar keuangan,” ungkap Nazwar.
Untuk menanggapi hal ini, pemerintah Indonesia melakukan upaya seperti mempermudah dan mempercepat proses ekspor-impor, pemberian insentif perpajakan kepada dunia usaha, dan menerbitkan Program Pemulihan Ekonomi Nasional melalui penyertaan modal negara yang diberikan kepada BUMN yang ditunjuk oleh pemerintah.
Nazwar turut menyampaikan bahwa pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengambil beberapa kebijakan fiskal.
“Beberapa di antaranya yaitu memfokuskan kembali fleksibilitas penganggaran dalam menangani sektor Kesehatan,” ungkapnya. Selain itu pemberian stimulus fiskal juga dibagi ke dalam dua tahapan.
Pemberian stimulus fiskal tahap pertama yang meliputi kartu sembako, kompensasi pajak hotel dan restoran, serta insentif dan hibah sektor pariwisata. Sementara, stimulus fiskal tahap kedua yang meliputi PPh-21 ditanggung Pemerintah 100%, pembebasan PPh-22 Impor, pengurangan PPh-25 sebesar 30 %, serta percepatan restitusi PPN.
Penyelesaian Covid-19 dalam hal sektor keuangan ini sebenarnya dilakukan dengan respons kebijakan sektor keuangan domestik yang meliputi kebijakan fiskal oleh Pemerintah, kebijakan moneter oleh Bank Indonesia dan kebijakan jasa keuangan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). (OL-09)
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, penerima atau awardee beasiswa LPDP harus menghormati Indonesia dan rakyat Indonesia. I
Kemenkeu ungkap 44 alumni LPDP belum kembali ke RI. Menkeu Purbaya tegaskan sanksi berat berupa pengembalian dana plus bunga hingga blacklist permanen.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, dana untuk pembelian kapal yang ada di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sejatinya memang belum dicairkan
Purbaya menegaskan Juda Agung memiliki kapasitas dan pengalaman yang mumpuni untuk melanjutkan sejumlah agenda strategis.
(Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melantik 27 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (pejabat Eselon II) di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jakarta pada Rabu (28/1).
Penyidik mendalami peran konsultan dalam menjembatani komunikasi wajib pajak dengan petugas.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan korupsi terkait pengurusan cukai di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
KPK bongkar taktik pegawai Bea Cukai inisial SA yang kelola uang gratifikasi di safe house Ciputat. Uang Rp5,19 miliar disita terkait kasus impor barang KW.
Instruksi 'bersih-bersih' tersebut merupakan kode untuk memindahkan tumpukan uang tunai dari lokasi awal.
KPK resmi menahan Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Budiman Bayu Prasojo (BBP).
Para oknum tersebut sengaja menyiapkan lebih dari satu lokasi penyimpanan guna menghindari pemantauan aparat penegak hukum.
KPK temukan uang Rp5 miliar dalam 5 koper terkait kasus suap importasi Bea Cukai. Simak peran 6 tersangka termasuk pejabat Ditjen Bea Cukai di sini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved