Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
Bea Cukai turut memastikan pengawasan yang dilakukan terhadap potensi peredaran barang ilegal, salah satunya rokok ilegal, tetap berjalan secara normal meski di tengah pandemi Covid-19. Salah satu bentuk pengawasan adalah melakukan monitoring harga transaksi pasar untuk barang kena cukai seperti rokok.
Pada Senin (8/6), Bea Cukai Madura melakukan monitoring di Kecamatan Kadur dan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan.
Kepala Kantor Bea Cukai Madura, Yanuar Calliandra, mengatakan kegiatan pengawasan tersebut dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. “Sebagai salah satu wilayah yang saat ini tergolong tinggi tingkat penyebaran Covid-19-nya, kami melakukan pengawasan dengan sangat memperhatikan protokol kesehatan,” ungkap Yanuar.
Yanuar menambahkan bahwa kegiatan monitoring HTP ini bertujuan untuk membandingkan atnara harga jual toko dengan harga jual eceran yang tertera dalam pita cukai. Selain melakukan monitoring, petugas juga melaksanakan pengawasan dalam hal rokok ilegal dengan cara menghimbau penjual untuk tidak menjual rokok polos.
“Kami juga menegaskan bahwa Bea Cukai Madura akan tetap dan terus memberikan pelayanan dan pengawasan maksimal kepada pengguna jasa untuk Bea Cukai Makin Baik,” pungkas Yanuar. (RO/OL-10)
Tembakau lokal Indonesia memiliki kecenderungannya memiliki kadar nikotin tinggi, sekitar 2 hingga 8 persen.
Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DKI Jakarta dalam Sidang Paripurna DPRD DKI Jakarta pada Selasa (23/12) mendapat sorotan serius.
Bea Cukai Kudus juga mencatat adanya kenaikan kinerja serupa yakni 164 kali penindakan terhadap 22,1 juta batang rokok ilegal senilai Rp 30,46 miliar dan potensi kerugian negara Rp 21,18 miliar.
Bea Cukai Atambua melakukan penindakan terhadap peredaran barang kena cukai (BKC) berupa hasil tembakau/rokok ilegal sebanyak 11 juta batang.
Kemasan polos mempersulit pengawasan, mempermudah pemalsuan, dan membuat konsumen kesulitan membedakan produk asli dan ilegal.
BEA Cukai Batam kembali menggagalkan upaya penyelundupan rokok ilegal di wilayah perairan Kepulauan Riau.
Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan adanya dugaan praktik penyelundupan barang dan underinvoicing soal penyegelan Toko Tiffany & Co. Berikut kronologi penyegelan Tiffany & Co
Menkeu Purbaya buka dugaan persekongkolan di balik penyegelan tiga gerai Tiffany & Co terkait kasus impor dan underinvoicing.
Ketegasan yang tidak konsisten dapat merusak iklim investasi dan menimbulkan ketidakpastian dunia usaha.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai lebih dari Rp5 miliar dalam penggeledahan yang dilakukan di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, pada Jumat (13/2).
KPK menyita Rp5 miliar dari penggeledahan di Ciputat terkait kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa segel tiga toko Tiffany & Co di Jakarta terkait dugaan penyelundupan dan praktik underinvoicing impor barang mewah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved