Headline
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
PANDEMI Covid-19 membuat realisasi penerimaan pajak kendaraan (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) turun drastis.
"Penerimaan dari kedua sektor itu mengalami penurunan signifikan hingga periode Mei 2020," ujar Plt Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Riswan, Jumat (22/5).
Dia menjelaskan, untuk tahun 2020 target PKB yang ditetapkan sebesar Rp2.074.351.510.315, sedangkan ltarget BBNKB senilai Rp1.541.009.779.616.
Namun, realisasi PKB yang diperoleh sampai dengan 17 Mei 2020 masih sebesar Rp720.899.808.987 atau 34,75 persen. Sedangkan BBNKB hanya Rp479.261.679.805 atau 31,10 persen.
Adapun rata-rata realisasi untuk PKB sebelum masa pandemi Covid-19 sebesar 2,12 persen setiap minggu. Namun sepanjang masa wabah hanya 1,43 persen.
Begitu juga dengan rata-rata penerimaan BBNKB. Sebelum pandemi, rata-rata penerimaan sebesar 1,86 persen per minggu. Dan selama pandemi menyusut menjadi hanya 1,35 persen. "Lebih dari 50 persen penerimaan kita menurun," imbuhnya.
Bila dihitung secara bulanan, penerimaan PKB pada Januari sebesar 8,74 persen, Februari 8,62 persen, Maret 8,19 persen dan April 5,63 persen. Adapun pada bulan Mei, sampai dengan minggu ketiga masih sebesar 3,58 persen.
"Seharusnya, rata-rata terealisasi 8,74 persen, tetapi di bulan Mei penerimaan pendapatan dari PKB hanya 3,58 persen. Artinya, sekitar 60 persen tidak tercapai," kata Riswan.
Kondisi sama juga berlaku terhadap penerimaan BBNKB periode Januari-Mei 2020. Penerimaan BBNKB pada Januari 2020 sebesar 7,02 persen, Februari 8,20 persen, Maret 7,41 persen dan April 5,94 persen. Adapun pada bulan Mei, sampai dengan minggu ketiga masih sebesar 2,54 persen dari capaian seharusnya 8,33 persen. (OL-13)
Baca Juga: Cekcok Umar Abdullah Assegaf dan Petugas, Polda: Kesalahpahaman
Bupati mengakui masih banyak kekurangan dalam memimpin daerah dan berjanji akan terus belajar serta mendengarkan aspirasi warga.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memastikan tidak ada rencana dari pemerintah untuk mengutip pajak dari amplop nikah.
Di tengah arus regulasi perpajakan yang semakin dinamis, perusahaan besar kini berada dalam tekanan yang jauh lebih sistemik.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025 yang mengatur tentang pemungutan pajak oleh marketplace tidak akan menyebabkan kenaikan harga di tingkat konsumen.
Indef menilai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025 tidak akan menyebabkan kenaikan harga bagi konsumen di marketplace.
Pemerintah berupaya memperluas basis pajak dan mengoptimalkan penerimaan negara. Salah satunya membidik pengenaan pajak berbasis media sosial dan data digital di tahun depan.
Pelayanan malam hari akan digelar di Medan, Lubukpakam, Binjai, Kisaran dan Pematangsiantar. Titik lainnya mencakup Simalungun, Rantauparapat, Kabanjahe, Sei Rampah, dan Tebing Tinggi
DUA tempat hiburan malam kembali direkomendasikan agar ditutup usai polisi menemukan penyalahgunaan narkoba di lokasi.
Melalui Gerakan Sejuta Kotak Umat tersebut, masyarakat memproduksi pupuk organik secara komunal.
Angka UMKM yang masuk ke ekosistem digital lebih mengenaskan, hanya 3%. Jumlah anak muda yang memilih berwirausaha malah lebih kecil lagi, hanya 0,08%.
Titik peluncuran, jelasnya lagi, akan dipusatkan di Kecamatan Binjai Barat, Kelurahan Suka Maju, dengan nama koperasi percontohan KMP Sukamaju.
Kebijakan ini menjadi yang pertama di Indonesia dan diharapkan mampu mengurangi beban awal masyarakat saat membeli rumah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved