Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku telah memanggil perusahaan yang mempekerjakan pengemudi online, seperti GOJEK dan GRAB untuk memberikan data pengemudi dan data kendaraannya (nomor mesin dan nomor rangka).
Hal itu juga dilakukan untuk perusahaan rental kendaraan yang mempekerjakan pengemudinya yang meminjam melalui perusahaan pembiayaan.
"OJK meminta kerjasama dengan perusahaan ini untuk memudahkan pengajuan keringanan dilakukan secara kolektif oleh perusahaan dimaksud," tulis Juru Bicara Otoritas Jasa Keuangan, Sekar Putih Djarot dalam keterangannya di Jakarta, Senin (6/4).
Terkait viral video pengemudi online yg akan ditarik kendaraannya, OJK telah melakukan pengecekan. Ternyata yang bersangkutan meminjam/melalukan cicilan dari perusahaan jasa rental kendaraan yang merupakan bukan Lembaga Jasa Keuangan dibawah pengawasan OJK. Perusahaan ini merupakan mitra kerja dari perusahaan yg mempekerjakan pengemudi online.
"OJK akan memanggil perusahaan online maupun perusahaan jasa rental kendaraan yang melakukan kegiatan leasing untuk mengklarifikasi video yang viral tersebut," tegas Sekar.
OJK masih mendengar keluhan yang disampaikan melalui email atau telepon call center OJK berkaitan masih maraknya debt collector yang menemui masyarakat, khususnya yang terkait dengan pembiayaan oleh perusahaan pembiayaan/multifinance (leasing).
Terhadap hal tersebut OJK menegaskan dan meminta kerjasama nasabah/debitur dan bank/perusahaan pembiayaan sebagai berikut :
1. Keringanan cicilan pembayaran kredit/leasing tidak otomatis, debitur/nasabah wajib mengajukan permohonan kepada bank/leasing
2. Bank/Leasing wajib melakukan asesmen dalam rangka memberikan keringanan kepada nasabah/debitur
3. Keringanan cicilan pembayaran kredit/pembiayaan dapat diberikan dalam jangka waktu maksimum sampai dengan 1 tahun, bentuk keringanan antara lain penurunan suku bunga, perpanjangan jangka waktu, pengurangan tunggakan pokok, pengurangan tunggakan bunga, penambahan fasilitas kredit/pembiayaan, konversi kredit/pembiayaan menjadi Penyertaan Modal Sementara dan/atau lainnya sesuai kesepakatan baru.
4. Penarikan kendaraan/jaminan kredit bagi debitur yang sudah macet dan tidak mengajukan keringanan sebelum dampak Covid-19, dapat dilakukan sepanjang bank/perusahaan pembiayaan melakukannya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
5. Menghentikan sementara penagihan kepada masyarakat yang terdampak wabah Covid 19 seperti, pekerja disektor informal atau pekerja berpenghasilan harian. Namun untuk debitur yang memiliki penghasilan tetap dan masih mampu membayar tetap harus memenuhi kewajibannya sesuai yang diperjanjikan. (E-1)
AKSI unjuk rasa buruh menuntut kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) 2026 di Kabupaten Purwakarta diwarnai kericuhan antara ojol dan buruh.
Kehadiran mereka menunjukkan bahwa semangat kebersamaan para pengemudi masih sangat kuat, terutama di tengah risiko pekerjaan yang mereka hadapi setiap hari.
Para pengemudi transportasi online menolak dua hal yaitu potongan komisi 10% dan rencana mereka dijadikan karyawan tetap.
Kabar duka di Hari Guru Nasional, seorang guru ditemukan tewas di tengah hutan, Brebes. Korban mengajar di SD dan memiliki pekerjaan sampingan sebagai ojek online atau ojol.
Ia menyoroti banyaknya terminal angkutan umum yang beralih fungsi atau kurang dimanfaatkan, yang menurutnya dapat dioptimalkan sebagai tempat singgah.
"Mereka memahami bahwa potongan komisi 20% bukan semata-mata keuntungan aplikator, tetapi juga menjadi sumber dana untuk promo pelanggan, bonus, dan berbagai fasilitas kesejahteraan,”
Kebutuhan masyarakat terhadap akses kredit digital yang cepat, mudah, dan terjangkau terus meningkat, terutama di luar kota-kota besar.
Keterbatasan akses pembiayaan masih menjadi persoalan besar bagi pelaku usaha di Indonesia, khususnya UMKM dan generasi muda.
Untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi, daya beli masyarakat kelas menengah masih membutuhkan dukungan kebijakan.
Ketua Umum Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) Hery Gunardi mengungkapkan fasilitas pinjaman perbankan yang belum ditarik atau undisbursed loan masih cukup tinggi.
Ia menegaskan Bank Jakarta menyambut peluang penempatan dana berikutnya dari pemerintah pusat.
MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan tambahan penempatan dana pemerintah di bank Himbara cukup menjaga likuiditas dan transmisi kredit yang optimal.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved