Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Panggil 3 Dirut BUMN, Erick Minta Proyek Kereta Cepat tidak Molor

Faustinus Nua
04/11/2019 13:45
Panggil 3 Dirut BUMN, Erick Minta Proyek Kereta Cepat tidak Molor
Pekerja menggunakan alat berat menggali tanah menyelesaikan pembuatan pondasi jalur kereta cepat Jakarta-Bandung dengan sistem bored pile(MI/Adi Maulana Ibrahim)

MENTERI Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memanggil sejumlah Direktur Utama (Dirut) BUMN untuk membahas proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung di Jakarta, Senin (4/11).

Proyek Kereta Cepat yang sedianya mulai beroperasi tahun 2020 sempat diundur hingga Maret 2021 karena sejumlah kendala seperti masalah pembebasan lahan dan pengerjaan terowongan yang membutuhkan waktu cukup lama.

Beberapa Dirut yang dipanggil adalah Dirut PT Kereta Api Indonesia (KAI) Edy Sukmoro, Plt Dirut Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sripeni Inten Cahyani dan Dirut PT Pertamina Nicke Widyawati.

"Poinnya beliau meminta supaya semua yang memang sudah dipersiapkan itu tidak lagi terjadi kemunduran," kata Edy Sukmoro usai rapat di komplek Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (4/11).

Baca juga: Proyek Kereta Cepat Memasuki Babak Baru

Hingga saat ini, perkembangan pembangunan proyek kerja sama BUMN dan Tiongkok itu sudah mencapai sekitar 30%. Sementara terkait pembebasan lahan sudah mencapai sekitar 90%.

"Tinggal sedikit kok, kayak tanah kan tinggal kurang dari 1% sudah selesai. Pembangunan sudah sampai lebih 30%, ini akan dipercepat," imbuhnya.

Sementara terkait masalah sutet milik PLN yang dekat dengan lokasi proyek, Edy menjelaskan sudah ada jalan keluarnya. Begitu juga dengan pipa milik Pertamina.

"Sutet sudah ada solusi, tadi PLN sudah dipanggil juga, itu penggeseran paling beberapa meter dari situ. Pertamina oke, PLN oke mudah-mudahan ini on the track," tuturnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya