Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
PT Pertamina (Persero) Tbk menerapkan sistem pembayaran pajak secara digital. Dengan meresmikannya hari ini dengan Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan RI.
Menurut Kepala Kanwil DJP Wajib Pajak Besar, Mekar Satria Utama, kontribusi Pertamina terhadap pemasukan pajak sektor BUMN mencapai 60% atau sebesar Rp110 triliun.
"Peningkatan kontribusi pajak (setelah digitalisasi) terlihat melakui transaksi yang terjadi. Hingga kini Pertamina menyumbangkan kontribusi sebesar sekitar 60% atau Rp110 triliun," ujar Mekar di acara Digitalisasi Integrasi Data Perpajakan PT Pertamina pada Direktorat Jenderal Pajak di Jakarta, Kamis (19/12).
Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati menyampaikan digitalisasi integrasi data perpajakan ini diwujudkan dengan membuka akses data keuangan Pertamina terkait perpajakan kepada Direktorat Jenderal Pajak secara real time.
Dengan begitu Direktorat Jenderal Pajak dapat me-review, mengevaluasi dan memvalidasi pemenuhan kewajiban perpajakan PT Pertamina (Persero) sebelum SPT disampaikan.
Sistem ini sudah diterapkan sejak 1 Januari 2018. Sementara itu, sampai dengan akhir tahun 2019 kolaborasi tim integrasi data perpajakan Pertamina dan Direktorat Jenderal Pajak telah menghasilkan sejumlah digitalisasi proses bisnis administrasi perpajakan baru yang meningkatkan transparansi transaksi perpajakan perusahaan.
Menurut Mekar, digitalisasi perpajakan ini dibangun oleh sebuah sistem yang bisa diakses oleh Pertamina dan Dirjen Pajak secara online dan real time.
Ia pun menekankan sistem ini bukan dalam bentuk aplikasi. Seluruh transaksi yang terekan akan dijalankan oleh sistem tersebut mengenai perpajakan.
Lebih lanjut Niken menjelaskan penerapan skema ini menciptakan Co-operative Compliance sebagai bentuk hubungan antara wajib pajak dengan otoritas perpajakan yang didasarkan pada prinsip-prinsip, mutual trust, mutual understanding, transparency, co-operation, dan collaboration.
"Skema ini akan mendatangkan manfaat bagi kedua belah pihak dalam hal penyajian data dan monitoring secara real time, serta penyelesaian potensi selisih perpajakan dengan lebih cepat sehingga mengurangi beban cost of collection," paparnya. (Hld/OL-09)
Pemkot Bandung berencana menyiapkan program pembinaan khusus, termasuk dukungan teknis dalam pengelolaan sampah dan air limbah secara mandiri.
STNK mati 2 tahun di 2026 berisiko penghapusan data permanen. Simak panduan aturan terbaru UU LLAJ dan solusi bayar pajak online via aplikasi SIGNAL.
Panduan lengkap cara cek dan bayar pajak kendaraan online 2026 via SIGNAL. Hindari risiko kendaraan jadi bodong akibat aturan STNK mati 2 tahun!
Kendaraan yang tidak melakukan registrasi ulang (mati pajak) selama dua tahun berturut-turut setelah masa berlaku STNK 5 tahun habis, akan dihapus data registrasinya secara permanen.
Pelajari cara membuat faktur pajak dengan e-Faktur online untuk PKP. Solusi praktis, cepat, dan aman untuk kelola serta lapor PPN secara digital.
LITERASI pajak pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sektor bahan bangunan disebut harus terus ditingkatkan. Hal itu untuk mendukung kesiapan UMKM menghadapi dinamika ekonomi.
Pertamina pun menegaskan telah mempersiapkan stok BBM dan LPG jauh hari sebelum perang Israel-Amerika lawan Iran.
Pemerintah tengah melakukan pendekatan negosiasi untuk membebaskan dua kapal tanker milik Pertamina International Shipping (PIS) yang masih berada di kawasan Selat Hormuz.
Kuota sebanyak 5.000 peserta sudah terpenuhi hanya dalam enam jam sejak dibukanya pendaftaran pada 3 Maret 2026.
Program Bengkel Persiapan Mudik akan dimulai pada 6–7 Maret 2026, sementara Bengkel Siaga Mudik beroperasi pada 14–20 Maret 2026 di berbagai titik Sumatera, Jawa, Kalimantan, dan Sulawesi.
PT Pertamina (Persero) menyatakan kesiapan penuh untuk mengawal perjalanan masyarakat Indonesia dalam menyambut hari raya Idulfitri 1447 H.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebut upaya diplomasi tengah dilakukan untuk mengeluarkan dua kapal tanker milik PIS yang saat ini berada di Selat Hormuz.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved