Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Luhut: Jangan Pakai Terminologi Lockdown!

Suryani Wandari Putri Pertiwi
31/3/2020 16:04
Luhut: Jangan Pakai Terminologi Lockdown!
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan(Antara)

MENTERI Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memastikan pemerintah akan kembali mengeluarkan kebijakan terkait pandemi virus korona (covid-19).

"Nah ini yang harus dicari keseimbangannya. Terminologinya, kita tidak kenal lockdown, kita kenalnya karantina, pakai Undang-undang, jadi jangan pakai terminologi lockdown," ujar Luhut dalam video rilis, Selasa (31/3).

Ditanya soal istilah yang diterapkan pemerintah, Luhut mengatakan belum diputuskan. 

Baca juga: Luhut Ungkap Anies dan Sri Mulyani sudah Hitung Dana Karantina

"Kita akan lihat istilahnya nanti apa, tapi saya kira dalam minggu ini akan ada putus soal itu," lanjutnya.

Namun ia kembali menegaskan pemerintah tak ingin rakyatnya menjadi korban atas penyebaran virus korona. "Ya intinya Presiden seminim mungkin rakyat jadi korban. Kalau kita kena, semua kena. Tapi beliau selalu melihat pada rakyat kecil yang jumlah berapa puluh juta itu," pungkasnya. (X-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya