Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
MAHKAMAH Agung (MA) telah mengabulkan uji materi Peraturan Presiden (Perpres) 75/2019 tentang Jaminan Kesehatan yang diajukan Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) Tony Richard Samosir pada 2 Januari 2020.
Dengan kata lain, pengabulan MA itu membatalkan kenaikan iuran BPJS per 1 Januari 2020. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah masih berpandangan pembatalan penaikan iuran BPJS Kesehatan akan mempengaruhi seluruh rakyat Indonesia.
Selain itu, keberlanjutan BPJS Kesehatan juga akan terpengaruh dari pembatalan penaikan iuran tersebut. "Itu kan pengaruhi sustainabilitas BPJS Kesehatan karena saat pemerintah buat Perpres itu, seluruh aspek sudah dipertimbangkan," jelas Sri Mulyani kepada wartawan di kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Selasa (10/3).
Pemerintah, lanjutnya, memahami kebijakan penaikan iuran tersebut tidak dapat memuaskan semua pihak. Akan tetapi keputusan itu diakui telah dibuat berdasarkan berbagai pertimbangan di seluruh aspek.
Pertama, ialah keberlangsungan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Menurut Sri, bila pemohon gugatan mendasari asas kesehatan dapat dinikmati semua pihak, maka dalam kebijakan penaikan tarif iuran pemerintah juga mempertimbangkan hal itu.
"Itu supaya bagaiamana BPJS tetap beri pelayanan namun tetap memiliki keberlanjutan," jelas Ani, sapaan Sri Mulyani .
Kedua, yakni berkaitan dengan aspek keadilan. Ani menyebut, pemerintah telah menanggung beban iuran 96,8 juta penduduk miskin untuk dapat menikmati fasilitas kesehatan. Dengan begitu, mereka yang dianggap mampu secara finansial oleh pemerintah dikategorikan ke dalam 3 kelas pengguna BPJS Kesehatan.
"Ini perlu adanya ke-gotong-royong-an, ini yang perlu kita ruumuskan. Jadi kami lihatnya dari sebuah ekositsem, tidak sepenggal-sepenggal, kita lihat keseluruhan peserta dan seluruh kesehatan keuangan BPJS dan keseluruhan fasilitas kesehatan, rumah sakit, apotek, pekerja dokter medikal, semua itu ekosistem kita coba tunagkan dalam Perpres itu," jelas Ani.
"Kami akan terus mitna BPJS Kesehatan transparan, berapa dia dibayar, gajinya, punya utang, defisit, jatuh tempo sehingga semua orang mengetahui ini masalah kita bersama, bukan satu isntitusi saja," pungkasnya.
Sebelumnya disebutkan penaikkan tarif iuran merupakan cara pemerintah untuk menghindari tanggungan biaya yang kian membengkak tiap tahunnya. Pasalnya, deifisit BPJS Kesehatan terus membengkak tiap tahunnya sejak berganti dari PT Askes.
Pada 2014, tercatat defisit sebesar Rp3,3 triliun, naik di 2015 menjadi Rp5,7 triliun, di 2016 defisit sebesar Rp9,7 triliun. Naik lagi di 2017 menjadi Rp9,75 triliun.
Kemudian pada 2018, BPJS Kesehatan mengalami defisit sebesar Rp9,1 triliun. Hingga akhir Desember 2019 nilai defisit itu melejit menjadi Rp13 triliun, besaran itu juga setelah mendapatkan suntikan dana Rp15 triliun oleh pemerintah. (Mir/OL-09)
Cek kesehatan berkala sangat dianjurkan untuk masyarakat dengan tujuan mengetahui status kesehatan, mendeteksi dini gangguan kesehatan, dan meningkatkan pemahaman tentang kesehatan.
MEMASUKI tahun 2026, kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan preventif semakin meningkat, termasuk dengan mengonsumsi suplemen kesehatan.
Sejumlah jenis makanan tidak dianjurkan untuk dipanaskan berulang kali karena dapat merusak zat gizi dan bahkan memicu pembentukan senyawa berbahaya bagi kesehatan.
Pola gangguan kesehatan ini bahkan konsisten muncul pada hari ketiga Ramadan selama dua tahun terakhir.
Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo menegaskan capaian dan penghargaan inovasi daerah tidak boleh menjadi titik akhir dalam berinovasi.
Ancaman super flu, infeksi saluran pernapasan akibat virus influenza dengan gejala yang lebih berat dibanding flu biasa, kian menjadi perhatian.
ANGGOTA Komisi IX DPR RI, Irma Suryani, menekankan pentingnya kejelasan tindak lanjut setelah pemeriksaan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) dilakukan.
Sepanjang 2025, BPJS Kesehatan mencatat pengeluaran Rp50,2 triliun hanya untuk menangani penyakit kronis dari total Rp190,3 triliun biaya pelayanan kesehatan yang dibayarkan.
Pemanfaatan teknologi digital dalam layanan JKN mencakup penggunaan Aplikasi Mobile JKN sebagai kanal utama layanan peserta, penerapan antrean online di fasilitas kesehatan
KOMISI IX DPR RI sedang membahas anggaran pemutihan tunggakan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan melibatkan pemerintah.
KEPALA Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, mengajak masyarakat yang mengidap penyakit kusta agar tidak perlu disembunyikan.
Panduan lengkap cara skrining BPJS Kesehatan terbaru 2026 via Mobile JKN dan Website. Wajib dilakukan setahun sekali agar bisa berobat lancar di FKTP dan Puskesmas.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved