Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) membuka wacana kaji ulang fungsi pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akibat maraknya masalah tata kelola dan gagal bayar di industri jasa keuangan dalam beberapa waktu terakhir.
Wakil Ketua Komisi XI DPR Eriko Sotarduga menyebut fungsi pengawasan yang saat ini dijalankan OJK serta Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK) lebih baik dikembalikan ke Bank Indonesia (BI).
"Terbuka kemungkinan (dikembalikan fungsi pengawasan lembaga keuangan ke BI dan Kementerian Keuangan). Apa memungkinkan dikembalikan ke BI? Bisa saja. Di Inggris dan di beberapa negara sudah seperti itu," ungkap Eriko di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, kemarin.
Ia menyebut Komisi XI DPR akan mengevaluasi kewenangan pengawasan OJK melalui Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Industri Keuangan yang baru dibentuk Komisi XI, kemarin. Evaluasi itu termasuk evaluasi terhadap UU No 21/2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan dan UU UU No 3/2004 tentang Bank Indonesia
"Kita di internal DPR bicara pemisahan sejatinya dilakukan untuk pengawasan yang lebih baik. Nah, ternyata hasilnya tidak maksimal. Tapi kan kami tidak bisa menyalahkan begitu saja," terang Eriko.
"Kami juga sudah rapat dengan Badan Legislasi DPR untuk memutuskan mengenai revisi (UU) yang akan dievaluasi yang akan datang, termasuk UU BI, OJK, dan lain-lain. Ini yang menjadi bahan supaya masalah tata kelola keuangan tidak terulang kembali," imbuh legislator dari Fraksi Partai PDIP tersebut.
Evaluasi itu kian penting, kata Eriko, karena pihaknya menduga terjadi pembiaran masalah tata kelola keuangan di Jiwasraya. Pasalnya, buruknya tata kelola dan investasi jeblok di Jiwasraya diduga sudah terjadi sejak 2006.
"Ada yang bilang sudah terjadi sejak 1998, ada yang bilang sejak 2006, kami ingin jangan sampai ada pembiaran," ujarnya.
Komisi XI DPR akhirnya resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Kinerja Industri Jasa Keuangan, dengan prioritas pembahasan atas permasalahan PT Asuransi Jiwasraya Persero, AJB Bumiputera 1912, PT Asabri Persero, PT Taspen Persero, dan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. (Uta/E-2)
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengingatkan adanya mantan pejabat yang diduga menjadi penumpang gelap dalam isu reformasi Polri.
Intimidasi tersebut merupakan bentuk nyata dari praktik pembungkaman terhadap daya kritis mahasiswa.
Insiden penembakan ini merenggut nyawa pilot dan kopilot, sementara 13 penumpang dilaporkan selamat.
ANGGOTA Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Dewi Yustisiana, mendorong penyusunan roadmap nasional Logam Tanah Jarang (LTJ) yang terintegrasi.
Kebijakan penghapusan tunggakan iuran bagi peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU) yang nonaktif dan terbukti tidak mampu berpotensi rumit bahkan membebani rakyat miskin.
Polemik penunjukan Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) kian menegaskan pentingnya batas kewenangan antarlembaga negara.
Langkah tersebut dinilai penting untuk mengembalikan kepercayaan investor.
Penguatan ini terjadi setelah saham REAL sempat terkoreksi menyusul sanksi administratif yang dikenakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Presiden Prabowo sangat marah atas gejolak IHSG setelah MSCI membekukan kenaikan bobot saham Indonesia. Pemerintah bertekad jaga kredibilitas pasar modal.
Pendaftaran calon pengganti anggota dewan komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi dibuka, Rabu (11/2). Ini syaratnya!
Pendaftaran calon pengganti anggota dewan komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi dibuka, Rabu (11/2). Panitia seleksi (pansel) memastikan proses seleksi bebas dari nepotisme.
Pendaftaran calon pengganti anggota dewan komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi dibuka, Rabu (11/2).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved