Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) membuka wacana kaji ulang fungsi pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akibat maraknya masalah tata kelola dan gagal bayar di industri jasa keuangan dalam beberapa waktu terakhir.
Wakil Ketua Komisi XI DPR Eriko Sotarduga menyebut fungsi pengawasan yang saat ini dijalankan OJK serta Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK) lebih baik dikembalikan ke Bank Indonesia (BI).
"Terbuka kemungkinan (dikembalikan fungsi pengawasan lembaga keuangan ke BI dan Kementerian Keuangan). Apa memungkinkan dikembalikan ke BI? Bisa saja. Di Inggris dan di beberapa negara sudah seperti itu," ungkap Eriko di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, kemarin.
Ia menyebut Komisi XI DPR akan mengevaluasi kewenangan pengawasan OJK melalui Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Industri Keuangan yang baru dibentuk Komisi XI, kemarin. Evaluasi itu termasuk evaluasi terhadap UU No 21/2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan dan UU UU No 3/2004 tentang Bank Indonesia
"Kita di internal DPR bicara pemisahan sejatinya dilakukan untuk pengawasan yang lebih baik. Nah, ternyata hasilnya tidak maksimal. Tapi kan kami tidak bisa menyalahkan begitu saja," terang Eriko.
"Kami juga sudah rapat dengan Badan Legislasi DPR untuk memutuskan mengenai revisi (UU) yang akan dievaluasi yang akan datang, termasuk UU BI, OJK, dan lain-lain. Ini yang menjadi bahan supaya masalah tata kelola keuangan tidak terulang kembali," imbuh legislator dari Fraksi Partai PDIP tersebut.
Evaluasi itu kian penting, kata Eriko, karena pihaknya menduga terjadi pembiaran masalah tata kelola keuangan di Jiwasraya. Pasalnya, buruknya tata kelola dan investasi jeblok di Jiwasraya diduga sudah terjadi sejak 2006.
"Ada yang bilang sudah terjadi sejak 1998, ada yang bilang sejak 2006, kami ingin jangan sampai ada pembiaran," ujarnya.
Komisi XI DPR akhirnya resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Kinerja Industri Jasa Keuangan, dengan prioritas pembahasan atas permasalahan PT Asuransi Jiwasraya Persero, AJB Bumiputera 1912, PT Asabri Persero, PT Taspen Persero, dan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. (Uta/E-2)
Jerome Polin kritik tunjangan beras DPR Rp12 juta per bulan. Hitungan sederhana: setara 1 ton beras, cukup makan satu orang hingga 9 tahun.
Karena sebagian anggota memperhatikan kesehatannya. Misalnya, mengurangi makanan berbahan tepung atau mengandung gula.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco yang juga hadir dalam rapat tersebut menjelaskan, pendelegasian penarikan seluruh royalti lagu saat ini difokuskan dilakukan oleh LMKN.
ANGGOTA Komisi IX DPR RI, Irma Suryani, prihatin terhadap kasus balita asal Sukabumi, Jawa Barat, yang meninggal dunia dalam kondisi tubuhnya dipenuhi cacing.
ANGGOTA Komisi IV DPR RI, Ananda Tohpati, meminta Badan Urusan Logistik (Bulog) untuk segera mengatasi kenaikan harga beras agar tidak menyusahkan masyarakat.
“Semua pihak sepakat dalam dua bulan ini konsentrasi untuk selesaikan Undang-Undang Hak Cipta. Telah disepakati, delegasi penarikan royalti akan dipusatkan di LMKN,"
Dukungan regulator pada inovasi keuangan digital termasuk aset kripto, dilakukan hati-hati agar perkembangan industri tersebut tetap kondusif.
Penghargaan tersebut diserahkan bertepatan pada puncak Hari Indonesia Menabung Nasional dan Puncak Bulan Literasi Keuangan oleh Kemenko Perekonomian, Airlangga Hartanto.
KETUA Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menegaskan ancaman scam atau penipuan di sektor jasa keuangan bukan lagi sekadar masalah individu.
Berdasarkan data Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), sejak November 2024 hingga Agustus 2025, tercatat 225.281 laporan dengan total kerugian masyarakat mencapai sekitar Rp4,6 triliun.
Edukasi, sosialisasi, serta penguatan regulasi oleh OJK dan Satgas Waspada Investasi (SWI) cukup efektif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya pinjol ilegal.
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong penguatan tata kelola dan manajemen risiko, baik secara internal maupun di sektor jasa keuangan nasional.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved