Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (KUKM) akan menjalankan lima program prioritas guna mendorong sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) ke arah yang lebih maju.
Sebanyak 67 juta pelaku usaha tercatat masuk ke kategori usaha kecil dan menengah (UMKM) dan mendominasi rasio pelaku usaha di Tanah Air dengan persentase 99,9.
Namun, dengan jumlah sebanyak itu, sektor UMKM dinilai belum cukup kuat menopang perekonomian nasional. Pada 2018, kontribusi UMKM terhadap PDB baru sebesar 60%.
"Maka itu, pada periode kedua, Presiden Joko Widodo akan fokus pada penguatan UMKM, penguatan ekonomi rakyat," ujar Teten di kantornya, Jakarta, Selasa (5/11).
Di masa kepemimpinannya, Teten memiliki lima program utama untuk dijalankan. Pertama, memperluas pasar produk-produk UMKM. Upaya itu akan dilaksanakan dengan menggandeng perusahaan-perusahaan digital seperti Gojek, Tokopedia dan Bukalapak.
Ketiga perusahaan rintis itu, ucap Teten, siap membantu membuka akses pasar lebih besar untuk pengusahaan UMKM.
Baca juga: Kementerian Koperasi Susun Naskah Substansi UU UMKM
Kedua, meningkatkan daya saing dan kapasitas produk-produk yang dihasilkan. Kementerian KUKM juga akan mengembangkan kapasitas manajemen usaha.
"Kami akan terus laksanakan pendampingan, pelatihan, konsultasi kepada para pelaku usaha UMKM," tuturnya
Selanjutnya, UMKM akan diberikan kemudahan berusaha sama seperti pelaku usaha besar.
"Harus ada keadilan buat UMKM. Regulasi yang menghambat akan kita hilangkan juga," lanjut dia.
Kementerian KUKM pun akan menjalankan program pembiayaan yang lebih mudah diakses oleh para pelaku usaha.
"Sekarang memang sudah ada KUR, tapi dari laporan di lapangan, pelaku UKM juga masih mengalami kesulitan mengakses pembiayaan," ucap Teten.
Dengan dijalankannya lima program itu, ia berharap kinerja sektor UMKM semakin terangkat dan mampu mendorong perekonomian nasional.
"Karena ekonomi dunia sedang tidak mudah, kira harus kuatkan yang ada di dalam negeri".(OL-5)
Proyeksi Dana Moneter Internasional (IMF) yang memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia sekitar 5,0% pada 2025 dan 5,1% pada 2026.
BI memutuskan menahan BI Rate di level 4,75% dalam RDG Januari 2026. Kebijakan ini ditempuh untuk menjaga rupiah dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Berdasarkan data Pemerintah Provinsi Lampung, total kunjungan wisatawan nusantara dan mancanegara mencapai 24.702.664 orang, atau meningkat 53,50 persen dibandingkan 2025.
Pemerintah dan pelaku usaha mendorong pembentukan Tim Percepatan Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Industri untuk merealisasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional.
PERWAKILAN Aliansi Ekonom Indonesia (AEI) sekaligus Secretary General of the International Economic Association Lili Yan Ing menegaskan target pertumbuhan ekonomi 2026 di angka 5,4% tidak bisa hanya mengandalkan konsumsi masyarakat.
KAMAR Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai bahwa tekanan terhadap kelompok kelas menengah bawah menjadi pekerjaan rumah (PR) terbesar khususnya bagi pemerintah dalam menjaga pertumbuhan ekonomi nasional ke depan.
Dukungan konkret dari pemerintah yang begitu besar pada koperasi saat ini dapat memberikan manfaat lebih luas.
JUMLAH koperasi di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, saat ini mencapai 1.000 lebih, namun yang aktif baru sekitar 800 koperasi.
Kemenkop melalui LPDB telah memutuskan untuk menetapkan kebijakan restrukturisasi pembiayaan terhadap koperasi-koperasi yang terdampak bencana.
Pengembangan tebu berskala luas ini diharapkan dapat memperbaiki struktur pasokan bahan baku gula domestik dan mengurangi ketergantungan terhadap impor.
Pengelolaan SPBU nelayan berbasis koperasi desa ini merupakan langkah revolusioner dalam memperkuat ekonomi kerakyatan.
Kemenag dan Kemenkop UKM menandatangani nota kesepahaman (MoU) sebagai langkah strategis untuk membangkitkan dan memperkuat ekonomi umat
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved