Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
PT Pertamina (Persero) Tbk menerapkan sistem pembayaran pajak secara digital. Dengan meresmikannya hari ini dengan Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan RI.
Menurut Kepala Kanwil DJP Wajib Pajak Besar, Mekar Satria Utama, kontribusi Pertamina terhadap pemasukan pajak sektor BUMN mencapai 60% atau sebesar Rp110 triliun.
"Peningkatan kontribusi pajak (setelah digitalisasi) terlihat melakui transaksi yang terjadi. Hingga kini Pertamina menyumbangkan kontribusi sebesar sekitar 60% atau Rp110 triliun," ujar Mekar di acara Digitalisasi Integrasi Data Perpajakan PT Pertamina pada Direktorat Jenderal Pajak di Jakarta, Kamis (19/12).
Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati menyampaikan digitalisasi integrasi data perpajakan ini diwujudkan dengan membuka akses data keuangan Pertamina terkait perpajakan kepada Direktorat Jenderal Pajak secara real time.
Dengan begitu Direktorat Jenderal Pajak dapat me-review, mengevaluasi dan memvalidasi pemenuhan kewajiban perpajakan PT Pertamina (Persero) sebelum SPT disampaikan.
Sistem ini sudah diterapkan sejak 1 Januari 2018. Sementara itu, sampai dengan akhir tahun 2019 kolaborasi tim integrasi data perpajakan Pertamina dan Direktorat Jenderal Pajak telah menghasilkan sejumlah digitalisasi proses bisnis administrasi perpajakan baru yang meningkatkan transparansi transaksi perpajakan perusahaan.
Menurut Mekar, digitalisasi perpajakan ini dibangun oleh sebuah sistem yang bisa diakses oleh Pertamina dan Dirjen Pajak secara online dan real time.
Ia pun menekankan sistem ini bukan dalam bentuk aplikasi. Seluruh transaksi yang terekan akan dijalankan oleh sistem tersebut mengenai perpajakan.
Lebih lanjut Niken menjelaskan penerapan skema ini menciptakan Co-operative Compliance sebagai bentuk hubungan antara wajib pajak dengan otoritas perpajakan yang didasarkan pada prinsip-prinsip, mutual trust, mutual understanding, transparency, co-operation, dan collaboration.
"Skema ini akan mendatangkan manfaat bagi kedua belah pihak dalam hal penyajian data dan monitoring secara real time, serta penyelesaian potensi selisih perpajakan dengan lebih cepat sehingga mengurangi beban cost of collection," paparnya. (Hld/OL-09)
Keputusan menaikkan pajak sering dipicu oleh beragam faktor, salah satunya efisiensi anggaran dari pemerintah pusat yang berdampak pada berkurangnya transfer ke daerah.
Menkeu menyebut pentingnya reformasi di bidang pajak, bea cukai, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Center of Economic And Law Studies (Celios) baru-baru ini menerbitkan kajian berjudul Jangan Menarik Pajak Seperti Berburu di Kebun Binatang.
Bupati mengakui masih banyak kekurangan dalam memimpin daerah dan berjanji akan terus belajar serta mendengarkan aspirasi warga.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memastikan tidak ada rencana dari pemerintah untuk mengutip pajak dari amplop nikah.
Di tengah arus regulasi perpajakan yang semakin dinamis, perusahaan besar kini berada dalam tekanan yang jauh lebih sistemik.
Lifting perdana produk bahan bakar minyak berupa Sustainable Aviation Fuel (SAF) atau bioavtur dengan campuran minyak jelantah dari Kilang Cilacap menjadi kado HUT ke-80 RI dari Pertamina.
Salah satu program unggulan yang diterapkan di Desa Tablolong, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang bernama Nona Nori, yang fokus pada pengelolaan potensi lokal berbasis rumput laut.
Kinerja Pertamina pada semester I 2025 dinilai sejalan dengan semangat HUT ke-80 Republik Indonesia. Capaian positif itu juga disebut sangat mendukung upaya pencapaian swasembada energi.
SKK Migas menyoroti capaian progres proyek yang ditargetkan menembus angka 70% pada kuartal I 2026.
PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Unit Cilacap mencatat sejarah baru dengan mengirimkan perdana produk Pertamina Sustainable Aviation Fuel (SAF) yang berbahan baku minyak jelantah
Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) telah menyelesaikan tahapan pemasangan jacket dan topside anjungan lepas pantai OOA.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved