Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Sebagai upaya pencegahan pemberantasan narkoba, pegawai Bea Cukai, khususnya yang bertugas di unit penindakan dan penyidikan (P2) dituntut untuk terus mengaktualisasi diri dan meningkatkan kompetensi dan pengetahuan tentang perkembangan kejahatan peredaran gelap narkoba. Salah satunya adalah dengan mengikuti pelatihan atau sosialisasi terkait pemberantasan narkoba, seperti yang diikuti oleh para pegawai Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Tengah, pada Rabu (3/6) secara daring.
Sosialisasi tentang peran Bea Cukai dalam rangka pemberantasan peredaran gelap narkoba yang diikuti 700 orang pegawai Bea Cukai dari seluruh Indonesia ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh jajaran pegawai Bea Cukai tentang peran Bea Cukai dalam pemberantasan narkoba yang merupakan tugas yang melekat pada fungsi community protector.
Dalam sosialisasi tersebut, Direktur Kepabeanan International dan Antar Lembaga, R. Syarif Hidayat menyampaikan informasi tentang narkoba di Indonesia.
“Menurut Presiden RI, saat ini Indonesia telah memasuki darurat narkoba. Kita ketahui bersama bahwa narkoba atau narkotika itu adalah barang terlarang dan kita sebagai pegawai Bea Cukai memiliki fungsi salah satunya yaitu community protector, dengan kata lain kita memiliki tugas untuk melakukan pengawasan dan pencegahan masuknya narkotika ke Indonesia,” ujarnya.
Di kesempatan yang sama, Kasubdit Narkotika Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, Tery Zakiar Muslim, yang menjadi narasumber sosialisasi, memaparkan peran dan strategi Bea Cukai dalam rangka pemberantasan peredaran gelap narkotika. Menurutnya, maraknya peredaran narkoba di Indonesia terjadi karena adanya supply and demand yang tinggi. Saat ini pasokan terbesar narkoba yang beredar di Indonesia adalah dari negara Tiongkok dan Malaysia dan mayoritas masuk ke Indonesia melalui jalur laut.
“Ada faktor yang mempengaruhi kenapa suply and demand narkoba ini bisa tinggi, yang pertama karena adanya pengaruh dari komunitas-komunitas tertentu di masyarakat ditambah lagi zat yang terkandung dalam narkotik itu sendiri yang memberikan efek stimulan, halusinogen, dan adiktif yang mana menimbulkan kecanduan. Kemudian yang kedua karena keuntungan, harga narkotik di luar negeri itu sekitar 500 ribu per gram, bahkan untuk shabu di Tiongkok hanya puluhan ribu per gram dan harga narkotik yang dijual di Indonesia per gram mencapai Rp1,5 juta. Hal ini yang memengaruhi kenapa banyak supplier yang menyelundupkan narkoba ke Indonesia,” jelas Tery.
Untuk memberantas peredaran gelap narkoba, Bea Cukai telah membuat suatu strategi salah satunya yaitu dengan adanya operasi BERSINAR (Bersihkan Sindikat Narkoba).
“Salah satu strategi Bea Cukai untuk memberantas peredaran gelap narkoba ini yaitu dengan adanya operasi bersinar, strateginya mengikuti jaringan, tidak hanya kurirnya yang akan ditangkap namun juga sindikat dan pihak yang paling mendapat keuntungan dari kegiatan ini. Dalam memberantas narkoba ini Bea Cukai juga bersinergi dengan aparat penegak hukum lain seperti BNN, TNI, Polri, Polairud, dan lainya,” tambahnya.
Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan para pegawai Bea Cukai dapat mengetahui peran dan fungsinya sebagai community protector yaitu melindungi masyarakat Indonesia dari peredaran gelap narkoba sehingga kedepannya diharapkan dapat bersinergi antara kantor pusat Bea Cukai, kantor wilayah, dan kantor pelayanan dalam melakukan pemberantasan narkoba. (RO/OL-10)
Pemerintah diminta berhati-hati dalam menerapkan program rehabilitasi terhadap pengguna narkoba. Sebab, rentan ditunggangi oleh oknum aparat penegak hukum tidak bertanggung jawab.
Penegasan ini disampaikan Listyo saat membahas pengawasan bagi mantan pengguna narkoba yang bebas dengan upaya keadilan restoratif atau restorative justice.
Polisi menemukan kandungan narkotika pada jasad wanita berinisial YY (46) yang mayatnya ditemukan membusuk tanpa busana dalam kamar mandi
Manajemen Kloud Sky Dining & Lounge di Jalan Senopati, Jakarta Selatan, memberikan klarifikasi terkait penggerebekan oleh Direktorat Narkoba Bareskrim Mabes Polri beberapa waktu lalu.
BNN memperingatkan masuknya narkoba jenis NPS di Indonesia.
Poengky mendorong tindakan tegas kepada anggota Polri yang melakukan tindak pidana narkoba.
Bea Cukai resmi memberlakukan PMK 25/2025 tentang impor barang pindahan mulai 27 Juni 2025.
Ditjen Bea Cukai akan mengawal kelancaran proses bisnis dan logistik di pelabuhan agar tidak terjadi hambatan yang bisa menimbulkan kerugian bagi pelaku usaha maupun negara.
Salah satu pengungkapan besar ialah membongkar jaringan Meidi yang menyelundupkan sabu dari Aceh ke Jambi dengan truk.
Ketidakpastian kebijakan cukai dari tahun ke tahun, seperti lonjakan 23% pada 2020, dapat memicu reaksi ekstrem dari industri, termasuk PHK dan relokasi produksi.
Bea Cukai menegaskan komitmennya dalam mendukung kelancaran kepulangan jemaah haji Indonesia tahun 2025 (1446 Hijriah)
Potensi penerimaan negara yang tidak diperoleh dari barang-barang tersebut sebesar Rp8,9 miliar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved